MENU TUTUP

Pencemaran Lingkungan Oleh PT SKA Mengundang Kemarahan Warga

Kamis, 22 Februari 2024 | 14:10:50 WIB Dibaca : 1104 Kali
Pencemaran Lingkungan Oleh PT SKA Mengundang Kemarahan Warga

Rohul, Catatanriau.com | Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Sumatra Karya Agro (SKA) yang baru beberapa bulan beroperasi di Desa Sei Kuning, Kecamatan Rambah Samo Kabupaten Rokan Hulu telah membuat ketidaknyamanan dan kekhawatiran di kalangan warga sekitar. Pasalnya, limbah dari PKS milik PT SKA mulai mencemari lingkungan sekitarnya.

Menurut keterangan yang disampaikan oleh Michael Predly S, pencemaran ini sudah terjadi dua kali dengan limbah yang merembes ke lahan warga di sekitar perusahaan.

"Puncak dari pencemaran limbah PT SKA terjadi pada tanggal 23 Januari 2024, yang mengakibatkan banyak ikan mati di aliran sungai," ujarnya.

Predly juga menyatakan bahwa pihak perusahaan sudah sering kali diingatkan terkait masalah limbah ini, namun tidak ada respons atau tindakan yang diambil.

"Debit aliran sungai yang tercampur dengan limbah perusahaan semakin tinggi, menyebabkan gagal panen dan banjir di lahan pinggiran sungai, ini sudah ketiga kalinya kami tidak bisa panen," tambahnya.

Dalam upaya penanganan masalah ini, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Rokan Hulu telah melakukan ekspos lapangan yang dihadiri oleh Manager PT SKA, Sunardi pada tanggal 16 Februari 2024. DLH memberikan rekomendasi kepada PT SKA untuk segera memperbaiki saluran kolam limbah Lidih Tangkos yang ada.

Namun, dari pantauan langsung awak media, tidak terlihat adanya perbaikan yang dilakukan oleh PT SKA. Hal ini menunjukkan ketidakpedulian pihak perusahaan terhadap masalah lingkungan yang dihadapi oleh masyarakat sekitar.

Ridho, yang menjabat sebagai Humas PT SKA, sebelumnya mengklaim bahwa perbaikan telah dilakukan. Namun, setelah ditinjau lebih lanjut, rembesan air Lidih Tangkos masih belum ditangani dengan baik.

Warga, seperti Jon Sembiring, mengecam PT SKA atas pelanggaran yang dilakukan dan meminta pihak terkait untuk menindaklanjuti masalah ini dengan serius.

"Kami berharap agar pihak terkait dapat menegur PT SKA agar mematuhi aturan yang berlaku di negara ini," ucapnya. Kamis (22/02/2024).

Pencemaran lingkungan yang disebabkan oleh aktivitas PT SKA telah menimbulkan kemarahan dan kekhawatiran di kalangan warga sekitar.

"Masalah ini memerlukan tindakan cepat dan tegas dari pihak terkait, termasuk pemerintah daerah dan perusahaan itu sendiri, untuk mengatasi dampak negatif yang ditimbulkan dan memastikan keberlanjutan lingkungan hidup yang sehat bagi semua pihak yang terlibat," pungkas Jhon mengakhiri.

Diperoleh informasi bahwa PT SKA tidak memiliki lahan kebun sawit di daerah Kabupaten Rokan Hulu yang dikelola sendiri, melainkan mengandalkan hasil buah sawit dari kebun milik masyarakat.***

Laporan : E.S.Nst



Berita Terkait +

Bendungan Limbah PKS SIPP Jebol, Cemari Sungai Rangau

Satlantas Polres Siak Berbagi Masker Kepada Pengguna Jalan Raya Di Siak

Kapolsek & Danramil Minas Berjibaku Ikut Memadamkan Karlahut Di Mandiangin

Pecat Kabid Persampahan, Sampah Menumpuk Pinggir Jalan Sudirman Bangkinang, Ini Kata Kadis DLH

Program Desa Maju Desa Binuang Lakukan Goro Disetiap Hari Jumat, Yang Dinamakan Jumat Bersih

Warga Kelurahan Selensen Inhil Keluhkan Bau Busuk Tumpukan Sampah Diseputaran Jalan Sembukan, Ini Kata Lurah

HKAN 2020 di Kampung Kayu Ara Permai, Kelompok Konservasi Laskar Mandiri Tanam Pohon Hijau

Prihatin Dengan Kabut Asap, KKLM Kayu Ara Permai SIAK Bagikan 1000 Masker

PKS PT SIPP Rangau Terancam Bakal Tutup, Bila Tidak Penuhi K3 Amdal

Diduga Tak Miliki Izin, Tongkang Pengangkut Buah Sawit Dan CPO Bebas Berlabuh Ditepian Sungai Indragiri

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dua Pelaku Narkoba Diciduk: Barang Bukti Berupa Sabu 5,60 Gram Berhasil Disita

2

Dihadiri Arwin AS, LLMB Deklarasi Dukung Afni di Pilkada Siak

3

Kapolsek Kelayang Ringkus Pengedar dan Bandar Sabu-sabu, Ini Jumlah Barang Buktinya

4

Lapas Pasir Pengaraian Gelar Upacara Peringatan HBP Ke 60 Tahun 2024

5

Residivis Pencurian Dibekuk Unit Reskrim Polsek Cerenti

6

Antisipasi Lakalantas, Personil Unit Lantas Polsek Minas Lakukan Patroli Blue Light Rutin