MENU TUTUP

Polres Rokan Hulu Kembali Mengamankan Dua Orang Pelaku Tindak Pidana Narkoba Jenis Sabu

Senin, 10 Agustus 2020 | 14:09:24 WIB Dibaca : 3378 Kali
Polres Rokan Hulu Kembali Mengamankan Dua Orang Pelaku Tindak Pidana Narkoba Jenis Sabu


ROKANHULU, CATATANRIAU.COM | Polres Rokan Hulu melalui Sat-Narkoba kembali mengamankan dua pelaku Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika jenis sabu yang berinisial ST (36 Thn) dan HP (34 Thn) Pada hari Jum,at malam kemaren,Tanggal 07 Agustus 2020 Pukul 21.30 wib.

 

Penangkapan ini di awali oleh adanya informasi dari salah satu masyarakat Koto Intan Pada hari Selasa, tgl 04/08/2020 Bahwa adanya seorang laki-laki yang mencurikan berinisial ST sering memakai narkotika jenis sabu atas infomasi tersebut Kasat Narkoba polres Rohul AKP. MASJANG EFFENDI langsung memberikan perintah kepada anggotanya untuk melakukan lidik di lapangan sambil mengecek kebenaran informasi tersebut.

 

Setelah mendapat kebenaran informasi tersebut Tim Sat-Narkoba Polres Rokan Hulu mencari keberadaan pelaku ternyata pelaku sedang berada di rumahnya tepatnya di Dusun Sei Rumanio Desa Kota Intan Kec.Kunto Darussalam Kab.Rohul.
sehingga Tim Sat-Narkoba Polres Rokan Hulu langsung menuju ke rumah pelaku ST serta melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan dua orang laki-laki yang berinisial ST dan HP sedang asyik menggunakan Shabu.

 

Setelah dilakukan interogasi terhadap dua pelaku, kedua pelaku mengatakan kalau barang haram tersebut mereka dapatkan dari Sdr.Indra, Sehingga di lakukan pencarian terhadap Sdr.Indra di tempat kediamannya tepatnya di Dusun Pelanduk namun dia tidak di temukan dirumahnya.

 

Dari kedua pelaku ini terdapat barang bukti,Satu Paket Narkotika Jenis Shabu berat kotor 2 Gram. Satu Paket Narkotika Ganja berat kotor 1 gram. Dua bungkus plastik klip bening. Satu plastik balutan warna Hitam .Tiga Buah Pipet Plastik. Satu Buah Kaca Pirex. Dua Buah Bong.(Alat Hisap Shabu). Dua Buah mancis. Satu Buah hanphone mrek XIOMI  warna Putih.Satu Buah Buku Diary warna hitam berisikan catatan penjualan narkotika jenis Shabu.

 

Untuk selanjutnya kedua orang pelaku ST dan HP telah di amankan berikut barang bukti dibawa ke Polres Rokan Hulu untuk proses lebih lanjut.(*)




Berita Terkait +

Kajari Kuansing Besok Akan Terbitkan Sprindik Baru Terhadap Kasus SPJ Fiktif di BPKAD Kuansing

Pria Terduga Pengedar Shabu di Perawang Ini Tak Berkutik Saat Dibekuk Satres Narkoba Polres Siak

10 Paket Sabu-sabu Siap Edar Ikut Diamankan dari Wara Desa Salo

Curi Sepeda Motor di Parkiran, 2 Pria Muda Diamankan Polisi

Respon Cepat, Polsek Kuantan Mudik Polres Kuansing Lakukan Penertiban PETI

Konferensi Pers Polres Bengkalis Pengungkapan Jaringan Narkoba Oleh Team Opsnal Polsek Mandau

Tim Mata Elang Satresnarkoba Polres Kuansing Amankan Pelaku Tindak Pidana Narkotika Jenis Sabu di Desa Kampung Baru Sentajo

Pelaku Pencabulan Gadis Dibawah Umur Berhasil Diringkus Polsek Kota Tengah

Aksi Heroik Bripka Oktavianus Yusbar, Ringkus 2 Pelaku Jambret Di Pekanbaru

Polres Bengkalis Tangkap Dua Orang Pengangkut Kayu Olahan Hasil Ilegal Logging

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Satu Perwira Polres Inhu Naik Pangkat Pengabdian, Dua Bintara Dipecat

2

Satres Narkoba Polres Inhu Ringkus Pengedar 4,46 gram Sabu di Kecamatan Lirik

3

Serah Terima Konstruksi Tepat Waktu, PT Adhi Jalintim Riau Resmi Memulai Masa Layanan

4

Daftar Pertama, Dr.Afni: Saya Kader Nasdem

5

Founder RiaL: Pekanbaru Cermin Kemajuan Riau, saatnya Dipimpin Pemuda

6

Revolusi Digital: Tantangan dan Peluang Bagi Pekerja di Era Modern