MENU TUTUP

Masyarakat Bubuhkan Tanda Tangan Minta Pemkab Rohul Tutup Penambangan Sirtu Ilegal

Kamis, 17 November 2022 | 18:58:27 WIB Dibaca : 2129 Kali
Masyarakat Bubuhkan Tanda Tangan Minta Pemkab Rohul Tutup Penambangan Sirtu Ilegal

ROHUL, CATATANRIAU.com | Puluhan masyarakat Desa Bangun Jaya dan Desa Payung Sekaki, Kecamatan Tambusai Utara, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) membubuhkan tanda tangan terkait adanya penambangan Sirtu ilegal yang beroperasi di Desa meraka. Mereka menolak dan meminta kepada Pemkab Rohul serta Aparatur yang terkait untuk menutup penambangan sirtu Ilegal tersebut.

Hal ini sesuai yang disampaikan oleh Sarnoto ST salah satu Masyarakat yang mempunyai lahan disekitaran penambangan mengatakan aspirasi dari masyarakat untuk segera menutup pertambangan Sirtu ilegal tersebut.

"Kami minta kepada Pemkab Rohul dalam hal ini Bupati Rohul H.Sukiman untuk menutup penambangan sirtu ilegal yang ada di wilayah kami, dan tolong Pak Bupati turun ke lapangan untuk melihat langsung lokasi penambangan sirtu ilegal ini," pintanya, Kamis (27/11/2022).

Beliau juga menekankan kepada Dinas terkait seperti Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk turun langsung kelapangan karena penambangan Sirtu ilegal ini sudah jelas merusak lingkungan hidup.

"Saat ini dampak adanya penambangan ini telah mengakibatkan tanah disepanjang sungai mulai mengalami abrasi, bahkan tanaman kelapa sawit milik warga sudah banyak yang tumbang dan bisa jadi kalau ini di biarkan lahan pemukiman wargapun nantinya akan ikut tergusur," tambahnya.

Sementara itu Harta, salah satu masyarakat yang juga mempunyai lahan yang ada disekitaran penambangan ilegal tersebut, ia mengatakan, "seandainya Pemerintah menutup mata terkait adanya penambangan ilegal ini maka kami dan warga masyarakat akan datang langsung menghadap Bupati Rohul dan akan memboikot jalan menuju lokasi tambang," katanya dengan tegas.

Ditempat yang sama seorang warga yang bernama Harta itu juga berharap sekali, agar penambangan ilegal seperti ini bisa ditertibkan sebab dinilai sudah jelas akan merusak lingkungan hidup, “jangan ada yang sifatnya pembiaran yang juga akan merugikan  masyarakat banyak,” tukasnya.***

Reporter : E.S NST 

Editor : Idris Harahap 



Berita Terkait +

Diduga Tercemar Limbah, Ikan di Sungai Siak Mengapung Kepermukaan

Wiston Sebut Jika Limbah Bersumber Dari Chipping, Dinas Pertanian Inhu Perlu Kaji SOP PT GH

Berpotensi Abrasi, Kawasan Hutan Mangrove di Pesisir Bengkalis Disulap Jadi Tambak Udang

Sebahagian Wilayah Riau Diprediksi Masih Di Guyur Hujan

Soal Pemberitaan Galian C Diduga Ilegal di Pasir Sialang, Ini Tanggapan Pakar Hukum Pidana UIR

Objek Wisata Hutan Air Panas Pendalian Akan di Lakukan Penataan Oleh Pemkab Rohul

ESDM Riau Sebut Telah Surati CV Parna Jaya di Inhu Agar Hentikan Seluruh Aktivitas Pertambangannya

Diduga Tak Miliki Izin, Tongkang Pengangkut Buah Sawit Dan CPO Bebas Berlabuh Ditepian Sungai Indragiri

Pemprov Riau Kroscek Titik Koordinat Pertambangan Ilegal di Kuansing

Komisi II DPRD Bengkalis Bersama DLH & Pemerintah Kecamatan Mandau Sidak PT.PCR Sebanga

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Kabag Umum Kemenhukham Riau Kunjungi Lapas Pasir Pengaraian

2

Operasi TR dan Ketupat LK 2024 Sukses, Kapolres Inhu Terima Penghargaan Kapolda

3

Silaturahmi Dengan Insan Pers, Kelmi Nyatakan Siap Maju Sebagai Calon Bupati Rohul

4

Hari Kartini: Menggugah Inspirasi dan Kemandirian Perempuan Indonesia

5

Kontroversi Penunjukan PJ Ketum HIMAROHU-RIAU: PMPT Minta MUBES Dilaksanakan

6

Hari Kartini, PHR Junjung Tinggi Kesetaraan dalam Berkontribusi Bagi Negeri