Polsek Koto Gasib Ringkus Pria Pengedar Shabu-shabu di Kampung Empang Pandan

Ahad, 19 September 2021 - 12:34:22 WIB
Share Tweet Google +

Laporan : Idris Harahap


SIAK, CATATANRIAU.com | Unit Reskrim Polsek Koto Gasib tangkap seorang tersangka pengedar narkotika jenis Shabu-shabu di Jalan Pertamina KM 06 Dusun Pandan Mukti RT.019 RW.001 Kampung Empang Pandan Kecamatan Koto Gasib Kabupaten Siak Riau, atau tepatnya di warung pinggir jalan KM 06 , Sabtu sore kemarin (18/09/2021).

 

Pelaku narkoba yang diamankan Aparat Kepolisian ini adalah AS (24) warga Dusun Suka maju RT.002 /RW .001 Kampung Kuala Gasib Kecamatan Koto Gasib Kabupaten Siak, bersama pelaku turut diamankan barang bukti 1 ( satu ) bungkus paket Sedang diduga  Narkotika jenis shabu - shabu dengan berat kotor  4.12 Gram, 1 (Satu) bungkus Tisu wajah sudah terpakai merk WE BARE BEARS, 2 (satu) buah mancis warna minyak merah dan warna kuning tanpa merk, 1 (satu) buah handphone merk Oppo Reno 5 warna hitam . 

 

Pengungkapan kasus ini berawal pada Pada Sabtu (18/09/2021) sekira pukul 14.30 wib, saat itu unit Reskrim Polsek Koto Gasib mendapat informasi tentang adanya penyalahgunaan narkotika di Jl. Pertamina KM 06 Dusun Pandan Mukti RT.019 RW.001 Kampung Empang Pandan Kecamatan Koto Gasib Kabupaten Siak ( tepatnya di warung pinggir jalan KM 06 ). 

 

Menindaklanjuti Informasi dari Masyarakat bahwa dicurigai seorang laki-laki dengan gerak gerik mencurigakan di daerah Jl. Pertamina KM 06 Dusun Pandan Mukti RT.019 RW.001 Kampung Empang Pandan Kecamatan Koto Gasib Kabupaten Siak ( sebuah warung pinggir jalan KM 06 ) dan setelah mendengar informasi tersebut, sekira pukul 14.30 Wib Kapolsek Koto Gasib IPDA SURYAWAN.F, SE memerintahkan Ps. Kanit Reskrim AIPDA LEONAR PAKPAHAN, SH beserta anggota  unit Reskrim untuk segera melakukan Penyelidikan di Jl. Pertamina KM 06 Dusun Pandan Mukti RT.019 RW.001 Kampung Empang Pandan Kecanatan Koto Gasib Kabupaten Siak (DI warung pinggir Jalam KM 06 ) tersebut, kemudian team bergerak ke lokasi dan melakukan penyelidikan di seputaran lokasi tersebut. 

 

Setelah sampai di lokasi tersebut, team langsung melakukan penyergapan terhadap seorang laki-laki yang dicurigai kemudian team unit Reskrim Polsek Koto Gasib juga langsung melakukan penggeladahan yang di saksikan juga oleh Pak RT serta beberapa warga yg berada dekat dengan lokasi  tersebut, kemudian pada saat di lakukan penggeledahan di team menemukan barang bukti 1 (satu) bungkus paket sedang diduga berisikan Narkotika Jenis shabu-shabu  yang di letakkan dan di selipkan dalam  tisu warna hijau Merk We Bare Bears  yg sudah terpakai yg berada di samping pelaku ketika dimankan. 

 

Kemudian Team melakukan introgasi terkait barang bukti tersebut dari mana diperoleh pelaku, dari hasil introgasi pelaku menerangkan bahwa barang bukti tersebut di dapat dari seseorang laki-laki yang berinisial UL (DPO) yang bertempat tinggal di Siak , selanjutnya team melakukan pengembangan dan pelaku serta barang bukti yang sudah diamankan dibawa ke Polsek Koto Gasib untuk di lakukan pengusutan lebih lanjut.***


 



Tulis KomentarIndex
Berita TerkaitIndex