MENU TUTUP

Seorang Pria Mencuri Sepeda Gunung Diamankan Polsek Bukit Raya

Sabtu, 08 Agustus 2020 | 16:11:42 WIB Dibaca : 2278 Kali
Seorang Pria Mencuri Sepeda Gunung Diamankan Polsek Bukit Raya


PEKANBARU, CATATANRIAU.COM | letakan sepeda gunung di garasi rumah yang tidak berpintu pada hari Senin tanggal 29 Juli 2020 sekira pukul 19.30 WIB, hilang dicuri orang, Jum'at 7/8/2020.

 

Berawal pada hari Senin tanggal 29 Juli 2020 sekira pukul 19.30 WIB pelapor Ghufran Ilman Maliki Adinugraha, beralamat Perumahan Drimlenn Square Jl. Taman Sari No. 6 Kelurahan Tangkerang Selatan Kecamatan Bukit Raya Pekanbaru meletakkan sepeda gunungnya di garasi rumah yang tidak berpintu.

 

Kemudian pada Selasa tanggal 21 Juli 2020 sekira 04.00 wib, korban Ghuffran Ilman Maliki Adinugraha, hendak akan sholat subuh dan melihat sepeda gunungnya sudah tidak ada lagi, korban melihat dari rekaman CCTV dirumahnya, bahwa sepeda telah diambil seorang laki-laki yang tidak dikenal, oleh karena itu korban memberitahukan kejadian kepada security perumahan bernama Herman, dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bukit Raya.

 

Setelah mendapatkan informasi dari masyarakat dan dilakukan penyelidikan dengan melihat rekaman CCTV, Kapolsek Bukit Raya Kompol Bainar.SH.MH memerintah tim opsnal yang dipimpin Kanit reskrim Iptu Abdul Halim untuk melakukan penangkapan terhadap tersangka berinisial RK alias R warga kelurahan tengkerang tengah kecamatan Marpoyan Damai kota Pekanbaru.

 

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol H. Nandang Mu'min Wijaya., S.I.K., M.H melalui Kapolsek Bukit Raya Kompol Bainar SH.MH," membenarkan telah terjadi tindak pidana pencurian pada hari Selasa tanggal 21 Juli 2020 sekira 04.00 wib, di Perumahan Drimlenn Square Jalan Taman Sari No. 6 kelurahan Tangkerang Selatan kecamatan Bukit Raya, dari hasil penyelidikan dan informasi dari masyarakat diketahui pelaku kejahatan tersebut, sehingga Kapolsek Bukit Raya Kp Bainar.,SH.MH memerintahkan tim opsnal yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Abdul Halim untuk melakukan penangkapan terhadap tersangka RK alias R dirumahnya jalan Jl. Merpati Gang Nurul Iman II kelurahan Tangkerang Tengah kecamatan  Marpoyan Damai kota Pekanbaru hari Jum'at tanggal 7 Agustus 2020 sekira pukul 11.30  wib, sehingga tersangka RK alias R dapat diamankan dan mengakui perbuatanya mengambil 1 (satu) unit sepeda gunung merek Polygon Element warna merah, tersangka RK alias R diamankan di Polsek Bukit Raya.

 

Terhadap tersangka RK alias R dapat dipersalahkan melanggar pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana," tambah Kapolsek." (Ocu bundo)




Berita Terkait +

Terkait Pemberitaan Mesin Ikan Dan Kupu-Kupu, Kapolsek Pinggir: Akan kami check informasi dari anda

Baru Satu Tahun Keluar Penjara, Japrak CS Kembali Diringkus Polsek Batang Cenaku Akibat Kasus Narkotika

Warga Kandis Digegerkan Dengan Penemuan Mayat Gadis 14 Tahun Didepan Rumah Kebun Warga

Susul Suami Masuk Bui, Yati Diringkus Polisi Gara-Gara Narkoba!

Dua Pria Pengedar Sabu Berhasil Ditangkap Satres Narkoba Polres Inhil

Sebanyak Lima Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Perambahan Hutan di Desa Siambul

Sering Transaksi Narkoba di Desa Rimpian LBJ, Polisi Ciduk Dua Pelaku

Senin Depan Giliran Muslim Yang Akan Dipanggil Oleh Kejari Kuansing Sebagai Saksi

Petugas Bandara SSK II Pekanbaru Gagalkan Pengiriman 4 Paket Ganja Kering Via Tiki

Maling Onderdil Alat Berat, Pelaku Positif Nyabu, Dibekuk Polsek Kelayang

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Polres Pelalawan Tangkap Dua Pengedar Sabu, Ungkap Jaringan Peredaran Narkotika di Kecamatan Kerumutan

2

Kebakaran Hebat Landa Rumah Warga di Kerumutan, Kapolsek Turun Tangan Langsung

3

Duka di Pagi Hari: Warga Ukui Ditemukan Gantung Diri di Dapur Rumah

4

Soal Viral Video Dugem di Rutan Pekanbaru, Ketua KNPI Riau dan Relawan Prabowo Gibran Usul Budi Akak di Pindahkan ke Lapas Nusakambangan

5

Kasat Binmas Polres Kampar Turun Tangan Bantu Warga yang Mobilnya Terjebak Lumpur, Polisi Hadir di Tengah Masyarakat

6

Satresnarkoba Polres Pelalawan Ciduk Empat Pengedar Sabu, Barang Bukti Total 7,69 Gram Diamankan