MENU TUTUP

Sukawan Ukir Sejarah Pada Pilkada Rohul 2020

Senin, 21 Juni 2021 | 16:16:08 WIB Dibaca : 1575 Kali
Sukawan Ukir Sejarah Pada Pilkada Rohul 2020


ROHUL, CATATANRIAU.COM | SUKAWAN adalah nama Tim Paslon H. Sukiman-H. Indra Gunawan dengan slogan "Rokan Hulu Maju", dalam prosesnya mendapatkan nomor urut Dua (02) pada Pilkada Rokan hulu (Rohul) 2020 sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati.

 

Pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak tahun 2020 dari sembilan Kabupaten/Kota se Riau, Pasangan Calon H. Sukiman dan H.Indra Gunawan catat sejarah pilkada Rohul tahun 2020.

 

Pasalnya  2 (Dua) kali memperoleh suara terbanyak 2 (kali) di gugat ke MK oleh paslon, 2 (kali) Menerima keputusan MK namun H. Sukiman-H. Indra Gunawan menerima dengan ikhlas yang akhirnya kemenangan itu tetap ada pada Paslon No urut 02 yang menjadi Bupati - Wakil Bupati Rokan hulu.

 

H. Sukiman dan H.Indra Gunawan di pesta demokrasi lima tahunan mengukir sejarah, yang dalam istilah nya "Tak Satupun Yang Mampu Melawan Taqdir",

 

Menurut bahasa religi "Tu'til Mulka li Mantasya,watanzi"ul Mulka Mimman Tasya" arti harfiah dari kutipan Ayat ini, mau berapa kali digugat, mau berapa kali di adakan Pemungutan Suara Ulang (PSU), Namun yang terpilih tetap kehendaknya,

????????? ?? ?????? ??????? ? ?? ??????? ?????? ?????????????(QS,03-54)
Manusia punya rencana, Allah juga punya rencana, dan rencana Allah juga lah yang akan Terjadi,

 

Dalam sejarah Politik khususnya di Kabupaten Rohul, Provinsi Riau, H.Sukiman dan H.Indra Gunawan (SUKAWAN) ukir sejarah politik yang menjadi catatan khusus dan perlu diabadikan.

 

Terhadap masyarakat Rohul dan terkhusus bagi Cabup-Cawabup yang belum terpilih, ambillah hikmahnya, Tuhan pasti memberikan tujuan terbaik buat masyarakat dan Cabup-Cawabup yang saat ini belum mendapat amanah dari masyarakat.

 

H.Sukiman-H.Indra Gunawan resmi mendapat amanah dari masyarakat Rokan hulu yang dilantik oleh Gubernur Riau H. Syamsuar pada hari ini, Senin (21/06/2021) di Gedung Daerah Provinsi Riau Pekanbaru.

 

Pelantikan ini sesuai dengan Keputusan mentri dalam negeri (Kemendagri) Nomor : 131.144-1271 Tahun 2021 tentang Perubahan ketiga atas Kemendagri Nomor : 131.144-281 tentang Pengesahan dan Pengangkatan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Hasil Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2020 di Kabupaten dan Kota di Propinsi Riau.(*)


 



Berita Terkait +

Dua Orang Anak Kabur Dari Rumah Berhasil Ditemukan Team Resmob & Team  PPA Polres Rohul

Jalin Kemitraan, Polres Kampar Gelar Silaturahmi dengan Insan Pers

Bupati HM Harris Pimpin Penyemprotan Disinfektan Massal Kabupaten Pelalawan

Jembatan Kayu di Reteh Rusak, Begini Tanggapan Anggota DPRD Inhil

Kapolda Riau Melakukan Kunker Ke Kabupaten Rohul

Melihat Ketum DPP SantanNU Rusli Ahmad Bersihkan Sampah, 5 Truck Dikerahkan Angkut Sampah

Babinsa Koramil 03/Minas Patroli Pencegahan Karhutla, Situasi Aman di wilayah Minas Timur

Hari ini Titik Hotspot Meningkat Lagi, 78 Titik Panas Terdeteksi Muncul di Riau

Kapolres Pelalawan Pimpin Apel Siaga, Pastikan Keamanan Arus Balik Lebaran 1446 H di Jalur Lintas Timur

Cooling System Pilkada Damai, Satnarkoba Sasar Warga Yang Nongkrong di Jalan

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Disnaker Rohul Akan Verifikasi Ulang Keanggotaan Serikat Buruh Berdasarkan Surat DPD KSPI Riau

2

Forum Peduli Sungai Kampar Temui Gubernur Riau : Desak Solusi Konkrit Atasi Banjir Akibat Spillway PLTA Koto Panjang

3

Putri Andini Rahmat, Remaja Rokan Hilir Raih Runner Up IV Duta Wisata Riau 2025: Angkat Advokasi MENYASAW Besamo Putri

4

Polsek Minas Yang di Back Up Polres Siak Kawal Aksi Unjuk Rasa di Gate 4 PHR Minas, Kapolsek Pastikan Situasi Kondusif

5

Junjung Tinggi Kebebasan Berpendapat, PHR: Pekerja Simbol Ketahanan Energi

6

Aksi Unjuk Rasa di PT. PHR Minas Berakhir Damai, Dandim Siak Sampaikan Pesan Persatuan dan Kesejahteraan