Razia Gabungan Geledah Lapas Tembilahan, Pisau hingga Botol Kaca Ditemukan

Razia Gabungan Geledah Lapas Tembilahan, Pisau hingga Botol Kaca Ditemukan

INHIL (CR) – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tembilahan bersama Aparat Penegak Hukum (APH) dari unsur TNI dan Polri menggelar razia gabungan serta tes urine pada Selasa (22/9/2026).

Kegiatan tersebut dilakukan sebagai langkah deteksi dini untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib) sekaligus mengantisipasi masuk dan beredarnya barang-barang terlarang di lingkungan Lapas.

Pelaksanaan razia mengacu pada Surat Edaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-61.OT.01.02 Tahun 2026 tentang Peningkatan Kewaspadaan dalam Rangka Deteksi Dini Pencegahan Gangguan Keamanan dan Ketertiban pada Lapas/Rutan/LPKA.

Kegiatan berlangsung mulai pukul 08.10 hingga 10.00 WIB dengan sasaran kamar hunian di Blok Meranti, Blok Ulin, Blok Jati dan Blok Cendana.

Razia diawali dengan apel yang dipimpin Kepala Lapas Kelas IIA Tembilahan, Wahyu Prasetyo, Bc.IP., S.Sos., M.H. Selanjutnya, personel dibagi menjadi tiga regu untuk melakukan pemeriksaan terhadap kamar hunian.

Dalam pelaksanaannya, seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) terlebih dahulu dikeluarkan dari kamar dan ditempatkan di lokasi yang telah ditentukan. Petugas kemudian melakukan pemeriksaan badan serta penggeledahan secara menyeluruh terhadap kamar hunian.

Dari hasil penggeledahan gabungan yang melibatkan petugas Lapas, TNI dan Polri, ditemukan sejumlah barang yang tidak diperbolehkan berada di dalam kamar hunian.

Barang tersebut terdiri dari 13 botol kaca, 8 bilah pisau/gillette, 7 buah paku, 4 unit kipas angin, 2 buah gelas kaca, 2 kabel liar, 3 buah ikat pinggang dan 2 set kartu remi.

Seluruh barang hasil temuan kemudian diamankan untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku. Barang-barang tersebut selanjutnya dimusnahkan dengan cara dibakar.

Selain razia kamar hunian, petugas juga melaksanakan pemeriksaan urine secara acak terhadap 80 WBP. Pemeriksaan dilakukan oleh APH dari unsur TNI dan Polri sebagai bagian dari upaya deteksi dini terhadap potensi penyalahgunaan narkotika di lingkungan Lapas.

Pemeriksaan urine juga dilakukan terhadap 44 petugas Lapas Kelas IIA Tembilahan.

Dari hasil pemeriksaan terhadap seluruh sampel, baik WBP maupun petugas, menunjukkan hasil negatif terhadap parameter narkotika yang diperiksa.

Kepala Lapas Kelas IIA Tembilahan, Wahyu Prasetyo, menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari komitmen Lapas dalam memperkuat sistem pengamanan sekaligus mencegah potensi gangguan kamtib dan penyalahgunaan narkotika.

“Razia dan pemeriksaan urine ini merupakan bagian dari deteksi dini. Kami terus meningkatkan pengawasan dan memastikan lingkungan Lapas tetap aman, tertib dan kondusif,” ujarnya.

Ia juga menginstruksikan jajaran Lapas untuk menindaklanjuti setiap temuan hasil razia sesuai ketentuan yang berlaku serta memperkuat koordinasi dengan TNI dan Polri.

“Sinergi dengan aparat penegak hukum akan terus kami tingkatkan. Setiap potensi gangguan keamanan harus diantisipasi sedini mungkin,” katanya.

Seluruh rangkaian kegiatan razia gabungan dan pemeriksaan urine berlangsung aman, tertib dan lancar. Lapas Kelas IIA Tembilahan menyatakan akan terus melakukan pengawasan secara berkelanjutan sebagai bagian dari upaya menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman dan kondusif.***

Laporan : Supriadi 

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index