Miliki 161 Paket Narkotika, Pelaku Berhasil Di Ringkus Sat Intelkam Polres Rohul

Sabtu, 26 Februari 2022 - 12:28:31 WIB
Share Tweet Google +

ROHUL, CATATANRIAU.com | Simpan Narkotika jenis Sabu, di dalam  Kamar, seorang Pria, disikat Personil Sat Intelkam Polres Rokan Hulu (Rohul), pada Rabu, 23 Februari 2022 sekitar pukul 14.00 Wib.

 

Pengungkapan kasus tersebut, dibenarkan Kapolres Rohul AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIK melalui Paur Humas AIPDA Mardiono P SH, Jumat (25/2/2022).

 

Lanjutnya, Tersangka RJS (45), diamankan di rumahnya di Dusun Cindur RT 004 RW 002 Desa Mahato Kecamatan Tambusai Utara Kabupaten Rohul.

 

"Adapun Barang Bukti (BB), 161 Paket Narkotika jenis Shabu dg Berat Kotor 173,69 gram, Satu  Timbangan, Enam  Pack Plastik Klip Bening," imbuh AIPDA Mardiono P SH.

 

"Kemudian, Tiga Buah Kotak Plastik, Satu  Unit Handphone merk Nokia warna Orange,  Satu  Kotak Merk Fox, Satu  Tas sandang warna Hitam," rinci Paur Humas.

 

Penangkapan dilakukan  Unit IV Sat Intelkam, ketika  melakukan monitoring dan Pulbaket di Seputran Desa Mahato Kecamatan Tambusai Utara, Rabu 23 Februari 2022 sekitar pukul 10.00 Wib.

 

Ketika itu, dihubungi melalui Hand Phone  Kasat Intelkam Polres Rohul AKP EDI Sutomo  SHMH mendapat Informasi dari Masyarakat  di daerah Cindur Mahato ada salah satu rumah dijadikan tempat transaksi Narkoba Jenis Shabu yang sudah meresahkan warga sekitar.

 

Berdasarkan Informasi tersebut, kemudian Kasat Intelkam memerintahkan Kanit IV Sat Intelkam Rohul BRIPKA HP Sitorus SH besrerta Dua  Personil yang pada saat sedang melakukan monitoring dan pulbaket untuk mengecek kebenaran informasi yang didapat.

 

Selanjutnya Team bergerak menuju TKP, kemudian  melakukan lidik dan langsung di lakukan
penggrebekan di sebuah rumah di Dusun Cindur Desa Mahato.

 

Namun Pelaku tidak berada di rumah, kemudian Team melakukan pengintaian di sekitar rumah menunggu Pelaku pulang.

 

Setelah beberapa sekitar 2 jam Pelaku Pulang, Team mengamankan Pelaku RJS alias  Tupang dilakukan penggeledahan badan tetapi tidak ditemukan BB.

 

Selanjutnya Team membawa Pelaku ke dalam rumah untuk melakukan penggeledahan rumah dengan disaksikan warga dan Ketua RT.

 

Sehingga  ditemukan Narkotika Jenis Sabu dan BB lainnya diletakkan Pelaku di dalam kamar.

 

Dari hasil interogasi Pelaku mengakui Narkotika Jenis Sabu tersebut miliknya. 

 

"Selanjutnya Pelaku dan BB diamankan untuk dibawa ke Polres Rohul untuk proses lebih lanjut," pungkas AIPDA Mardiono P SH mengakahiri.


E.S Nst



Tulis KomentarIndex
Berita TerkaitIndex