MENU TUTUP

Lakukan KDRT Terhadap Istrinya, Pria Ini Ditangkap Unit Reskrim Polsek Minas

Rabu, 12 Juli 2023 | 10:57:06 WIB Dibaca : 2071 Kali
Lakukan KDRT Terhadap Istrinya, Pria Ini Ditangkap Unit Reskrim Polsek Minas

Siak, Catatanriau.com | ZA Hasibuan (52) ditangkap unit Reskrim Polsek Minas, Polres Siak, Polda Riau, atas kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukannya terhadap istrinya Efrita (50).

Polsek Minas meringkus ZA Hasibuan setelah menerima laporan dari Efrita pada Selasa (11/07/2023) sekira pukul 14.15 WIB.

Menurut keterangan dari Efrita kejadian ini terjadi pada Rabu (05/07/2023) Sekira Pukul 19.00 WIB di Gang Sederhana RT 003 / RW 005 Kelurahan Minas Jaya, Kecamatan Minas, Kabupaten Siak. Tepatnya, di rumah salah seorang warga bernama Sartika (31).

"Saat itu pelapor sedang berada di rumah Sartika, ZA mendatangi pelapor untuk meminta agar pelapor mecabut laporan yang sempat pelapor buat di Polsek Bukit Raya dengan kasus KDRT," ungkap Kapolsek Minas AKP Wan Mantazakka SH MH, Rabu (12/07/2023).

Akan tetapi lanjut Kapolsek, saat itu pelapor tetap tidak mau dan menolak permintaan terlapor sehingga terlapor menjadi marah dan langsung menarik mukena yang dipakai oleh pelapor dengan menggunakan tangan kanan terlapor sedangkan tangan kiri terlapor meremas bagian lengan tangan kanan pelapor dengan keras.

"Saat kejadian tersebut banyak warga yang melihat dan kemudian melerai kejadian tersebut," ungkapnya.

Tak berselang lama setelah kejadian itu, pelapor pun langsung melarikan diri ke rumah warga lainnya diketahui bernama Bunut Hasibuan untuk bersembunyi dari amukan suaminya.

"Sedangkan terlapor saat itu mendatangi dan langsung masuk ke rumah Sartika untuk mengambil 1 tas milik pelapor yang berisikan semua dokumen identitas pelapor," ujarnya.

Atas kejadian tersebut pelapor megalami luka memar dilengan sebelah kanan dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Minas guna pengusutan lebih lanjut.

Setelah menerima laporan dari korban, Kapolsek Minas AKP Wan Mantazakka SH MH langsung memimpin anggota Tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan.

Setelah dilakukan penyelidikan terhadap laporan tersebut, pada Selasa (11/07/2023) sekira Pukul 15.00 WIB Polsek Minas mendapatkan informasi tentang keberadaan pelaku.

Kemudian sekira pukul 16.00 WIB Tim Opsnal Polsek Minas berhasil mengamankan pelaku dan dibawah ke Mapolsek Minas.

"Selanjutnya kita memeritahkan Kanit Reskrim Polsek Minas beserta Anggota untuk menindaklanjuti," tukasnya.****

Laporan : Idris Harahap



Berita Terkait +

Satnarkoba Polres Kampar Tangkap Warga Pulau Kasus Sabu-sabu

Karena Sakit Hati Pelaku Penusukan Karyawan Toko Berhasil Diringkus Polisi

Kantongi Sabu, IRT Ini Dibekuk Polisi

Sadis!!! Tak Diberi Uang, Anak Gorok Leher Ayah di Desa Tanah Merah

Miliki 9 Paket Sabu 2 Pria Muda di Jalan Duri Diringkus Polisi

Dua Tersangka Pengedar Shabu Dan Ganja di Duri Ini Dibekuk Polisi

Polsek Siak Hulu Sergap Terduga Pelaku Narkoba di Desa Baru, 1 Tertangkap 4 Melarikan Diri

Kantongi 8 Paket Sabu, AS Diamankan Polisi di Duri

Dua Pria Pengedar Sabu Berhasil Ditangkap Satres Narkoba Polres Inhil

Polres Pelalawan Proses Laporan Tindak Pidana Kehutanan, Terduga Pelaku Ditangkap di Areal Konsesi PT Rimba Lazuardi

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Kebakaran Hebat Landa Rumah Warga di Kerumutan, Kapolsek Turun Tangan Langsung

2

Duka di Pagi Hari: Warga Ukui Ditemukan Gantung Diri di Dapur Rumah

3

Kasat Binmas Polres Kampar Turun Tangan Bantu Warga yang Mobilnya Terjebak Lumpur, Polisi Hadir di Tengah Masyarakat

4

Satresnarkoba Polres Pelalawan Ciduk Empat Pengedar Sabu, Barang Bukti Total 7,69 Gram Diamankan

5

Polsek Langgam Berhasil Ungkap Peredaran Sabu di Desa Segati, Pelaku Ditangkap Bersama 14 Paket Narkoba

6

Kecelakaan Maut di Jalan Koridor PT RAPP KM 17, Satu Tewas di Tempat