Siak, Catatanriau.com — Kabut asap yang mulai menyelimuti sejumlah wilayah di Kabupaten Siak mendapat perhatian serius dari jajaran Kepolisian Resor (Polres) Siak. Sebagai langkah pencegahan terhadap dampak kesehatan, terutama gangguan pernapasan atau Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA), personel Polres Siak bersama jajaran Polsek turun langsung ke lapangan membagikan ribuan masker secara gratis kepada masyarakat.
Pembagian masker dilakukan di sejumlah lokasi yang menjadi titik aktivitas masyarakat, mulai dari persimpangan jalan utama, kawasan padat kendaraan, pusat keramaian hingga permukiman warga yang mulai terdampak kabut asap.
Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk respons cepat kepolisian untuk membantu masyarakat mengurangi paparan asap, khususnya bagi warga yang harus tetap beraktivitas di luar rumah.
Kapolres Siak, AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar, S.H., S.I.K., M.H., mengatakan seluruh jajaran kepolisian di wilayah hukum Polres Siak dilibatkan dalam kegiatan tersebut.
“Hari ini seluruh jajaran Polres hingga Polsek kita turunkan untuk membagikan masker secara gratis kepada pengendara dan warga. Dampak kabut asap kiriman ini sudah mulai mengganggu kenyamanan dan dapat memicu gangguan kesehatan, termasuk ISPA, jika dibiarkan tanpa perlindungan diri,” ujar AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar.
Menurutnya, penggunaan masker menjadi salah satu langkah sederhana yang dapat dilakukan masyarakat untuk mengurangi paparan langsung terhadap partikel asap ketika berada di luar ruangan.
Kapolres juga mengingatkan masyarakat, terutama anak-anak, lansia dan kelompok yang rentan terhadap gangguan pernapasan, agar mengurangi aktivitas di luar rumah apabila tidak memiliki keperluan mendesak.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Siak untuk selalu menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah. Kurangi aktivitas di luar ruangan jika tidak mendesak dan perbanyak konsumsi air putih,” katanya.
Selain persoalan kesehatan, Kapolres Siak turut menyoroti potensi terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang dapat memperburuk kondisi udara.
Ia mengingatkan seluruh pihak agar tidak melakukan pembukaan maupun pembersihan lahan dengan cara membakar.
“Kami juga memperingatkan tegas kepada seluruh pihak agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Penegakan hukum akan terus berjalan demi mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan,” tegasnya.
Polres Siak juga terus berkoordinasi dengan Tim Satgas Karhutla serta instansi terkait untuk memantau perkembangan titik panas, potensi kebakaran dan kondisi kualitas udara di berbagai wilayah Kabupaten Siak.
Melalui langkah tersebut, kepolisian berharap masyarakat dapat meningkatkan kewaspadaan selama kondisi kabut asap berlangsung. Penggunaan masker, membatasi aktivitas di luar ruangan dan tidak melakukan pembakaran lahan menjadi langkah penting untuk menjaga kesehatan sekaligus mencegah kondisi kabut asap semakin parah.***
