MENU TUTUP

Masyarakat Bubuhkan Tanda Tangan Minta Pemkab Rohul Tutup Penambangan Sirtu Ilegal

Kamis, 17 November 2022 | 18:58:27 WIB Dibaca : 2721 Kali
Masyarakat Bubuhkan Tanda Tangan Minta Pemkab Rohul Tutup Penambangan Sirtu Ilegal

ROHUL, CATATANRIAU.com | Puluhan masyarakat Desa Bangun Jaya dan Desa Payung Sekaki, Kecamatan Tambusai Utara, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) membubuhkan tanda tangan terkait adanya penambangan Sirtu ilegal yang beroperasi di Desa meraka. Mereka menolak dan meminta kepada Pemkab Rohul serta Aparatur yang terkait untuk menutup penambangan sirtu Ilegal tersebut.

Hal ini sesuai yang disampaikan oleh Sarnoto ST salah satu Masyarakat yang mempunyai lahan disekitaran penambangan mengatakan aspirasi dari masyarakat untuk segera menutup pertambangan Sirtu ilegal tersebut.

"Kami minta kepada Pemkab Rohul dalam hal ini Bupati Rohul H.Sukiman untuk menutup penambangan sirtu ilegal yang ada di wilayah kami, dan tolong Pak Bupati turun ke lapangan untuk melihat langsung lokasi penambangan sirtu ilegal ini," pintanya, Kamis (27/11/2022).

Beliau juga menekankan kepada Dinas terkait seperti Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk turun langsung kelapangan karena penambangan Sirtu ilegal ini sudah jelas merusak lingkungan hidup.

"Saat ini dampak adanya penambangan ini telah mengakibatkan tanah disepanjang sungai mulai mengalami abrasi, bahkan tanaman kelapa sawit milik warga sudah banyak yang tumbang dan bisa jadi kalau ini di biarkan lahan pemukiman wargapun nantinya akan ikut tergusur," tambahnya.

Sementara itu Harta, salah satu masyarakat yang juga mempunyai lahan yang ada disekitaran penambangan ilegal tersebut, ia mengatakan, "seandainya Pemerintah menutup mata terkait adanya penambangan ilegal ini maka kami dan warga masyarakat akan datang langsung menghadap Bupati Rohul dan akan memboikot jalan menuju lokasi tambang," katanya dengan tegas.

Ditempat yang sama seorang warga yang bernama Harta itu juga berharap sekali, agar penambangan ilegal seperti ini bisa ditertibkan sebab dinilai sudah jelas akan merusak lingkungan hidup, “jangan ada yang sifatnya pembiaran yang juga akan merugikan  masyarakat banyak,” tukasnya.***

Reporter : E.S NST 

Editor : Idris Harahap 



Berita Terkait +

Kondisi Sampah di Jalan Batang Tuaka Menutupi Selokan Air Dan Menimbulkan Bauk Tak Sedap

Diduga Galian C di Desa Domo Kampar Kiri Tak Kantongi Izin Sama Sekali

Mahasiswa STIE & HMI Kota Dumai Ikut Padamkan Karhutla Bersama Polres Dumai

Antisipasi banjir Kodim 0314/Inhil Laksanakan Kerja Bakti Dan Gotong Royong

KAPOLSEK SINGINGI TINDAK TEGAS PELAKU AKTIVITAS PETI:3 UNIT PETI DIBAKAR

Perbaikan, Jembatan Siak II Ditutup Untuk Sementara

Tim Gabungan Polres Kuansing dan Polsek Hulu Kuantan Lakukan Pengecekan Terhadap Aktivitas PETI di Desa Lubuk Ambacang

Kabut Asap Kian Pekat, Penghulu & Babinsa Minas Barat Sosialisasikan Bahaya Karhutla Kepada RK/RT

Kandis Terpapar Polusi Udara Karena Proyek Jalan Tol, PT HKI Memilih Bungkam

POLRES dan DLH Kuansing Lakukan Pengecekan Lokasi Limbah PT. Tamora Agro Lestari (TAL)

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Kebakaran Hebat Landa Rumah Warga di Kerumutan, Kapolsek Turun Tangan Langsung

2

Duka di Pagi Hari: Warga Ukui Ditemukan Gantung Diri di Dapur Rumah

3

Kasat Binmas Polres Kampar Turun Tangan Bantu Warga yang Mobilnya Terjebak Lumpur, Polisi Hadir di Tengah Masyarakat

4

Satresnarkoba Polres Pelalawan Ciduk Empat Pengedar Sabu, Barang Bukti Total 7,69 Gram Diamankan

5

Polsek Langgam Berhasil Ungkap Peredaran Sabu di Desa Segati, Pelaku Ditangkap Bersama 14 Paket Narkoba

6

Kecelakaan Maut di Jalan Koridor PT RAPP KM 17, Satu Tewas di Tempat