PEKANBARU, CATATANRIAU.COM — Kunjungan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto ke Pekanbaru, Senin (24/8/2026), untuk memimpin rapat penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) mendapat sorotan dari Jaringan Kerja Penyelamat Hutan Riau (Jikalahari). Jikalahari menilai kunjungan tersebut seharusnya tidak berhenti pada rapat dan menerima laporan dari jajaran di daerah, tetapi dilanjutkan dengan tindakan nyata untuk memastikan keselamatan masyarakat serta penegakan hukum terhadap pihak yang bertanggung jawab atas karhutla.
Koordinator Jikalahari Okto Yugo Setiyo menyayangkan sikap Presiden yang dinilai terlalu cepat mengapresiasi laporan penanganan karhutla dari Kapolda Riau dan Pangdam XIX/Tuanku Tambusai. Dalam rapat di Posko Aju Provinsi Riau, Lanud Roesmin Nurjadin, Prabowo bahkan menyampaikan apresiasi terhadap langkah preventif yang dilakukan jajaran di lapangan dan meminta agar prestasi pimpinan tersebut turut menjadi pertimbangan dalam jenjang karier.
Menurut Okto, Presiden semestinya melihat langsung kondisi masyarakat yang terdampak polusi asap dan memeriksa fakta lapangan sebelum menyimpulkan keberhasilan penanganan karhutla. Ia menyebut kualitas udara di Riau dalam beberapa hari terakhir masih mengkhawatirkan, sementara titik panas justru menunjukkan peningkatan.
“Presiden Prabowo harus berempati kepada rakyatnya atas polusi asap akibat karhutla yang semakin buruk dan sampai pada level sangat tidak sehat. Mestinya mengecek kinerja bawahannya dan tak buru-buru mempercayai laporannya begitu saja,” kata Okto.
Jikalahari menyebut berdasarkan pemantauan kualitas udara yang mereka rujuk, kondisi udara Riau selama periode 10–24 Agustus 2026 berada pada kategori tidak sehat hingga sangat tidak sehat. Pada 24 Agustus, indeks kualitas udara yang disebut mencapai angka 256 atau kategori sangat tidak sehat. Jikalahari juga menyoroti meningkatnya kasus gangguan kesehatan masyarakat yang dikaitkan dengan paparan asap, dengan angka yang mereka sebut mencapai 376 kasus ISPA selama Agustus 2026.
Kekhawatiran tersebut diperkuat analisis Jikalahari menggunakan citra satelit Suomi NPP–VIIRS periode Januari hingga Agustus 2026. Mereka mencatat sebanyak 4.492 hotspot terdeteksi di Riau, dengan 1.083 titik di antaranya terjadi sepanjang Agustus.
Dari keseluruhan hotspot tersebut, sekitar 3.330 titik atau 74 persen disebut berada di lahan gambut, sedangkan 875 titik berada dalam kawasan konsesi perusahaan, terdiri atas konsesi HTI dan perkebunan kelapa sawit.
Jikalahari juga mengungkap hasil temuan lapangan periode 15–24 Agustus 2026 yang menyebut adanya lahan bekas terbakar di sejumlah wilayah konsesi perusahaan. Mereka menyebut lima nama perusahaan, yakni PT Arara Abadi, PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) Blok Mandau, PT Tani Subur Makmur, PT Sari Lembah Subur dan PT Teguh Karsa Wana Lestari, dengan total luasan lahan yang menurut mereka mencapai sekitar 583 hektare. Temuan dan tudingan tersebut merupakan pernyataan Jikalahari dan masih memerlukan verifikasi serta proses hukum oleh pihak berwenang.
Karena itu, Jikalahari meminta Presiden tidak hanya melihat karhutla dari ruang rapat, tetapi turun langsung ke lokasi kebakaran, termasuk kawasan konsesi yang terbakar. Okto menilai kunjungan lapangan penting untuk memastikan kondisi sebenarnya sekaligus menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menindak pihak yang terbukti bertanggung jawab. “Mestinya Presiden mengunjungi area konsesi korporasi yang terbakar sebagai wujud penindakan tegas pemerintah. Presiden harus memimpin langsung penegakan hukum terhadap korporasi yang arealnya terbakar,” ujarnya.
Jikalahari mendesak Presiden Prabowo memerintahkan evaluasi terhadap kinerja pemerintah daerah dalam melindungi masyarakat terdampak asap, mengevaluasi izin konsesi yang mengalami karhutla terutama di kawasan gambut, serta meminta Kapolri mempercepat penanganan hukum terhadap korporasi yang terbukti mengalami kebakaran di areal kerjanya, termasuk laporan dugaan tindak pidana lingkungan yang telah disampaikan Jikalahari pada 2025.
Bagi Jikalahari, kunjungan perdana Presiden ke Riau harus menjadi momentum membuktikan komitmen pemerintah terhadap perlindungan lingkungan dan keselamatan warga, bukan sekadar rapat, menerima laporan, lalu kembali meninggalkan persoalan karhutla di Riau.****
