MENU TUTUP

Zona Merah Transmisi Lokal COVID-19 Pelalawan Siap Terapkan PSBB Kajian Provinsi

Kamis, 23 April 2020 | 22:01:58 WIB Dibaca : 1987 Kali
Zona Merah Transmisi Lokal COVID-19 Pelalawan Siap Terapkan PSBB Kajian Provinsi Bupati HM Harris vidcon dengan Gubernur Riau H Syamsuar, siap terapkan PSBB sesuai kajian provinsi Riau,, Kamis 23 April 2020


PELALAWAN,CATATANRIAU.COM |Kabupaten Pelalawan siap saja  menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) jika kajian Propinsi Riau memutuskan atau membuat SK. Penerapan PSBB di Kabupaten Pelalawan dikarenakan saat ini tidak berlaku lagi kajian daerah namun kini yang berlaku adalah kajian dari Provinsi.

 


"Kita siap saja klo di pergubkan Gubernur. Kan tadi dikatakan kalau sekarang tidak lagi memakai kajian dari daerah, tapi sekarang sudah menjadi keputusan Provinsi. Kita minta pak Gubernur Riau yang memberi putusan, kita siap laksanakan," kata Bupati Pelalawan, HM Harris, pada awak media usai mengikuti Video Conference dengan Gubernur terkait penanganan Covid-19 di Kantor Bupati Pelalawan, Kamis (23/4/2020).

 


Bupati menjelaskan Pelalawan ditetapkan daerah terjangkit zona merah transmisi lokal bersama Kampar, Siak , Dumai setelah sebelumnya Pekanbaru sebagai zona merah. Bahwa Pelalawan jika soal PSBB sudah mendapat kajian dari Provinsi maka pihaknya akan mengikuti saja. Pasalnya, jika sudah menjadi kajian dari Provinsi maka Pergub-nya itu yang akan ditunggu oleh Pemkab Pelalawan. Saat ini, Pemkab Pelalawan akan mensosialisasikan terkait akan diberlakukannya penerapan PSBB ini pada masyarakat.
Penerapan PSBB, pada prinsipnya pelaksanaan sudah di laksanakan Pelalawan sebagai himbauan himbauan dan sosialisasi dan penerapan pencegahan terus dilakukan hingga tingkat RT dan Desa.

 


Terkait pendataan dikabupaten Pelalawan terus dievaluasi dan validasi. Datanya pada intinya juga siap.
Disinggung soal kendala dari Pelalawan sendiri jika penerapan PSBB ini diberlakukan, Harris mengakui bahwa kendalanya adalah soal kondisi real masyarakat. Artinya, selama ini pihaknya sudah melakukan kajian dan jika mengajukan PSBB kemudian terjadi sesuatu maka itu akan menjadi tanggung jawab sendiri.

 


"Tapi kalau Provinsi yang menetapkan dan kajian juga berasal dari Provinsi, saya yakin itu lebih matang. Termasuk menanggulangi resiko sosialnya, resiko ekonominya dan segala macam," tandasnya.

 


Sementara untuk soal anggaran sendiri, Harris menyatakan kesiapannya untuk penganggaran tiga bulan ke depan. Namun jika lebih dari itu, ia menegaskan bahwa bukan Pemkab Pelalawan yang menyatakan PSBB tapi Provinsi, jadi setidaknya andai itu lebih dari 3 bulan tidak dibebankan ke daerah saja tapi sekurang-kurangnya Provinsi bisa membantu. EP




Berita Terkait +

Bantu Jaga Stabilitas Inflasi, PHR Gelar Pasar Murah di Kampar

Siak masuk lima besar pada Investment Award 2018.

Dukung Program Pemerintah, Kapolsek Langgam Tinjau Lokasi Vaksinasi

Penolakan UU TNI Baru oleh KAMMI Riau: Ancaman terhadap Demokrasi dan Supremasi Sipil

Sertu Sahidin Bersama Dengan Tim Gabungan Lakukan Pengamanan Pos Pam Angkutan Lebaran Idul Fitri di KM 11 Koto Gasib

Polsek Ukui Buka Gerai Vaksin di Pos Pam Ops Ketupat Lancang Kuning 2022

Cegah Penularan PMK, Serda Holmes Pasaribu & Tim Lakukan Pendampingan Dan Juga Sosialisasi Di Muara Kelantan

Sukawan Ukir Sejarah Pada Pilkada Rohul 2020

Didukung Pemkab Bengkalis, Pertamina Sosialisasi Peluang Usaha Pertashop Kepada Bumdes

Mahasiswa Kukerta Universitas Riau Desa Langkitin Bersama Pemerintah Desa Langkitin Gelar Perlombaan Menggambar dan Mewarnai Peringatan Hari Anak Nasional 2023

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Kasat Binmas Polres Kampar Turun Tangan Bantu Warga yang Mobilnya Terjebak Lumpur, Polisi Hadir di Tengah Masyarakat

2

Satresnarkoba Polres Pelalawan Ciduk Empat Pengedar Sabu, Barang Bukti Total 7,69 Gram Diamankan

3

Polsek Langgam Berhasil Ungkap Peredaran Sabu di Desa Segati, Pelaku Ditangkap Bersama 14 Paket Narkoba

4

Kecelakaan Maut di Jalan Koridor PT RAPP KM 17, Satu Tewas di Tempat

5

Ketua DPP Elang 3 Hambalang Riau Minta Segera Polda Riau Tangkap Ketua KUD Tigo Koto Diduga Telah Gelapkan Dana Koperasi Senilai 2,4 Miliar

6

Kandis Gempar! Remaja 19 Tahun Diciduk Polisi Usai Diduga Cabuli dan Bawa Kabur Anak di Bawah Umur