WALHI Riau Desak Penegakan Hukum Usai Dugaan Pencemaran Sungai Reteh oleh Aktivitas Tambang PT BPP

WALHI Riau Desak Penegakan Hukum Usai Dugaan Pencemaran Sungai Reteh oleh Aktivitas Tambang PT BPP
WALHI Riau Desak Penegakan Hukum Usai Dugaan Pencemaran Sungai Reteh oleh Aktivitas Tambang PT BPP, Kamis 6 Agustus 2026

ROKAN HILIR,CATATAN RIAU.COM,: — Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Riau mendesak pemerintah dan aparat penegak hukum mengambil langkah tegas menyusul dugaan pencemaran Sungai Reteh di Desa Batu Ampar, Kabupaten Rokan Hilir, yang diduga berasal dari aktivitas pertambangan PT Bara Prima Pratama (PT BPP). Peristiwa yang terjadi pada Kamis (30/7/2026) itu disebut kembali mengancam ruang hidup masyarakat yang bergantung pada sungai untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Dugaan pencemaran terjadi setelah settling pond atau kolam pengendapan limbah tambang di sekitar area operasional PT BPP diduga jebol sehingga limbah mengalir ke Sungai Reteh. 
Menurut informasi yang dihimpun, kejadian serupa disebut bukan pertama kali terjadi, sehingga memunculkan kekhawatiran masyarakat terhadap keberlanjutan kualitas lingkungan dan sumber air di wilayah tersebut.

Mengetahui kondisi air sungai berubah keruh, sebanyak 18 warga Desa Batu Ampar mendatangi pos jaga PT BPP untuk meminta penjelasan. Pada awalnya pihak perusahaan disebut membantah bahwa pencemaran berasal dari aktivitas tambang. Namun setelah warga melakukan penelusuran ke sekitar lokasi, mereka menduga limpasan limbah berasal dari area settling pond perusahaan. Perbedaan pandangan tersebut kemudian memicu aksi protes yang didominasi oleh kelompok perempuan sebagai bentuk pembelaan terhadap sumber kehidupan masyarakat.

Salah seorang warga, Henriyanti, mengatakan pencemaran Sungai Reteh tidak hanya mengganggu aktivitas sehari-hari, tetapi juga menimbulkan kekhawatiran terhadap kesehatan masyarakat. Menurutnya, sungai memiliki peran vital sebagai sumber air dan penopang kehidupan warga, terlebih di musim kemarau ketika banyak sumur mengalami kekeringan.

"Perusahaan awalnya tidak mengakui. Mereka justru mencari pembenaran dan berusaha menghindari tanggung jawab. Pemerintah harus tegas menindak perusahaan yang merusak ekosistem dan mencemari Sungai Reteh. Sebab sungai merupakan hal yang penting bagi kelangsungan hidup masyarakat," ujar Henriyanti.

Di tengah aksi protes warga, aparat kepolisian berseragam dan bersenjata lengkap datang ke lokasi untuk melakukan pengamanan. Kehadiran aparat tersebut disebut memunculkan keresahan di kalangan masyarakat karena dinilai lebih berfokus pada pengamanan aksi dibanding memastikan dugaan pencemaran segera ditindaklanjuti melalui mekanisme hukum yang berlaku.

Dalam penjelasannya kepada warga, pengawas lapangan PT BPP menyebut limpasan limbah terjadi akibat tanggul kolam pengendapan yang roboh sehingga air meluap keluar. Namun, sebagian warga menilai penjelasan tersebut berbeda dengan temuan mereka di lapangan yang menduga adanya penjebolan settling pond. Belakangan, dalam pertemuan dengan masyarakat, pihak perusahaan disebut mengakui telah terjadi pencemaran dan menyampaikan permintaan maaf. Meski demikian, warga meminta komitmen tertulis, pemulihan lingkungan, serta jaminan agar kejadian serupa tidak kembali terulang.

Manajer Advokasi dan Kampanye WALHI Riau, Ahlul Fadli, menilai peristiwa tersebut mencerminkan lemahnya tata kelola pertambangan dan pengawasan lingkungan. Menurutnya, pencemaran yang berulang menunjukkan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap sistem perizinan, mitigasi risiko, hingga penegakan hukum administrasi maupun pidana lingkungan agar tidak terjadi impunitas terhadap pelaku pencemaran.

Ahlul Fadli menegaskan bahwa pola pencemaran yang terus berulang tidak bisa lagi dipandang sebagai insiden teknis semata. Ia mendesak negara mengambil langkah korektif yang tegas untuk memastikan kepatuhan hukum, menghentikan aktivitas yang merusak lingkungan apabila terbukti melanggar ketentuan, serta memulihkan hak masyarakat atas lingkungan hidup yang baik dan sehat. Hingga kini, tuduhan dan pernyataan tersebut merupakan pandangan yang disampaikan WALHI dan warga. Penjelasan atau tanggapan resmi lebih lanjut dari PT Bara Prima Pratama maupun instansi pemerintah terkait diperlukan agar seluruh pihak memperoleh gambaran yang utuh mengenai peristiwa ini.***

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index