Rohul, Catatanriau.com — Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Rokan Hulu, Riau, menerima kegiatan penilaian pelayanan publik dan pencegahan maladministrasi dari Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Riau. Pada Selasa (8/9/2026).
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik sekaligus momentum bagi Dinas PUPR untuk memastikan layanan kepada masyarakat berjalan transparan, akuntabel, efektif, mudah diakses, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Penilaian tidak hanya berorientasi pada pemenuhan administrasi, tetapi juga melihat sejauh mana perangkat daerah mampu menghadirkan pelayanan yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Kepala Dinas PUPR Kabupaten Rokan Hulu menyambut baik pelaksanaan penilaian tersebut. Menurutnya, kehadiran Ombudsman menjadi kesempatan bagi instansinya untuk mendapatkan evaluasi sekaligus masukan dalam memperbaiki kualitas pelayanan.
"Penilaian ini bukan semata-mata untuk melihat kekurangan, tetapi menjadi momentum bagi kami untuk melakukan pembenahan dan memastikan pelayanan yang diberikan kepada masyarakat semakin baik," ujar Kepala Dinas PUPR Rohul H. Zulfikri, ST dalam sambutannya.
Ia menegaskan, Dinas PUPR berkomitmen memperkuat tata kelola pelayanan publik dengan mengedepankan transparansi, akuntabilitas serta kepastian prosedur.
"Kami berharap seluruh proses pelayanan di Dinas PUPR dapat berjalan sesuai standar yang telah ditetapkan, mudah dipahami masyarakat, dan dapat dipertanggungjawabkan. Masukan dari Ombudsman tentu akan menjadi bahan evaluasi bagi kami," katanya.
Selain menilai kualitas pelayanan, kegiatan tersebut juga menjadi langkah pencegahan maladministrasi. Bentuk maladministrasi yang menjadi perhatian antara lain penundaan berlarut, tidak memberikan pelayanan, penyalahgunaan wewenang, diskriminasi, konflik kepentingan, penyimpangan prosedur, hingga pelayanan yang tidak sesuai standar.
Bagi Dinas PUPR Rohul, hasil penilaian Ombudsman diharapkan tidak berhenti pada evaluasi. Temuan dan rekomendasi akan menjadi dasar untuk mengidentifikasi aspek pelayanan yang masih perlu diperbaiki, memperkuat pengendalian internal, serta meningkatkan kapasitas aparatur.
"Kami akan menindaklanjuti setiap masukan yang diberikan. Prinsipnya, pelayanan publik harus terus dibenahi karena masyarakat berhak mendapatkan pelayanan yang cepat, jelas, transparan dan sesuai aturan," ujar dia.
Melalui penilaian tersebut, Dinas PUPR Rohul berharap kualitas pelayanan publik semakin meningkat dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah dapat terus diperkuat.***
