KARHUTLA RIAU NAIK LEBIH DARI 20 KALI LIPAT, 900 HEKTARE MASIH MEMBARA: JANGAN SAMPAI YANG HIJAU HANYA SEREMONINYA

KARHUTLA RIAU NAIK LEBIH DARI 20 KALI LIPAT, 900 HEKTARE MASIH MEMBARA: JANGAN SAMPAI YANG HIJAU HANYA SEREMONINYA

Pekanbaru, 25 Agustus 2026 — Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Riau (BEM KM UMRI) menyatakan keprihatinan serius terhadap eskalasi Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Provinsi Riau sepanjang 2026.

Berdasarkan data yang dihimpun, luas karhutla di Riau pada periode Januari–Mei 2025 tercatat 751,08 hektare. Sementara itu, data BNPB hingga 30 Juni 2026 mencatat luas karhutla mencapai 15.477,95 hektare. Artinya, terjadi lonjakan lebih dari 20 kali lipat.

Kondisi tersebut semakin mengkhawatirkan. Dalam beberapa hari terakhir, Manggala Agni mencatat lebih dari 700 hektare lahan terbakar di Indragiri Hulu dan Pelalawan. Hingga 24 Agustus 2026, sekitar 900 hektare lahan masih membara di Riau.

Ancaman juga terlihat dari tingginya jumlah titik panas. Pada 22 Agustus 2026, BMKG mendeteksi 97 titik panas di Riau, dengan 71 titik berada di Pelalawan. Sebelumnya, pada 20 Agustus, tercatat 67 titik panas dan 50 di antaranya berada di Pelalawan.

“Ini bukan lagi sekadar persoalan luas lahan yang terbakar. Di balik setiap angka ada masyarakat yang harus menghirup asap, anak-anak yang aktivitasnya terganggu, petani yang menghadapi ancaman gagal panen, dan keluarga yang kembali dihantui kekhawatiran setiap kali langit mulai berkabut.” tegas Dion, Wakil Presiden BEM KM UMRI.

KARHUTLA BUKAN HANYA SOAL API, TAPI SOAL KEHIDUPAN MASYARAKAT

Dampak karhutla tidak berhenti ketika api berhasil dipadamkan. Asap dan kualitas udara yang memburuk dapat mengganggu aktivitas masyarakat sehari-hari.

Sekolah dan aktivitas pendidikan berpotensi terganggu ketika kualitas udara memburuk. Anak-anak menjadi kelompok yang rentan karena tetap membutuhkan ruang belajar, bermain, dan beraktivitas di tengah ancaman kabut asap.

Bagi masyarakat yang bekerja di luar ruangan, situasinya menjadi semakin berat. Petani, pekerja perkebunan, pedagang kaki lima, pengemudi, hingga pekerja lapangan harus berhadapan dengan udara yang tidak sehat sekaligus mempertahankan penghasilan mereka.

Di sisi lain, masyarakat di sekitar wilayah gambut dan kawasan rawan kebakaran menghadapi persoalan yang lebih kompleks. Ketika lahan terbakar, yang hilang bukan hanya vegetasi, tetapi juga ruang hidup, sumber penghidupan, dan ekosistem yang menopang kehidupan masyarakat dalam jangka panjang.

“Karhutla selalu memiliki wajah manusia. Ada orang tua yang khawatir anaknya sakit, ada pedagang yang pendapatannya turun karena orang enggan keluar rumah, ada petani yang kehilangan lahan produktif, dan ada masyarakat yang setiap tahun harus kembali beradaptasi dengan asap.” ujar Dion.

Menurut BEM KM UMRI, kondisi ini menunjukkan bahwa keberhasilan penanganan karhutla tidak seharusnya hanya diukur dari seberapa banyak kegiatan lingkungan yang dilaksanakan, tetapi dari seberapa nyata masyarakat merasakan perubahan.

“Kita boleh menanam ribuan pohon, membuat banyak kegiatan lingkungan, dan menghasilkan dokumentasi yang terlihat sangat hijau. Tetapi alam tidak hidup dari dokumentasi. Gambut tidak membaca spanduk, pohon tidak menghirup caption, dan masyarakat tidak bisa bernapas dari seremoni.” sindir Dion.

Ia menambahkan, pendekatan terhadap persoalan lingkungan harus bergerak dari kegiatan yang bersifat simbolik menuju kerja nyata yang dapat dirasakan masyarakat.

“Kalau pohon yang ditanam bisa dihitung satu per satu, maka hektare yang terbakar juga harus dihitung sebagai kehilangan. Karena yang terbakar bukan hanya lahan, tetapi juga kualitas udara, aktivitas masyarakat, sumber ekonomi, dan masa depan lingkungan Riau.”

ASAP BOLEH HILANG, TAPI MASALAH JANGAN DIULANG

BEM KM UMRI menilai karhutla harus dipandang sebagai persoalan ekologis sekaligus persoalan sosial. Ketika kebakaran berulang setiap tahun, masyarakat tidak hanya menghadapi keadaan darurat sesaat, tetapi juga ketidakpastian yang terus berulang.

Riau tidak seharusnya kembali berada dalam siklus yang sama: api muncul, asap menyebar, masyarakat terdampak, pemadaman dilakukan, langit kembali cerah, lalu persoalan perlahan dilupakan hingga musim kebakaran berikutnya datang.

“Yang kami khawatirkan bukan hanya asap hari ini, tetapi normalisasi terhadap asap itu sendiri. Jangan sampai masyarakat Riau dianggap sudah terbiasa dengan karhutla. Terbiasa bukan berarti tidak terdampak. Terbiasa bukan berarti baik-baik saja.” tegas Dion.

Menurutnya, masyarakat berhak mendapatkan udara yang sehat, ruang hidup yang aman, serta lingkungan yang tidak terus-menerus menjadi korban dari kebakaran yang berulang.

“Kalau hari ini 900 hektare masih membara, maka yang harus kita pikirkan bukan hanya bagaimana memadamkan apinya, tetapi bagaimana memastikan masyarakat tidak terus menjadi pihak yang membayar mahal setiap kali hutan dan lahan terbakar.”

BEM KM UMRI menyerukan agar persoalan karhutla Riau tidak diperlakukan sebagai agenda musiman. Sebab ketika api padam, persoalan masyarakat belum tentu selesai.***

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index