BBKSDA Riau Gerak Cepat Tangani Konflik Beruang Madu di Pelalawan, Keselamatan Warga Jadi Prioritas

BBKSDA Riau Gerak Cepat Tangani Konflik Beruang Madu di Pelalawan, Keselamatan Warga Jadi Prioritas
Sebagai tindak lanjut, pada Kamis (6/8/2026), Tim WRU BBKSDA Riau bersama pemerintah desa dan aparat setempat memasang kandang jebak di sekitar lokasi kejadian

PELALAWAN,CATATAN RIAU.COM,: —
Kementerian Kehutanan melalui Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau bergerak cepat menindaklanjuti laporan dugaan konflik antara satwa liar beruang madu (Helarctos malayanus) dengan seorang warga di Desa Pangkalan Gondai, Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan. Respons cepat tersebut menjadi bukti komitmen pemerintah dalam melindungi keselamatan masyarakat sekaligus menjaga kelestarian satwa liar yang dilindungi.

Sesaat setelah menerima laporan pada Rabu (5/8/2026), BBKSDA Riau langsung mengerahkan Tim Wildlife Rescue Unit (WRU) dari Pekanbaru menuju lokasi kejadian. Tim membawa satu unit kandang jebak (box trap) sebagai bagian dari langkah mitigasi dan kesiapsiagaan untuk menangani konflik satwa liar secara profesional dan terukur.

Setibanya di Desa Pangkalan Gondai, Tim WRU segera berkoordinasi dengan Sekretaris Desa dan aparat setempat sebelum melanjutkan pertemuan di Kantor Desa guna memperoleh informasi awal serta kronologi lengkap kejadian. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan penanganan didasarkan pada data yang akurat sehingga tindakan mitigasi dapat berjalan efektif.

Berdasarkan keterangan pemerintah desa, korban diserang seekor beruang madu saat berada di kebun miliknya. Satwa tersebut dilaporkan datang dari arah belakang dan menyerang secara tiba-tiba. Korban kemudian melakukan perlawanan hingga beruang melepaskan serangannya dan melarikan diri ke kawasan sekitar.

Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka cukup serius. Setelah berhasil pulang ke rumah, korban dilaporkan kehilangan banyak darah hingga akhirnya pingsan. Keluarga kemudian segera mengevakuasi korban ke RS Selasih Pangkalan Kerinci untuk mendapatkan penanganan medis intensif.

Sebagai tindak lanjut, pada Kamis (6/8/2026), Tim WRU BBKSDA Riau bersama pemerintah desa dan aparat setempat memasang kandang jebak di sekitar lokasi kejadian. Pemasangan perangkap ini bertujuan memantau keberadaan beruang sekaligus mencegah kemungkinan satwa kembali memasuki kawasan yang berpotensi membahayakan masyarakat.

Kepala Balai Besar KSDA Riau melalui Plh. Kepala BBKSDA Riau, Ujang Holisudin, menegaskan bahwa setiap laporan konflik satwa liar akan ditindaklanjuti secara cepat dengan mengedepankan keselamatan masyarakat dan prinsip konservasi. Menurutnya, koordinasi bersama pemerintah daerah, aparat keamanan, dan masyarakat terus diperkuat agar langkah mitigasi dapat berjalan efektif tanpa mengabaikan perlindungan satwa liar.

BBKSDA Riau juga mengingatkan bahwa beruang madu merupakan satwa yang dilindungi oleh peraturan perundang-undangan. Oleh karena itu, setiap penanganan konflik dilakukan secara hati-hati, mengutamakan keselamatan manusia sekaligus menjaga kelestarian satwa beserta habitat alaminya.

Masyarakat yang beraktivitas di kebun atau kawasan berbatasan dengan hutan diimbau meningkatkan kewaspadaan, tidak bekerja seorang diri, dan segera melapor apabila menemukan keberadaan satwa liar di sekitar permukiman maupun areal perkebunan.

Melalui langkah cepat ini, Kementerian Kehutanan di bawah kepemimpinan Menteri Raja Juli Antoni menegaskan komitmennya dalam memperkuat mitigasi konflik manusia dan satwa liar melalui penanganan yang cepat, kolaboratif, dan berbasis konservasi. Diharapkan sinergi seluruh pihak mampu menciptakan rasa aman bagi masyarakat sekaligus memastikan kelestarian keanekaragaman hayati Indonesia tetap terjaga untuk generasi mendatang.****

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index