MENU TUTUP

Gerak Cepat! Koord 3 Polsek, Minas, Kandis & Rumbai Ringkus Pelaku Curas Sajam

Jumat, 02 Februari 2024 | 20:00:22 WIB Dibaca : 3516 Kali
Gerak Cepat! Koord 3 Polsek, Minas, Kandis & Rumbai Ringkus Pelaku Curas Sajam

Siak, Catatanriau.com  | Polsek Minas bekerjasama dengan Polsek Kandis dan Polsek Rumbai membekuk dua orang pria inisial WZL (33) dan ISG (42). Mereka ditangkap Polisi lantaran disinyalir telah melakukan tindakan pencurian dengan kekerasan terhadap satu unit mobil Toyota Fortuner putih dengan nomor polisi BK 3 JN di bengkel milik korban atas nama Eko yang berada di Simpang Bingung, Kota Pekanbaru, Selasa (30/01/2024) sekira pukul 16.00 WIB kemarin.

Hal ini sebagaimana disampaikan Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi SIK melalui Kapolsek Minas Kompol Wan Mantazakka SH MH, Kapolsek mengisahkan kedua pria itu sebelumnya nekat melakukan aksinya dengan cara mendatangi bengkel korban.

"Saat itu para terduga pelaku mengancam korban dengan menggunakan satu tangkai besi dan mengatakan, "serahkan kunci mobil mu, kalau tidak saya bunuh," ungkap Kapolsek menirukan perkataan para pelaku kepada Wartawan media ini, Jumat (02/02/2024).

Akibatnya, karena ketakutan, korban pun langsung menyerahkan kunci mobilnya kepada para terduga pelaku, kemudian saat itu terduga pelaku menyuruh korban untuk masuk kedalam mobil dibagian kursi belakang.

"Setelah itu para terduga pelaku membawa mobil Fortuner tersebut beserta korban menuju daerah Minas. Sesampainya di Minas, terduga pelaku menyekap korban dengan mengikat kaki serta tangan korban," kata Kapolsek.

Kemudian lanjut dia, pada keesokan harinya Rabu (31/01/2023) sekira pukul 10.00 WIB, para terduga pelaku menyuruh korban untuk menelepon istri korban agar mengirimkan sejumlah uang sebesar Rp 15.000.000,- ke rekening terduga pelaku dan mengancam istri korban jika tidak dikirimkan maka terduga pelaku akan membunuh korban. 

"Setelah istri korban mengirimkan uang tersebut, kemudian terduga pelaku membawa korban menggunakan mobil tersebut ke pasar Minas untuk mengambil uang yang dikirimkan istri korban tersebut. Ketika terduga pelaku mengambil uang di kedai BRI Link yang ada di pasar Minas, korban berusaha melarikan diri dan melompat keluar mobil dan meminta pertolongan, melihat itu terduga pelaku yang sudah selesai mengambil uang tersebut kemudian langsung melarikan mobil tersebut menuju ke arah Kandis, lalu korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Minas," katanya.

Berdasarkan laporan dari Korban, pihak Kepolisian Polsek Minas dipimpin langsung oleh Kapolsek beserta Kanit Reskrim AKP Yeri Efendi SH pihaknya beserta anggota unit Reskrim langsung melakukan pengejaran terhadap para terduga pelaku kearah Kecamatan Kandis.

"Saat itu kita langsung melakukan koordinasi dengan Kapolsek Rumbai dan Kapolsek Kandis tentang kejadian tersebut. Kemudian, Kapolsek Kandis dan Kapolsek Rumbai turun bersama kita untuk melakukan pengejaran terhadap para terduga pelaku," katanya.

Dan akhirnya, terduga pelaku beserta barang bukti  berhasil diamankan oleh Personil Polsek Kandis di wilayah Kecamatan Kandis sekira pukul 12.30 WIB, selanjutnya para terduga pelaku dan barang bukti dibawa dan diamankan ke Polsek Minas untuk selanjutnya diserahkan ke Polsek Rumbai - Polresta Pekanbaru.

"Setelah dilakukan introgasi terhadap terduga pelaku dan ternyata TKP kejadian berada di daerah wilayah hukum Polsek Rumbai, lalu saya Berkordinasi dengan Kapolsek Rumbai dan menyerahkan terduga pelaku dan barang bukti ke Polsek Rumbai serta mengarahkan korban untuk membuat Laporan Polisi di Polsek Rumbai," papar Kapolsek Minas.

Diakhir dijelaskan Kapolsek, adapun barang bukti yang berhasil diamankan diantaranya uang sebesar Rp 9.450.000,- beserta satu unit mobil toyota fortuner warna putih.

"Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 365 KUHPidana," tutupnya.***

Laporan : Idris Harahap 

 



Berita Terkait +

Polda Riau Bekuk Pelaku Pembunuhan & Curas Terhadap Pemilik Mobil Rental di Perawang

Kejari Inhu Laksanakan Tahap II Dan Penahanan Tersangka Yulianto, Perkara Tipikor Bawaslu Inhu

2 Pelaku Curanmor Diringkus Polsek Tapung Saat Akan Jual Motor Yang Baru Dicuri

Seorang Pria Di Rohul Dikurung Polisi, Ternyata Ini Alasannya

Perkara Korupsi APBDes Merbau 2018 Memasuki Tahap Dua

Polresta Pekanbaru Berhasil Meringkus BIN Gadungan

Polda Riau Musnahkan 80,24 Kg Sabu & 68.636 Ekstasi, Kapolda : No Place to Hide!

Seorang Bandar Shabu Di Perawang Siak Berhasil Diringkus Polisi

Pelaku Pencurian Ini Diamankan Oleh Bhabinkamtibmas Polsek Kemuning Polres Inhil Bersama Masyarakat

Polda Riau Kembali Bekuk 17 Tersangka Dengan Barang Bukti 48 KG Sabu

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Kebakaran Hebat Landa Rumah Warga di Kerumutan, Kapolsek Turun Tangan Langsung

2

Duka di Pagi Hari: Warga Ukui Ditemukan Gantung Diri di Dapur Rumah

3

Kasat Binmas Polres Kampar Turun Tangan Bantu Warga yang Mobilnya Terjebak Lumpur, Polisi Hadir di Tengah Masyarakat

4

Satresnarkoba Polres Pelalawan Ciduk Empat Pengedar Sabu, Barang Bukti Total 7,69 Gram Diamankan

5

Polsek Langgam Berhasil Ungkap Peredaran Sabu di Desa Segati, Pelaku Ditangkap Bersama 14 Paket Narkoba

6

Kecelakaan Maut di Jalan Koridor PT RAPP KM 17, Satu Tewas di Tempat