PELALAWAN,CATATAN RIAU.COM, :— Polsek Bunut, Polres Pelalawan, menangani laporan dugaan tindak pidana penganiayaan berat yang terjadi di Desa Kuala Semundam, Kecamatan Bandar Petalangan, Kabupaten Pelalawan. Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (5/9/2026) sekitar pukul 18.00 WIB dan menyebabkan seorang perempuan mengalami luka serius akibat tusukan benda tajam.
Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara, S.I.K., melalui Kapolsek Bunut AKP Markus Timbul Sinaga, S.H., M.H., membenarkan pihaknya telah menerima laporan polisi terkait perkara tersebut pada Minggu (6/9/2026). Laporan itu dibuat setelah korban mengalami luka dan harus mendapatkan penanganan medis di rumah sakit di Pekanbaru.
Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi di rumah korban di wilayah Desa Kuala Semundam. Berdasarkan keterangan awal yang diterima penyidik, terlapor datang ke rumah korban dalam kondisi marah dan kemudian terjadi pertengkaran. Dalam kejadian itu, terlapor diduga mengeluarkan sebilah pisau dan mengarahkannya kepada korban.
Korban kemudian diduga didorong hingga terjatuh dan mengalami tiga luka tusukan pada bagian perut kanan dan payudara kanan. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka berat dan mengeluarkan banyak darah. Seorang anak korban yang berada di lokasi disebut menyaksikan kejadian dan sempat membantu korban menjauh dari lokasi setelah peristiwa tersebut.
Setelah kejadian, warga bersama perangkat lingkungan setempat datang ke lokasi. Korban kemudian mendapatkan pertolongan dan dibawa untuk menjalani perawatan medis. Polisi juga melakukan pemeriksaan dan visum terhadap korban sebagai bagian dari proses penyidikan guna memastikan kondisi serta luka yang dialami.
Dalam penanganan perkara tersebut, polisi telah mengamankan terlapor beserta sejumlah barang bukti, di antaranya satu helai baju daster warna merah maron bermotif bunga yang terdapat bercak darah dan satu bilah pisau dengan gagang berwarna cokelat. Polisi juga telah melakukan pengecekan tempat kejadian perkara serta memeriksa pelapor dan sejumlah saksi.****
