Salurkan Aspirasi Bersumber APBN, Efendi Sianipar Harapkan Mempercepat Pertumbuhan Pakan Ternak

Kamis, 07 Januari 2021 - 21:46:13 WIB
Share Tweet Google +


KANDIS, CATATANRIAU.COM | Pada Kamis, (07/01/'21), Efendi Sianipar yang merupakan Anggota DPR RI menyalurkan bantuan program UPPO atau Unit Pengolahan Pupuk Organik kepada Kelompok Tani Harapan Makmur yang ada di Kampung Pencing Bekulo. Bentuk bantuan yang dimaksud sebagaimana penuturan dari Eka Indrawan Sinaga Amd selaku Penghulu Kampung Pencing Bekulo adalah Kandang Komunal, Rumah Kompos dan Bak Fermentasi, Sepeda Motor Roda 3 (Kaisar), Mesin pengolahan pupuk Organik (Coper) dan Sapi 8 Ekor.

 

"Tentunya kami sangat berterima kasih kepada bapak Efendi Sianipar dan pihak pihak yang telah mengupayakan bantuan ini terkhusus kepada Dinas Pertanian Siak, Korcam kandis ibu Cevi Trisusiani, PPL Pencing Bekulo bapak Bisri Mustofa dan tak lupa juga pada Anggota DPRD Siak Bapak Hendri Pangaribuan SH. Semoga bantuan ini sangat bermanfaat buat kami dan dapat menjadi pelopor usaha pengolahan pupuk Organik di Pencing Bekulo," ujar Eka Indrawan sesaat setelah menerima bantuan.

 

Sebagimana diketahui bahwa Kementerian Pertanian (Kementan) memberikan bantuan Unit Pengolah Pupuk Organik (UPPO) di daerah-daerah sebagai upaya pemerintah untuk mendukung petani dalam menyediakan pupuk organik secara mandiri. Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo sendiri telah mengatakan, di tahun 2020, Kementan akan mengadakan UPPO sebanyak 500 unit untuk seluruh Indonesia. 
 

"Dengan bantuan UPPO ini diharapkan petani dapat memproduksi serta menggunakan pupuk organik dan meningkatkan produksi pertanian juga pendapatan petani" ungkap Hendri Pangaribuan SH saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya.

 

Pembangunan UPPO diarahkan pada lokasi yang memiliki potensi sumber bahan baku pembuatan kompos, terutama limbah organik/limbah panen tanaman, kotoran hewan/limbah ternak dan sampah organik rumah tangga pada sub sektor tanaman pangan, hortikultura dan perkebunan rakyat dan peternakan terutama pada kawasan pengembangan Desa Organik.

 

Ir Efendi Sianipar sendiri mengatakan, alasan Kementan mendorong petani untuk menggunakan pupuk organik adalah untuk turut merehabilitasi tanah. Pupuk organik dapat menyediakan hara tanaman dan memperbaiki struktur tanah, baik dalam memperbaiki drainase dan pori-pori tanah. 

 

"Kementan bukan mendorong substitusi pupuk kimia ke pupuk organik tapi mendorong penggunaan pupuk secara berimbang. Karena zat hara yang dibutuhkan tanaman juga ada di pupuk anorganik. Karenanya, petani harus seimbang dalam menggunakan kedua pupuk tersebut agar lahan sehat, produksi meningkat dan produktivitas melesat," paparnya.

 

"Untuk itu, Kementerian Pertanian memberikan stimulan bantuan kepada kelompok tani (poktan), yang dikelola secara swadaya berupa Unit Pengolah Pupuk Organik untuk produksi pupuk kandang sebagai pupuk dasar tanaman. Harapannya, pupuk kandang ini mampu mempercepat pertumbuhan pakan ternak," katanya.

 

Korcam Kandis, Cevi Trisusiani sendiri pada kesempatan itu mengatakan bahwa pupuk kandang yang akan diproduksi adalah pupuk organik berbahan dasar kotoran hewan (kohe) merupakan bahan utama kesuburan lahan pada setiap musim tanam. Kebutuhan pupuk kandang atau kompos setiap tahunnya selalu bertambah, sehingga beberapa kelompok tani berharap mendapatkan bantuan unit pengolah pupuk organik (UPPO) untuk mencukupi kebutuhan pupuk kompos bagi anggotanya atau untuk usaha produksi dan dipasarkan.

 

"Kami berharap kelompok tani segera dapat mewujudkan pembangunan UPPO yang terdiri dari kandang sapi komunal, rumah kompos, kantor UPPO, mesin APO, motor roda tiga sebagai alat transportasi barang yang dikerjakan secara swakelola," ujar Cevi.

 

Cevi menambahkan, jika UPPO sudah berproduksi hendaknya pupuk kompos yang dihasilkan untuk pemenuhan kebutuhan pupuk organik di desanya dahulu. Kemudian setelah surplus produksinya bisa dipasarkan keluar.

 

"Hal ini dimaksudkan untuk pembenahan lahan di Pencing Bekulo agar lebih terjaga kesuburannya," tutupnya.(*)




Tulis KomentarIndex
Berita TerkaitIndex