Satpol PP Rohul Tindak lanjuti Laporan Tomas Terkait Menjamurnya Hiburan Malam

Selasa, 28 Desember 2021 - 21:55:14 WIB
Share Tweet Google +

ROHUL, CATATANRIAU.com | Terkait adanya pemberitaan dan laporan dari tokoh-tokoh masyarakat tentang menjamurnya hiburan malam atau Cafe remang-remang yang berlokasi di Desa Suka Maju, Pemkab Rohul melalui Satpol PP Kabupaten Rokan hulu (Rohul) langsung menindak lanjuti laporan tersebut.

 

Kepala bidang (Kabid) penegakan Peraturan daerah (Perda) Satpol PP Kabupaten Rohul Arwin Lubis mengatakan akan segera menutup tempat hiburan atau Cafe remang-remang yang beroperasi di tali air Desa Suka Maju.

 

"Semua Cafe remang-remang yang ada di tali air km 06 Desa Suka Maju kita kasih waktu sampai tanggal 31 Desember 2021, kalau nanti masih ada yang beroperasi kita akan lakukan penutupan paksa dan kita akan berikan sanksi," katanya.

 

Arwin Lubis juga mengakui kalau hari ini Selasa 28/12/2021 Satpol PP sudah turun langsung ke lokasi untuk membuktikan laporan dari beberapa tokoh masyarakat.

 

"Benar hari ini kita turun langsung ke lokasi membuktikan kebenaran laporan dari masyarakat tentang hiburan malam yang katanya bisa meresahkan masyarakat dan kita langsung memberikan surat edaran bagi pemilik Cafe agar segera menutup aktivitasnya buat selama-lamanya sesuai permintaan dari masyarakat," ujarnya.

 

Ini sebagai awal atas laporan dari masyarakat agar Cafe remang-remang yang ada di Desa Suka Maju agar segera di tutup dan tidak ada kemungkinan semua Cafe remang-remang yang ada di Rohul akan di tutup semua tanpa terkecuali.

 

"Pada saat mengedarkan surat edaran tersebut banyak pemilik Cafe yang komplin dengan berbagai alasan seakan-akan mereka enggan untuk menutup usaha mereka tapi karena ini sudah tugas kita, kita tidak terima alasan apapun dari mereka selain menutup usaha mereka paling lambat tangga 31 Desember," ucapnya.***


E.S Nst



Tulis KomentarIndex
Berita TerkaitIndex