MENU TUTUP

Polsek Pangkalan Kerinci Ringkus Dua Pria Pengguna Shabu, Satu Diantaranya Bandar

Senin, 25 November 2019 | 21:10:46 WIB Dibaca : 5295 Kali
Polsek Pangkalan Kerinci Ringkus Dua Pria Pengguna Shabu, Satu Diantaranya Bandar Tersangka dan barang bukti diamankan di mapolsek pangkalan kerinci

 


Pelalawan - Jajaran Kepolisian Polsek Pangkalan Kerinci kembali berhasil mengamankan dua orang lelaki pengguna Narkoba jenis Shabu-shabu, diwilayah jalan pelita wisma CNO Kamar nomor 7, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Riau. Ahad (24/11/2019) sekira pukul 16:30 WIB petang kemarin.

 

 

Informasi yang berhasil dihimpun kedua orang pria yang diamankan pihak kepolisian setempat diketahui berinisal EP (24) merupakan bandar Shabu warga Desa Kemang, Pangkalan Kuras, beserta rekannya berinisial AR (21) Warga jalan sakura kota pangkalan Kerinci.

 

 

 

Dijelaskan Kapolsek pangkalan kerinci AKP Novaldi, penangkapan terhadap kedua pria ini berdasarkan didapatkannya barang bukti dari kedua tersangka berupa satu bungkus plastic bening klep merah yang diduga berisikan Narkotika Jenis shabu dengan berat kotor 0,44 g dan 2 (dua) bungkus plastic bening klep merah kosong, kemudian satu buah bong yang terbuat dari botol kemasan air mineral,  satu Buah Jarum yang terbuat dari timah rokok, dua buah mancis, satu Unit Hp Merk Nokia warna Biru, dan terakhir ada satu Unit Hp Merk Samsung warna Putih.

 

 

 

Lebih lanjut dijelaskan AKP Novaldi, kedua pelaku ditangkap bermula pada hari Ahad (24/11/2019)  sekira pukul 16:30 WIB, pihaknya mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Jl pelita Wisma CNO Kamar No 07  adanya aktifitas Pengguna Narkotika jenis shabu.

 

 

 

"Setelah mendapat informasi tersebut Saksi bersama dengan anggota Polsek pangkalan kerinci mereka langsung mendatangi TKP saat itu saksi sudah melihat telah diamankannya 2 (dua) Orang Laki-Laki oleh anggota masyarakat setempat dan menyatakan barang bukti shabu tersebut di temukan dibawah kasur yang di tiduri pelaku EP beserta 1 buah Bong yang terbuat dari botol air mineral besera alat untuk mengisap shabu," Ungkap AKP Novaldi Kepada wartawan, Senin (25/11/2019).

 

 

 

Selanjutnya kata dia, terhadap kedua pelaku dulakukan penggeledahan badan tidak ada di temukan bàrang bukti Narkotika, "selanjutnya kedua pelaku berikut barang bukti di bawa kepolsek pangkalan kerinci guna pengusutan lebih lanjut, adapun hasil pengembangan, Peran Tersangka EP  adalah pemilik shabu (pengedar) dan AR sebagai pemakai." Pungkasnya.(*)


Laporan : Idris Harahap

 

Editor.    : Redaksi



Berita Terkait +

Pria Paruh Baya Ini Tak Berkutik Saat Diringkus Polres Siak, 168 Gram BB Berhasil Disita

Polisi Bekuk Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir, 3,05 Gram Sabu Disita!

Jelang Lebaran 2 Pengedar Shabu Diringkus Resnarkoba Polres Kampar di 2 TKP

Polres Rohil Gagalkan Perdagangan Satwa Dilindungi Belangkas di Panipahan Darat

Baru Saja Terima Penghargaan, RSUD AA Dilaporkan Ke Polda Riau Terkait Dugaan Kelalaian Kematian Bayi VAN

Kapolsek LBJ Bekuk 2 Pengedar Sabu, Ini Jumlah Barang Buktinya

Pelaku Narkoba Ditangkap saat Duduk di Warung Warga

Dihari Yang Sama, Tiga Pelaku TP Narkotika Berhasil Diringkus Personil Satresnarkoba Polres Rohul

Putusan Kasasi Divonis 3 Tahun Kejari Pelalawan Eksekusi Mantan Bendes Sungai Solok

Suami Istri Jualan Shabu Diringkus Unit Reskrim Polsek XIII Koto Kampar

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Kebakaran Hebat Landa Rumah Warga di Kerumutan, Kapolsek Turun Tangan Langsung

2

Duka di Pagi Hari: Warga Ukui Ditemukan Gantung Diri di Dapur Rumah

3

Kasat Binmas Polres Kampar Turun Tangan Bantu Warga yang Mobilnya Terjebak Lumpur, Polisi Hadir di Tengah Masyarakat

4

Satresnarkoba Polres Pelalawan Ciduk Empat Pengedar Sabu, Barang Bukti Total 7,69 Gram Diamankan

5

Polsek Langgam Berhasil Ungkap Peredaran Sabu di Desa Segati, Pelaku Ditangkap Bersama 14 Paket Narkoba

6

Kecelakaan Maut di Jalan Koridor PT RAPP KM 17, Satu Tewas di Tempat