MENU TUTUP

Lakukan KDRT Terhadap Istrinya, Pria Ini Ditangkap Unit Reskrim Polsek Minas

Rabu, 12 Juli 2023 | 10:57:06 WIB Dibaca : 1674 Kali
Lakukan KDRT Terhadap Istrinya, Pria Ini Ditangkap Unit Reskrim Polsek Minas

Siak, Catatanriau.com | ZA Hasibuan (52) ditangkap unit Reskrim Polsek Minas, Polres Siak, Polda Riau, atas kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukannya terhadap istrinya Efrita (50).

Polsek Minas meringkus ZA Hasibuan setelah menerima laporan dari Efrita pada Selasa (11/07/2023) sekira pukul 14.15 WIB.

Menurut keterangan dari Efrita kejadian ini terjadi pada Rabu (05/07/2023) Sekira Pukul 19.00 WIB di Gang Sederhana RT 003 / RW 005 Kelurahan Minas Jaya, Kecamatan Minas, Kabupaten Siak. Tepatnya, di rumah salah seorang warga bernama Sartika (31).

"Saat itu pelapor sedang berada di rumah Sartika, ZA mendatangi pelapor untuk meminta agar pelapor mecabut laporan yang sempat pelapor buat di Polsek Bukit Raya dengan kasus KDRT," ungkap Kapolsek Minas AKP Wan Mantazakka SH MH, Rabu (12/07/2023).

Akan tetapi lanjut Kapolsek, saat itu pelapor tetap tidak mau dan menolak permintaan terlapor sehingga terlapor menjadi marah dan langsung menarik mukena yang dipakai oleh pelapor dengan menggunakan tangan kanan terlapor sedangkan tangan kiri terlapor meremas bagian lengan tangan kanan pelapor dengan keras.

"Saat kejadian tersebut banyak warga yang melihat dan kemudian melerai kejadian tersebut," ungkapnya.

Tak berselang lama setelah kejadian itu, pelapor pun langsung melarikan diri ke rumah warga lainnya diketahui bernama Bunut Hasibuan untuk bersembunyi dari amukan suaminya.

"Sedangkan terlapor saat itu mendatangi dan langsung masuk ke rumah Sartika untuk mengambil 1 tas milik pelapor yang berisikan semua dokumen identitas pelapor," ujarnya.

Atas kejadian tersebut pelapor megalami luka memar dilengan sebelah kanan dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Minas guna pengusutan lebih lanjut.

Setelah menerima laporan dari korban, Kapolsek Minas AKP Wan Mantazakka SH MH langsung memimpin anggota Tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan.

Setelah dilakukan penyelidikan terhadap laporan tersebut, pada Selasa (11/07/2023) sekira Pukul 15.00 WIB Polsek Minas mendapatkan informasi tentang keberadaan pelaku.

Kemudian sekira pukul 16.00 WIB Tim Opsnal Polsek Minas berhasil mengamankan pelaku dan dibawah ke Mapolsek Minas.

"Selanjutnya kita memeritahkan Kanit Reskrim Polsek Minas beserta Anggota untuk menindaklanjuti," tukasnya.****

Laporan : Idris Harahap



Berita Terkait +

PN Pelalawan Gelar Sidang Perdana Perkara Anak MAA Membunuh Anak SMP

Polsek Tembilahan Hulu Tangkap Pelaku Pembunuhan di Kebun Sawit, Ini Motifnya

Kembali Diamankan Oleh Tim Sus Narkoba Polres Bengkalis 4 Orang Pengedar Shabu

Dua Orang Pria Diduga Pengedar Narkoba Ini Dicokok Polres Siak di Kampung Minas Barat

Modus Bantu Masuk Pegawai, 2 ASN Pasangan Suami Istri di Kampar ini Ditangkap Polisi

Ninja Buah Sawit Milik PT IMT, Tiga Orang Pria Ini Digelandang Ke Mapolsek Kandis

Polres Bengkalis Ungkap Kasus Pembunuhan Anak Dibawah Umur, Ini Penyebabnya!!!!

Maling Hp & Nyamar Sebagi Karyawan Bank BRI, Warga Kampar Ini Digelandang Ke Mapolres Siak

Korupsi BBM PUPR Pelalawan MY Dituntut Andi : Berharap Jaksa Ungkap Oknum Diduga Ikut Menikmatinya

Polres Bengkalis Gelar Press Release Pemusnahan 13.601,48 Gram Narkotika Jenis Shabu

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Kontingen Kecamatan Minas Optimis Boyong Prestasi Pada Gelaran POPDA Se-Kabupaten Siak Tahun 2024

2

PDIP dan PKB Memiliki Histori, M Shohibul Ahsan, SE Daftar Calon Wakil Bupati Pelalawan Ke PDIP

3

Lagi, Polsek Rengat Barat dan Polsek Lirik Bekuk Pengedar Sabu

4

Rombongan Gajah Liar Kembali Masuk Kampung Dan Rusak Rumah Warga Di Minas

5

Pertamina Hulu Rokan Pamerkan Inovasi Teknologi di Oman Petroleum & Energy Show 2024

6

Cabut Laporan di Polisi, Rektor Unri Segera Dapat Hadiah dari Ketua KNPI Riau