MENU TUTUP

Polisi Bekuk Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir, 3,05 Gram Sabu Disita!

Kamis, 17 April 2025 | 11:59:29 WIB Dibaca : 61 Kali
Polisi Bekuk Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir, 3,05 Gram Sabu Disita!

Kampar, Catatanriau.com - Unit Reskrim Polsek Kampar Kiri Hilir berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba jenis sabu di wilayah hukumnya. Pada Kamis (17/04/2025) sekira pukul 00.10 WIB, tim Opsnal Sat Reskrim Polsek Kampar Kiri Hilir yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim IPDA David Gusmanto., berhasil mengamankan seorang tersangka pengedar narkoba jenis sabu di Desa Penghidupan, Kecamatan Kampar Kiri Tengah, Kabupaten Kampar.

Pihak kepolisian berhasil mengamankan Tersangka AW (39).

Kapolres Kampar AKBP Mirhadi M melalui Kapolsek Kampar Kiri Hilir Iptu Irwan Fikri menyampaikan bahwa Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi yang diterima unit Reskrim Polsek Kampar Kiri Hilir pada Rabu (16/04/2025) sekira pukul 23.00 WIB, bahwa pelaku AW sering melakukan transaksi narkoba di Desa Penghidupan," jelas Kapolsek Kampar Kiri Hilir, Iptu Irwan

"Tim Opsnal langsung bergerak cepat dan melakukan penyelidikan di TKP. Saat tiba di TKP, tim langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku AW yang sedang berada di tepi jalan,".

"Dari penggeledahan yang dilakukan, tim menemukan 2 paket narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik bening di dalam dompet kecil yang berada di kantong celana pelaku," ungkap Iptu Irwan

Tim kemudian melakukan penggeledahan di rumah pelaku dan menemukan 5 paket sabu serta 1 bal plastik bening yang disimpan di dalam sebuah kotak,.

"Alwi mengakui bahwa narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya yang dibelinya dari AT (DPO),".

Pelaku AW dan barang bukti  saat ini telah diamankan di Polsek Kampar Kiri Hilir untuk proses hukum lebih lanjut, dan Tersangka dikenakan Pasal 114 atau Pasal 112 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika," tambah iptu Irwan. (Irwan Ocu Bundo).



Berita Terkait +

Curi Hp Rekannya Seorang Pria Meringkuk Dalam Jeruji Besi

Polres Rokan Hulu Kembali Menagkap Dua Pelaku Tindak Pidana Narkoba Jenis Shabu

Polsek Tambusai Utara Berhasil Ungkap Kasus Narkotika Dalam Operasi Antik LK 2024

Polsek Bonai Darussalam Ringkus Pelaku Pencurian Dirumah Warga Yang Merayakan Tahun Baru

Sat Resnarkoba Polres Rohul Ungkap Kasus Narkotika Sabu Seberat 2,70 Gram

Praktisi Hukum Maruli Silaban SH, Dilema Putusan PN Jakarta Pusat Tentang Penundaan Pemilu 2024

Tim Ojoloyo Satnarkoba Polres Kampar Beraksi! 0,74 Gram Sabu dan 4,50 Gram Ganja Diamankan!

PT Runggu Bantah Jual Kebun di Inhu, Pakpahan: Masyarakat Yang Ketipu Silahkan Lapor Polisi

Satresnarkoba Polres Siak Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkoba, Bandar & Perantara Terciduk

Begini Kronologi Pengungkapan 203 Kg Sabu dan 404.491 Butir Ekstasi Oleh Tim Polda Riau

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Kebakaran Hebat Landa Rumah Warga di Kerumutan, Kapolsek Turun Tangan Langsung

2

Duka di Pagi Hari: Warga Ukui Ditemukan Gantung Diri di Dapur Rumah

3

Soal Viral Video Dugem di Rutan Pekanbaru, Ketua KNPI Riau dan Relawan Prabowo Gibran Usul Budi Akak di Pindahkan ke Lapas Nusakambangan

4

Kasat Binmas Polres Kampar Turun Tangan Bantu Warga yang Mobilnya Terjebak Lumpur, Polisi Hadir di Tengah Masyarakat

5

Satresnarkoba Polres Pelalawan Ciduk Empat Pengedar Sabu, Barang Bukti Total 7,69 Gram Diamankan

6

Polsek Langgam Berhasil Ungkap Peredaran Sabu di Desa Segati, Pelaku Ditangkap Bersama 14 Paket Narkoba