Pekanbaru, Catatanriau.com — Penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Provinsi Riau mendapat perhatian langsung Presiden RI Prabowo Subianto. Dalam rapat penanganan karhutla di Pekanbaru, Senin (24/8/2026), Presiden meminta tiga orang yang pernah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara karhutla pada 2025 dibawa ke Jakarta untuk menjalani pendalaman.
Prabowo juga meminta Kapolri melibatkan Badan Intelijen Negara (BIN) dalam proses pendalaman tersebut. Langkah itu dilakukan setelah muncul informasi mengenai keberadaan sejumlah orang di lokasi kebakaran yang tidak memiliki kebun, namun memberikan alasan berada di kawasan tersebut untuk memancing.
Rapat tersebut turut dihadiri Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan. Dalam paparannya, Herry menyampaikan perkembangan penanganan karhutla sepanjang Januari hingga Agustus 2026.
Menurut Herry, hingga periode tersebut kepolisian telah menerima 33 laporan polisi terkait dugaan karhutla. Dari penanganan perkara itu, sebanyak 36 orang ditetapkan sebagai tersangka, sementara luas lahan yang terbakar mencapai sekitar 806,57 hektare.
Herry menjelaskan, hasil pemetaan dan penyelidikan kepolisian menunjukkan bahwa mayoritas karhutla di Riau berkaitan dengan aktivitas manusia, baik yang dilakukan secara sengaja maupun akibat kelalaian.
“Karhutla saat ini disebabkan oleh manusia, baik dilakukan sengaja maupun tidak sengaja,” ujar Herry dalam pemaparannya.
Selain penegakan hukum, Polda Riau juga menerapkan strategi pencegahan melalui pemasangan 513 plang peringatan penegakan hukum karhutla di sejumlah kawasan rawan.
Pemasangan tersebut, kata Herry, bertujuan memberikan peringatan sekaligus mencegah lokasi yang sebelumnya terbakar kembali dimanfaatkan untuk aktivitas pembukaan atau penanaman lahan.
Salah satu contoh diterapkan di Kabupaten Rokan Hilir. Setelah terjadi kebakaran pada 2025, lokasi tersebut dipasangi tanda peringatan dan dilakukan pengawasan agar kawasan bekas terbakar tidak kembali digunakan.
“Jadi, bekas pembakaran tidak boleh ada lagi penanaman,” kata Herry.
Presiden Soroti Kemungkinan Keterlibatan Korporasi
Dalam pemaparan tersebut, Herry juga mengungkap dugaan adanya pola pembakaran yang berpotensi melibatkan pihak lain. Salah satu modus yang didalami adalah penggunaan masyarakat untuk melakukan aktivitas pembakaran di lapangan.
Informasi itu langsung mendapat perhatian Presiden Prabowo.
“Maaf, Kapolda. You ada bukti-bukti atau indikasi ke arah korporasi yang menyuruh?” tanya Prabowo.
Herry kemudian menjelaskan bahwa sampai saat ini penyidik belum menemukan bukti yang secara langsung mengarah kepada korporasi sebagai pihak yang memerintahkan pembakaran.
Namun, dalam penyelidikan perkara karhutla pada 2025, polisi menemukan tiga orang yang berada di kawasan terbakar meski tidak memiliki kebun di lokasi tersebut.
Ketiganya mengaku berada di kawasan itu untuk memancing. Polisi kemudian menemukan kondisi lokasi yang dinilai tidak mendukung alasan tersebut.
“Belum ada, Bapak. Tapi beberapa tersangka 2025, setelah kita lakukan investigasi, ada yang tidak mempunyai kebun di situ. Ada dua atau tiga orang, tetapi dia ada di situ. Alasannya memancing, padahal tidak ada lokasi memancing di situ,” jelas Herry.
Presiden kemudian memastikan jumlah orang yang dimaksud.
“Ada berapa orang?” tanya Prabowo.
“Tiga orang pada tahun lalu, Bapak,” jawab Herry.
Prabowo Minta Kasus Didalami di Jakarta
Mendengar penjelasan tersebut, Presiden langsung meminta agar ketiga orang yang dimaksud dibawa ke Jakarta untuk menjalani pendalaman lebih lanjut.
“Tolong dibawa ke Jakarta. Tolong dikirim ke Jakarta, Kapolri. Kita dalami. Nanti pendalamannya saya minta BIN juga ikut,” tegas Prabowo.
Perintah tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk mengungkap kemungkinan adanya aktor lain di balik kasus karhutla di Riau.
Pendalaman terhadap ketiga orang tersebut diharapkan dapat memberikan gambaran lebih jelas mengenai pola pembakaran yang terjadi di lapangan, termasuk kemungkinan adanya pihak yang mengarahkan, memanfaatkan, atau memberikan perintah kepada pelaku di tingkat lapangan.
Meski demikian, hingga rapat tersebut berlangsung, Kapolda Riau menegaskan belum ditemukan bukti langsung yang mengaitkan korporasi tertentu dengan pembakaran lahan yang dimaksud.
Karena itu, proses pendalaman dan penyelidikan menjadi penting untuk memastikan fakta hukum sekaligus mengungkap apakah kasus karhutla di Riau hanya berhenti pada pelaku lapangan atau memiliki mata rantai yang lebih luas.***
