MENU TUTUP

Polsek Tambang Tangkap Ayah dan Abang Pencabul 2 Anak Tirinya

Senin, 29 Januari 2024 | 15:03:23 WIB Dibaca : 747 Kali
Polsek Tambang Tangkap  Ayah dan Abang Pencabul 2  Anak Tirinya

Kampar, Catatanriau.com | Badab! Seorang ayah tiri berinisial DD (51) dan JK (24) abang tiri ini nekat mencabuli dua orang anak tirinya, yang masih berusia belia, kini kedua pelaku sudah mendekam di sel tahanan Polsek Tambang, Minggu (28/1/2024) sekira pukul 20.23 WIB.

Korban berinisial K (13) dan M (15) warga Kecamatan Kampa, Kabupaten Kampar. Baru diketahui oleh Ibu kandung korban berinisil H pada Senin tanggal 22 Januari 2024 sekitar jam 17.00 WIB.

Hal ini dibenarkan oleh Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kapolsek Tambang AKP Marupa Sibarani bahwa kedua korban merupakan anak tirinya. 
"Sedangkan pelaku Ayah dan Abang tiri kedua korban," ujarnya.

Awalnya terbongkar kasus ini, saat ibu korban merasa curiga tingkah suaminya yang saat itu korban M lewat setelah usai mandi. " Setelah itu ayah tiri korban mengintip lewat pintu kamar korban lalu Ibu korban menghampiri pelaku dan berkata "Ngapa ngintip-ngintip di kamar anak, dia sudah dewasa." Pelaku menjawab "Biasa tu!, Bapak ke anak"," jelas Kapolsek.


Setelah itu, Ibu korban melihat anak-anaknya baru pulang dari sekolah dengan rasa ketakutan lalu menjumpai Ibunya dan menceritakan bahwa korban sudah dilecehkan oleh ayah tiri korban lebih dari 3 kali di dalam rumah, dan dilakukan persetubuhan oleh abang tiri korban sebanyak 2 kali di dalam rumah.

"Mengetahui kejadian tersebut Ibu korban menyampaikan kepada saudara J dan kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tambang untuk melaporkan peristiwa tersebut," jelasnya.

Setelah mendapatkan laporan dari Ibu korban, kita langsung melakukan penyelidikan dan memeriksa beberapa orang saksi-saksi, "setelah alat bukti cukup, saya perintahkan kanit Reskrim IPTU Melvin Sinaga dan Personil untuk  menangkap pelaku," tambah Kapolsek.

Pelaku DD selaku Ayah Tiri Korban mengakui telah melakukan percabulan terhadap ke-2 korban yang masih Anak Dibawah Anak Umur. "Sedangkan pelaku JK juga mengakui  telah beberapa kali melakukan persetubuhan terhadap ke-2 korban yang masih Anak dibawah Umur," tambahnya.

Saat ini, pelaku dan barang bukti sudah kora amankan di Mapolsek Tambang untuk proses lebih lanjut. "Kedua pelaku kita jerat Pasal 81 ayat (3) dan atau Pasal 82 Ayat (2) Undang-Undang RI No 17 Tahun 2016 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Undang-Undang No 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-Undang,"Pungkas Marupa. ( Irwan Ocu Bundo).



Berita Terkait +

Polsek Bonai Darussalam Ringkus Pelaku Pencurian Dirumah Warga Yang Merayakan Tahun Baru

Berusaha Lakukan Pemerkosaan Remaja Belasan Tahun Ini Digelandang Ke Mapolsek Kandis

19 Paket Narkoba Berhasil Diamankan Dari Dua Pelaku Warga Desa Pulau Birandang

Kapolsek Lirik Pimpin Penggerebekan Bandar Narkoba di Bulan Suci Ramadhan, Ratusan Gram Sabu Disita

Gelar Operasi Antik, Polsek Kandis Ringkus Bandar Shabu Di Libo Jaya

Satreskrim Polres Siak Bekuk Seorang Pria Pemain Judi Togel Online di Kecamatan Lubuk Dalam

Berusaha Membuang Alat Bukti, Pengedar Shabu di Tualang Tertangkap.

Dua Warga Langgam Pengedar Sabu Diamankan Polres Pelalawan

Tiga Orang Pria Ini Diciduk Tim Resnarkoba Polres Siak di Kandis Dengan BB 98,84 Gram Shabu

Sidang Mediasi di PN Pelalawan : Perjuangan Masyarakat Batin Genduang Melawan Penyerobotan Lahan oleh PT SLS dan PT AAL

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Kebakaran Hebat Landa Rumah Warga di Kerumutan, Kapolsek Turun Tangan Langsung

2

Duka di Pagi Hari: Warga Ukui Ditemukan Gantung Diri di Dapur Rumah

3

Kasat Binmas Polres Kampar Turun Tangan Bantu Warga yang Mobilnya Terjebak Lumpur, Polisi Hadir di Tengah Masyarakat

4

Satresnarkoba Polres Pelalawan Ciduk Empat Pengedar Sabu, Barang Bukti Total 7,69 Gram Diamankan

5

Polsek Langgam Berhasil Ungkap Peredaran Sabu di Desa Segati, Pelaku Ditangkap Bersama 14 Paket Narkoba

6

Kecelakaan Maut di Jalan Koridor PT RAPP KM 17, Satu Tewas di Tempat