MENU TUTUP

Seorang Pria Mencuri Sepeda Gunung Diamankan Polsek Bukit Raya

Sabtu, 08 Agustus 2020 | 16:11:42 WIB Dibaca : 2057 Kali
Seorang Pria Mencuri Sepeda Gunung Diamankan Polsek Bukit Raya


PEKANBARU, CATATANRIAU.COM | letakan sepeda gunung di garasi rumah yang tidak berpintu pada hari Senin tanggal 29 Juli 2020 sekira pukul 19.30 WIB, hilang dicuri orang, Jum'at 7/8/2020.

 

Berawal pada hari Senin tanggal 29 Juli 2020 sekira pukul 19.30 WIB pelapor Ghufran Ilman Maliki Adinugraha, beralamat Perumahan Drimlenn Square Jl. Taman Sari No. 6 Kelurahan Tangkerang Selatan Kecamatan Bukit Raya Pekanbaru meletakkan sepeda gunungnya di garasi rumah yang tidak berpintu.

 

Kemudian pada Selasa tanggal 21 Juli 2020 sekira 04.00 wib, korban Ghuffran Ilman Maliki Adinugraha, hendak akan sholat subuh dan melihat sepeda gunungnya sudah tidak ada lagi, korban melihat dari rekaman CCTV dirumahnya, bahwa sepeda telah diambil seorang laki-laki yang tidak dikenal, oleh karena itu korban memberitahukan kejadian kepada security perumahan bernama Herman, dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bukit Raya.

 

Setelah mendapatkan informasi dari masyarakat dan dilakukan penyelidikan dengan melihat rekaman CCTV, Kapolsek Bukit Raya Kompol Bainar.SH.MH memerintah tim opsnal yang dipimpin Kanit reskrim Iptu Abdul Halim untuk melakukan penangkapan terhadap tersangka berinisial RK alias R warga kelurahan tengkerang tengah kecamatan Marpoyan Damai kota Pekanbaru.

 

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol H. Nandang Mu'min Wijaya., S.I.K., M.H melalui Kapolsek Bukit Raya Kompol Bainar SH.MH," membenarkan telah terjadi tindak pidana pencurian pada hari Selasa tanggal 21 Juli 2020 sekira 04.00 wib, di Perumahan Drimlenn Square Jalan Taman Sari No. 6 kelurahan Tangkerang Selatan kecamatan Bukit Raya, dari hasil penyelidikan dan informasi dari masyarakat diketahui pelaku kejahatan tersebut, sehingga Kapolsek Bukit Raya Kp Bainar.,SH.MH memerintahkan tim opsnal yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Abdul Halim untuk melakukan penangkapan terhadap tersangka RK alias R dirumahnya jalan Jl. Merpati Gang Nurul Iman II kelurahan Tangkerang Tengah kecamatan  Marpoyan Damai kota Pekanbaru hari Jum'at tanggal 7 Agustus 2020 sekira pukul 11.30  wib, sehingga tersangka RK alias R dapat diamankan dan mengakui perbuatanya mengambil 1 (satu) unit sepeda gunung merek Polygon Element warna merah, tersangka RK alias R diamankan di Polsek Bukit Raya.

 

Terhadap tersangka RK alias R dapat dipersalahkan melanggar pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana," tambah Kapolsek." (Ocu bundo)




Berita Terkait +

Izin PT MAL Sudah Dicabut, Owner Masuk Bui Korupsi 78 T

Curi Isi Rumah, Pemuda di Rengat Ini Dicokok Satreskrim Polres Inhu

Pelaku Pembunuhan di Minas Timur Berhasil Diringkus Polres Siak, Ternyata Motifnya Sebab Saling Ejek

Konsumen Minta Polres Rokan Hulu, Lanjutkan Kasus Debit Collektor Ke Pengadilan

Kasi Intel : Kami Masih Menunggu Berkas Dari Polres Kampar

Polsek Tapung Hilir Amankan Tersangka Pencabulan Anak Gadis Dibawah Umur

Tak Berkutik! Dua Terduga Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Ini Dibekuk Unit Reskrim Polsek Minas 

Kasus Moh Amin Tersangka Terduga Penggelapan Uang Masih Ngambang, PH Minta Kapolda Lakukan Pemanggilan Paksa

Curi Sepeda Motor, Warga Pekanbaru di Ringkus Polsek Perhentian Raja

3 Orang Pelaku Curanmor Di Siak Dibekuk Oleh Resintel Polsek Siak

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Polsek Peranap Bekuk 2 Pengedar Sabu dan Polsek Pasir Penyu Amankan 1 Tersangka

2

Pengembangan Kasus Otoy, Pengedar Sabu di Lirik Kembali Diringkus, BB 2,60 Gram

3

Pria Dipenjara Karena Sebarkan Konten Pornografi Pasca Putus Dengan Pacar

4

4 Bulan di Siak Tak Bisa Jumpai Alfedri, Akbar Jihad : Menunggu Pemimpin Baru Untuk Membahas Gagasan Yang Kami Bawa

5

Manajemen PHR Lepas Pekerja Berangkat Haji Ke Tanah Suci

6

Pengalaman dan Berdarah Minang, PKDP Minas Deklarasi Dukung Dr.Afni di Pilkada Siak