Sat Narkoba Polres Siak Tangkap Seorang Pengedar Narkotika Jenis Sabu di Perawang Barat

Senin, 28 Februari 2022 - 16:45:42 WIB
Share Tweet Google +

SIAK, CATATANRIAU.com | Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Siak  berhasil menangkap pelaku AB (18) terduga pengedar narkotika jenis sabu dengan berat kotor 1,72 gram pada hari Jumat  (25/02/22) kemarin.

 

Berawal dari personil Sat Res Narkoba Polres Siak mendapat informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi Narkotika Jenis Shabu di Jalan Hang Jebat Gang.Ikhlas Kampung Perawang Barat, Kecamatan Tualang, kabupaten Siak.

 

berdasarkan informasi tersebut Kasat Res Narkoba Polres Siak SIHOL SITINJAK, SH memerintahkan personil Sat Res Narkoba Polres Siak yang dipimpin oleh IPDA HENDRIZON HZ, SH untuk melakukan penyelidikan terhadap kebenaran informasi tersebut.

 

dari hasil penyelidikan Pada hari Jumat Tanggal 25 Februari 2022 sekira pukul 00.15 Wib personil Sat Res Narkoba melihat 1 (satu) orang laki-laki dengan ciri-ciri yang sama persis seperti yang di informasikan oleh masyarakat, sedang berdiri duduk di depan rumah hang jebat Kampung perawang barat Kecamatan Tualang Kabupaten Siak.

 

kemudian Personil Sat Res Narkoba Polres Siak mendatangi 1 (satu) orang laki-laki yang mengakui bernama saudara AB tersebut kemudian di lakukan penggeledahan dan di temukan 4 (empat ) Paket diduga Narkotika Jenis Shabu yang ditemukan di Kotak Rokok On Bold  AB.

 

kemudian dilakukan introgasi terhadap saudara AB dan ia mengakui 4 (empat) paket diduga Narkotika jenis Shabu tersebut miliknya yang ia dapatkan dari RK (DPO).

 

Selanjutnya diduga pelaku beserta barang bukti tersebut diamankan dan dibawa ke Polres Siak guna proses Lidik dan Sidik lebih lanjut.(rilis)


Idris 



Tulis KomentarIndex
Berita TerkaitIndex