Pasien BPJS Kesehatan RSUD Kota Dumai Harus Beli Obat Dari Luar

Senin, 06 Desember 2021 - 11:55:11 WIB
Share Tweet Google +

DUMAI, CATATANRIAU.com • Hak untuk mendapatkan pelayanan kesehatan adalah hak setiap masyarakat. Terkhusus untuk warga Kota Dumai, karena itu semua telah diatur di Peraturan Walikota Dumai no 4 Tahun 2013 tentang penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Kota bagi Masyarakat Kota Dumai dan Peraturan Walikota Dumai No 24 Tahun 2013 Tentang Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Kota Bagi Masyarakat Kota Dumai.

 

Tapi miris sungguh sangat miris, seperti yang diungkapkan oleh seorang tokoh masyarakat Jailani, A.M bahwa di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Dumai, banyak masyarakat yang tidak mampu mengeluh karena disuruh mengambil obat di luar, dengan alasan karena obat tersebut tidak ada di Rumah Sakit.

 

"Saya selaku masyarakat Kota Dumai sangat kecewa dengan pihak RSUD Kota Dumai, dengan seringnya terjadi tidak memenuhi kebutuhan masyarakat Kota Dumai salah satunya contoh dengan seringnya keterbatasan obat-obatan sehingga pasien atau keluarga pasien yang sakit dan ini menyangkut nyawa orang banyak harus membeli obat di apotek luar sementara pasien orang tidak mampu dan menggunakan BPJS," ungkap Pria yang kerap disapa Udo Jai. Senin, (06/12/2012).

Berarti program pemerintah sama saja tidak berjalan, tidak ada artinya juga menggunakan BPJS, sementara masyarakat yang masuk ke RSUD di haruskan membeli obat di apotek luar sementara masyarakat tersebut orang tidak mampu untuk makan sehari-hari saja susah apalagi untuk membeli obat. 

 

"Kami selaku masyarakat merasa aneh sementara proyek-proyek fisik di rumah sakit berjalan, kok untuk membeli obat-obatan tidak mampu sementara proyek-proyek fisik di laksanakan di situ kami selaku masyarakat merasa lucu dan aneh," tambah Udo Jai.

 

"Malah anggaran insentif Covid untuk Nakes dijadikan untuk anggaran belanja barang. Akibat pembangunan fisik yang tidak sesuai rencana berakibat hujan deras sesaat langsung Ruang Rawat terendam banjir," pungkas Udo Jai penuh sesal.

 

Dirut RSUD melalui dr. M. Hafidz Permana Bidang Pelayanan RSUD Kota Dumai saat dikonfirmasi Via WhatsApp mengatakan, Mohon maaf sebelumnya, baru merespon. 

 

"Benar sekali, bahwa ada masalah ketersediaan obat di RSUD Kota Dumai. Dan saat ini sedang dilakukan upaya kerjasama anggaran dengan Pihak Perbankan, sehingga bisa membantu penyelesaian keuangan dan pembayaran obat yang terpending dari distributor," sebutnya.

 

Kami mengakui ini suatu keadaan yang sangat tidak baik, dampak dari Pandemi dan pelayanan pasien COVID-19, akhirnya terdampak pada pasien regular yang kita layani sehari-harinya. 

 

"Mohon maaf atas ketidaknyamanan ini dan langkah seperti yang kami sebutkan sebelumnya sedang berjalan dan kami harap dapat mengurangi semaksimal mungkin obat yang tidak tersedia tersebut. Terimakasih," tutupnya.

 

Sementara Walikota Dumai H. Paisal, SKM. MARS saat dikonfirmasi Via WhatsApp menjelaskan, Memang kondisi sekarang hampir diseluruh Indonesia hampir sama. 

 

"Klaim tagihan kita di Kemenkes sampai saat ini belum cair lebih kurang Rp. 50 MIlyar. Jadi Kami berharap masyarakat juga harus mengerti dengan kondisi saat ini," ucap H. Paisal.

 

"Tagihan obat-obat kita banyak belum yang kita bayar. Insya Allah kalau sudah dibayar Kemenkes kita akan selesaikan utang - utang obat. Sehingga stok obat dapat normal seperti biasanya," pungkasnya.****


Rio Adi Surya



Tulis KomentarIndex
Berita TerkaitIndex