MENU TUTUP

Berusaha Kabur, Pelaku Pembunuhan Sadis & Cabul Terhadap Jasad Korbannya Yang Masih Bawah Umur di Inhu Ini Di Dor Polisi

Jumat, 29 Desember 2023 | 18:28:44 WIB Dibaca : 3812 Kali
Berusaha Kabur, Pelaku Pembunuhan Sadis & Cabul Terhadap Jasad Korbannya Yang Masih Bawah Umur di Inhu Ini Di Dor Polisi

Inhu, Catatanriau.com | Tim Opsnal Narasinga Sat Reskrim Polres Indragiri Hulu (Inhu) dan anggota Polsek Pasir Penyu berhasil mencokok FR (20) berselang kurang dari enam jam, FR sendiri merupakan seorang pria tersangka pelaku pembunuhan sadis terhadap korbannya berinisial UH (13) yang masih dibawah umur di sebuah rumah yang berada di Desa Candirejo, Kecamatan Pasir Penyu, Kabupaten Inhu, Riau, Sabtu (23/12/2023) lalu.

Hal ini diungkapkan Kapolres Inhu AKBP Dody Wirawijaya SIK saat menggelar konferensi pers di halaman Mapolres Inhu, Jumat (29/12/2023). Dikisahkan Kapolres FR (20) berhasil ditangkap Polisi pada (25/12) dari pesembunyiannnya di Desa Beringin Makmur, Kecamatan Kerumutan, Kabupaten Pelalawan. 

"Dikarenakan saat itu tersangka ingin melarikan diri, petugas melakukan tindakan tegas dan terukur pada kakinya,” ujar AKBP Dody.

Kapolres juga menjelaskan awal mula penemuan jenazah korban UH yang dibungkus menggunakan terpal warna putih di halaman rumah warga di Desa Candirejo, Kecamatan Pasir Penyu pada Ahad (24/12) lalu.

"Kemudian warga yang menemukan jenazah korban langsung melaporkan hal itu kepada Anggota Polsek Pasir Penyu yang sedang melintas di jalan depan rumah tersebut," ungkapnya.

Dengan adanya laporan itu lanjut Kapolres mengisahkan, Kapolsek Pasir Penyu Kompol Jufri SH segera menghubungi Kasat Reskrim Polres Inhu AKP Primadona SIK MSi, serta berkoordinasi dengan tim opsnal Narasinga Sat Reskrim beserta Tim Identifikasi Polres Inhu untuk segera melakukan penyelidikan dan olah TKP.

"Ternyata seseorang yang sudah tidak bernyawa tersebut adalah seorang perempuan berinisial UH tetangga Anggi yang hilang dan tidak pulang kerumah sejak hari Sabtu (23/12) sekira pukul 14.00 WIB," imbuh Kapolres.

Setelah mendapat cukup bukti dan informasi hasil penyelidikan yang mengerucut kepada FR yang telah pergi meninggalkan rumah, kemudian lanjut Kapolres tim pun langsung berangkat memburu FR dan menangkapnya di Desa Beringin Makmur, Kabupaten Pelalawan.

"Saat dilakukan interogasi tersangka mengakui perbuatannya dan menjelaskan, bahwa korban UH sedang melakukan tethering WIFI dihalaman rumah Anggi, kemudian pelaku FR mengajak korban masuk kedalam ruang tamu untuk melampiaskan nafsu bejadnya akan tetapi saat itu ditolak oleh korban," ulasnya.

Karena mendapat penolakan lanjut Kapolres, tersangka langsung menghabisi nyawa korban dengan mencekik leher korban dan memukul dengan guci keramik beberapa kali hingga tewas lalu menyetubuhinya.

“Pasal berlapis kita terapkan pada palaku Pasal 81 Ayat (5) JO Pasal 76 D UU RI NO.17 Tahun 2016 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor I Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Menjadi UU, Pasal 80 Ayat (3) JO Pasal 76 C UU Nomor 35 ahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 338 KUHPidana dan atau 365 Ayat (3) KUHPidana,” kata Kapolres mengakhiri.***

Laporan : S.A Pasaribu

Editor : Redaksi 


 



Berita Terkait +

Warga Desa Pulau Gadang Ditangkap Satnarkoba Polres Kampar

Polres Siak Ringkus Seorang Pria Warga Kepri Pengedar Narkoba Saat Melintas di Koto Gasib

Edarkan Narkotika Jenis Sabu, 2 Orang Pria Ini Ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Siak

Sidang Perkara Karhutla PT Adei Didakwa Sengaja dan Lalai

Tak Berkutik, Dua Pelaku Narkoba Diringkus Satresnarkoba Polres Kampar

PN Pelalawan Gelar Sidang Perdana Perkara Anak MAA Membunuh Anak SMP

Satres Narkoba Polres Pelalawan Berhasil Amankan 16,09 Gram Sabu dari Seorang IRT

Pelaku Curas Yang Tewaskan Korban IRT, Berhasil Diringkus Polsek Tampan

Gelar Sidang Tipikor, Para Terdakwa Mengakui Segala Perbuatannya

Saksi Ahli Tergugat Diragukan, Sidang Kasus Wanprestasi Expedisi

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Kebakaran Hebat Landa Rumah Warga di Kerumutan, Kapolsek Turun Tangan Langsung

2

Duka di Pagi Hari: Warga Ukui Ditemukan Gantung Diri di Dapur Rumah

3

Soal Viral Video Dugem di Rutan Pekanbaru, Ketua KNPI Riau dan Relawan Prabowo Gibran Usul Budi Akak di Pindahkan ke Lapas Nusakambangan

4

Kasat Binmas Polres Kampar Turun Tangan Bantu Warga yang Mobilnya Terjebak Lumpur, Polisi Hadir di Tengah Masyarakat

5

Satresnarkoba Polres Pelalawan Ciduk Empat Pengedar Sabu, Barang Bukti Total 7,69 Gram Diamankan

6

Polsek Langgam Berhasil Ungkap Peredaran Sabu di Desa Segati, Pelaku Ditangkap Bersama 14 Paket Narkoba