Aktivitas penambangan galian C di Wilayah Desa Domo Kabupaten Kampar yang disinyalir tidak mengantongi izin

Diduga Galian C di Desa Domo Kampar Kiri Tak Kantongi Izin Sama Sekali

Jumat, 26 Maret 2021 - 21:12:05 WIB
Share Tweet Google +


KAMPAR, CATATANRIAU.COM | Diduga Galian C (Aquari) Yang berlokasi di Desa Domo Kecamatan  Kampar Kiri Kabupaten Kampar Provinsi Riau tidak mengantongi izin dari Dinas terkait.

 

Dilansir dari berbagai sumber, berdasarkan Pasal 158 UU No 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara disebutkan, setiap orang yang melakukan usaha penambangan tanpa Izin Usaha Pertambangan (IUP), Izin Pertambangan Rakyat (IPR) atau Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) dapat dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp 10 Milyar.

 

Selain izin IUP dan IPR, pengelola juga harus memiliki izin khusus penjualan dan pengangkutan sesuai Pasal 161 UU No 4 Tahun 2009.

 

Terkait hal ini, Jumat (26/3/2021) tim media grup mengkonfirmasi warga yang tidak mau namanya dipublikasikan, warga itu menjelaskan menurutnya aktivitas pengerukan atau galian C  dibibir Sungai Subayang tersebut banyak pihak yang dirugikan akibat dibuka Galian C itu diantara lain Nelayan, Pencari Batu Mangga, dan Ribuan Masyarakat yang Mandi dan keperluan untuk masak dan minum, "Desa-Desa yang berada dihilir dimana Galian C ini dibuka mayoritas masyarakat Desa-Desa tetangga tersebut sangat mengutuk pak," ujarnya.

 

Ditanya Soal Kontribusi dan Fie dengan dibukanya Galian C tersebut, kata dia  masyarakat Desa Domo tidak menikmatinya sama sekali, "dan kalau ditanya pada Masyarakat umum Kemana hasil atau Fie atas dibukanya Aquari tersebut rata-rata masyarakat Desa Domo tidak mengetahuinya 

Tokoh masyarakat Desa Domo yang terdiri dari Para Mantan Ninik Mamak Tidak mendukung dengan dibukanya Galian C ini," tuturnya dengan nada kesal.

 

Ditempat terpisah tim media grup pun mencoba melakukan konfirmasi langsung terhadap Kepala Desa Domo Kecamatan Kampar Kiri kabupaten Kampar  tersebut via WhatsApp pribadinya di nomor (0812-6700-xxxx) , Jumat (26/3/2021) namun hingga berita ini ditayangkan tim media grup masih belum menerima jawaban dari Kades tersebut. 

 

Tak sampai disitu, tim media grup juga mencoba melakukan komfirmasi terhadap Camat Kampar Kiri Marjanis. S.E,  via WhatsApp pribadinya (0822-8413-xxxx)  Camat menjawab.

 

"Terimakasih, atas informasinya ttg galian C  yg disinyalir tak berizin di desa Domo , tapi hal ini informasi yg terbaru bagi kami.  kita akan coba kofirmasi langsung ke Kepala Desa Domo," tulisnya singkat menjawab pertanyaan Wartawan.*** 


 



Tulis KomentarIndex
Berita TerkaitIndex