Berawal Selisih Paham, Tukang Gigi di Pangkalan Kerinci Meregang Nyawa, 4 Terduga Pelaku Diperiksa

Berawal Selisih Paham, Tukang Gigi di Pangkalan Kerinci Meregang Nyawa, 4 Terduga Pelaku Diperiksa
Seorang tukang gigi bernama Ifan Priyadi (44) meninggal dunia setelah diduga menjadi korban pengeroyokan oleh sejumlah tetangganya, Selasa (8/9/2026)

PELALAWAN, CATATAN RIAU.COM, -- Peristiwa tragis terjadi di Jalan BTN Lama, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Riau. Seorang tukang gigi bernama Ifan Priyadi (44) meninggal dunia setelah diduga menjadi korban pengeroyokan oleh sejumlah tetangganya, Selasa (8/9/2026) sekitar pukul 17.30 WIB.

Peristiwa tersebut diduga bermula dari selisih paham antara korban dengan tetangganya. Cekcok kemudian memanas hingga berujung keributan di depan rumah korban. Dalam kejadian itu, Ifan diduga dikeroyok oleh empat orang yang terdiri dari seorang anak, bapaknya, serta dua pegawai rumah makan.

Empat orang yang telah diamankan polisi masing-masing berinisial Zm (22), Js (52), serta dua pegawai rumah makan berinisial ME (21) dan MS (23). Keempatnya kini menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Pelalawan untuk mengungkap secara terang kronologi dan peran masing-masing dalam kejadian tersebut.

Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara, S.I.K., melalui Kasat Reskrim AKP Bayu Ramadhan Efendi, S.Tr.K., S.I.K., M.H., didampingi Kanit I Pidum Satreskrim Polres Pelalawan Ipda Erwin Naibaho, S.H., membenarkan adanya peristiwa pengeroyokan yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia.
"Untuk sementara empat orang telah diamankan guna dimintai keterangan.

Setelah hasil pemeriksaan dan terpenuhi dua alat bukti, serta hasil gelar perkara, akan ditetapkan statusnya," ujar Ipda Erwin saat ditemui di Mapolres Pelalawan.

Dijelaskan Ipda Erwin, kasus tersebut pertama kali diketahui setelah Polres Pelalawan menerima laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110 terkait adanya tindak pidana di kawasan Jalan BTN Lama, Pangkalan Kerinci. Petugas piket bersama Unit Reskrim kemudian mendatangi lokasi dan menemukan adanya keributan yang melibatkan korban dengan sejumlah tetangganya.

"Ketika korban dibawa ke RSUD Selasih dalam kondisi lemas tetapi masih bernapas. Namun setelah sampai di rumah sakit, sebelum mendapat perawatan medis, dokter menyatakan korban sudah tidak bernyawa," jelasnya. Polisi selanjutnya melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dan mengamankan empat orang yang diduga terlibat dalam kejadian tersebut.

Untuk memastikan penyebab pasti kematian korban, penyidik akan melakukan autopsi. Berdasarkan pemeriksaan awal terhadap empat orang yang diamankan, dugaan kekerasan dilakukan menggunakan tangan kosong. Polisi masih mendalami seluruh rangkaian kejadian, termasuk motif dan peran masing-masing orang yang berada di lokasi saat insiden berlangsung.

"Untuk memastikan penyebab korban meninggal akan dilakukan autopsi. Sementara hasil pemeriksaan, dari empat orang yang diamankan, penganiayaan hanya menggunakan tangan kosong," kata Ipda Erwin. Apabila hasil penyidikan nantinya membuktikan adanya kekerasan secara bersama-sama di muka umum yang mengakibatkan korban meninggal dunia, para terduga pelaku dapat dijerat Pasal 262 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara.

Informasi yang dihimpun di lapangan menyebutkan, korban sempat berusaha melawan ketika terjadi perkelahian. Namun karena diduga kalah jumlah, korban akhirnya terjatuh dan tidak berdaya di sekitar teras tempat usahanya. Korban kemudian dilarikan ke rumah sakit, tetapi nyawanya tidak tertolong. Jenazah selanjutnya dibawa untuk kepentingan autopsi di RS Bhayangkara Polda Riau setelah sempat disemayamkan di rumah duka. Rencananya, jenazah Ifan akan diterbangkan ke Pulau Jawa untuk dimakamkan di kampung halamannya.

Kepergian Ifan menyisakan duka mendalam bagi keluarga dan orang-orang yang mengenalnya. Pria yang dikenal memiliki tubuh kekar tersebut selama ini membuka usaha Galaxi Gigi di Pangkalan Kerinci dan juga aktif berolahraga binaraga. Kabar meninggalnya korban pun menyebar luas melalui sejumlah grup WhatsApp masyarakat. Sementara itu, empat orang yang diamankan masih menjalani pemeriksaan intensif penyidik Satreskrim Polres Pelalawan. Polisi memastikan proses hukum akan dilakukan berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang diperoleh.****

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index