MENU TUTUP

3 Kawanan Pelaku Curanmor Diringkus Polsek Tapung Hilir

Senin, 24 Agustus 2020 | 16:35:07 WIB Dibaca : 1923 Kali
3 Kawanan Pelaku Curanmor Diringkus Polsek Tapung Hilir


KAMPAR, CATATANRIAU.COM | Unit Reskrim Polsek Tapung Hilir berhasil meringkus 3 kawanan pelaku Curanmor (Pencurian Sepeda Motor), ketiganya ditangkap ditempat terpisah pada hari Minggu (23/8/2020).

 

Para pelaku curanmor yang diciduk Aparat Kepolisian ini adalah WY (38), SS (33) dan DS (24), ketiganya merupakan warga Kecamatan Kandis Kabupaten Siak, Riau.

 

Selain mengamankan para pelaku, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa 1 unit Sepeda motor Honda Verza warna hitam BM-2691-FC, 2 buah pahat, sebuah tang, sebuah kepala kunci  T, sebuah kunci bentuk Y dan sebuah tas pinggang warna hitam.

 

Penangkapan mereka atas laporan dari korbannya sdr. Gilang warga Beringin Lestari Kecamatan Tapung Hilir, Gilang melapor karena kehilangan sepeda motor Honda Verza 150 CB pada Selasa malam (21/7/2020).

 

Kejadian ini berawal pada Selasa (21/7) sekira pukul 21.00 wib, saat itu korban sedang bekerja di kantor besar PT. Rama Bhakti Estate Desa Beringin Lestari Tapung Hilir, Gilang memarkir sepeda motornya di parkiran kantor. Pada saat akan pulang kerumah korban tidak mendapati lagi sepeda motornya ditempat tersebut.

 

Selanjutnya bersama rekan kerjanya mereka mencari sepeda motor tersebut diseputaran kantor namun tidak ditemukan, atas kejadian itu korban mengalami kerugian sekitar Rp 19 juta lalu melaporkan peristiwa itu ke Polsek Tapung Hilir untuk pengusutannya.

 

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Tapung Hilir AKP Asep Rahmat SH SIK perintahkan Unit Reskrim Polsek Tapung Hilir lakukan penyelidikan terhadap pelaku pencurian tersebut.

 

Kemudian pada Minggu siang (23/8) sekitar pukul 11.00 wib, anggota Reskrim mendapat informasi tentang keberadaan WY salahsatu terduga pelaku, tanpa buang waktu Tim Opsnal Polsek Tapung Hilir dipimpin Kanit Reskrim Ipda Hendro Wahyudi langsung mengejarnya.

 

Tim berhasil menangkap WY ketika sedang mengendarai sepeda motor Suzuki Satria FU menuju arah  Pasar Minggu Kandis, saat digeledah ditemukan didalam tas pinggang milik WY beberapa peralatan yang digunakannya dalam aksi pencurian.

 

Saat diinterogasi oleh petugas, WY menerangkan bahwa dirinya melakukan pencurian sepeda motor tersebut bersama 2 temannya yaitu SS dan DS, selanjutnya dilakukan pengembangan dan berhasil diamankan kedua pelaku lainnya itu.

 

Kapolsek Tapung Hilir AKP Asep Rahmat SH SIK saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan ketiga pelaku pencurian ini, disampaikan Kapolsek bahwa dari hasil pengecekan urine terhadap mereka, 2 orang diantaranya positif Methamphetamine yang mengindikasikannya sebagai pengguna narkoba jenis shabu.

 

Ketiga tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Tapung Hilir untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, mereka akan dijerat dengan pasal 363 KUH Pidana dengan ancaman hukuman penjara maksimal 7 tahun, jelasnya.(Ocu Bundo).




Berita Terkait +

Diduga Mengedarkan Narkoba, Wanita Paruh Baya Ini Ditangkap Polsek Minas

Polres Siak Lakukan Tahap 2 Kasus Pembunuhan Gadis Remaja di Kecamatan Mempura ke Kejari Siak

Kajari Kuansing Optimis Kasus Tiga pilar Tuntas Tahun Ini

Tim LBH RAS Audiensi Ke-Polda Riau Kapolda Berikan Perhatian Serius Perkara Pembakaran Daniel

Press Release, Polres Kampar  Ungkap Kasus Curanmor 7 Pelaku &  12 Unit Sepeda Motor Diamankan

Polres Siak Kembali Tangkap Dua Pria Pelaku & Penadah Barang Curian Berupa Pipa Besi Milik PT PHR

Ternyata Begini Kronologis dan Motif Ibu Aniaya Anaknya Hingga Tewas

Polres Bengkalis Gagalkan Penyelundupan Sabu yang Diduga Dikendalikan Dari Dalam Rutan

Kejati Riau Telaah Laporan Dugaan Penyimpangan Blanko Bapenda Riau, PETIR Minta Herman Diperiksa

Miliki Sejumlah Sabu, SA Diamankan Tim Polsek Mandau

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Abu Kasim Gugat PT SLS Serobot 90 Hektar Lahan Masyarakat Adat

2

Satu Perwira Polres Inhu Naik Pangkat Pengabdian, Dua Bintara Dipecat

3

Pastikan Peringatan May Day Aman, Kapolres Pelalawan Hibur Para Buruh

4

Satres Narkoba Polres Inhu Ringkus Pengedar 4,46 gram Sabu di Kecamatan Lirik

5

Serah Terima Konstruksi Tepat Waktu, PT Adhi Jalintim Riau Resmi Memulai Masa Layanan

6

Daftar Pertama, Dr.Afni: Saya Kader Nasdem