PELALAWAN,CATATAN RIAU.COM,:– Kejaksaan Negeri (Kejari) Pelalawan kembali memperkuat sinergi lintas sektor dalam menjaga kerukunan umat beragama dan stabilitas keamanan daerah. Melalui Tim Pengawas Aliran Kepercayaan Masyarakat (PAKEM), Kejari Pelalawan menggelar Rapat Koordinasi di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Pelalawan pada Kamis (16/7/2026) pukul 10.00 WIB.
Kepala Kejaksaan Negeri Pelalawan Dr. Eka Nugraha, S.H., M.H., melalui Kepala Seksi Intelijen Pajri Aef Sanusi, S.H., M.H., menjelaskan bahwa rapat tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi intelijen Kejaksaan dalam menjaga ketertiban umum, kerukunan umat beragama, serta kehidupan masyarakat yang harmonis. Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Kejaksaan Republik Indonesia serta Surat Keputusan Jaksa Agung mengenai pembentukan Tim Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat (PAKEM).

Rapat koordinasi dihadiri oleh berbagai unsur, di antaranya jajaran Kejari Pelalawan, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Kementerian Agama, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Intelkam Polres Pelalawan, Badan Intelijen Negara, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Camat Pangkalan Kerinci, serta Kepala Desa Makmur.
Dalam forum tersebut disampaikan bahwa kondisi kerukunan umat beragama dan kehidupan masyarakat di Kabupaten Pelalawan secara umum berjalan aman dan kondusif. Permasalahan yang muncul selama ini lebih banyak berupa persoalan sosial ringan, seperti perizinan rumah ibadah, yang dapat diselesaikan melalui dialog, pendekatan persuasif, dan koordinasi bersama FKUB serta instansi terkait.
Perwakilan Kementerian Agama dan MUI menyampaikan bahwa berdasarkan hasil pemantauan melalui aplikasi SI RUKUN dan mengacu pada kriteria yang digunakan MUI, hingga saat ini belum ditemukan indikasi adanya aliran kepercayaan atau aliran keagamaan yang dinyatakan menyimpang di Kabupaten Pelalawan. Dinamika yang ada dinilai lebih berkaitan dengan keberagaman pemahaman keagamaan dan terus direspons melalui kegiatan dakwah, pembinaan, serta edukasi kepada masyarakat.
Sementara itu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pelayanan administrasi kependudukan secara optimal kepada seluruh warga, termasuk kelompok penghayat kepercayaan, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kepolisian juga menyampaikan bahwa situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Pelalawan hingga saat ini tetap terjaga dengan baik.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pelalawan turut menegaskan komitmennya dalam menanamkan nilai-nilai toleransi, ideologi negara, serta semangat kebangsaan kepada para pelajar melalui Program Budaya Sekolah Aman dan Nyaman (BESAN). Program tersebut juga disinergikan dengan kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) yang dijalankan Kejaksaan Negeri Pelalawan sebagai upaya membangun karakter generasi muda.

Melalui rapat koordinasi Tim PAKEM ini, Kejari Pelalawan berharap sinergi antarinstansi semakin kuat dalam membangun sistem deteksi dini (early warning system), memperkuat pertukaran informasi, serta meningkatkan sosialisasi dan edukasi mengenai pentingnya kerukunan umat beragama. Langkah tersebut diharapkan mampu menjaga stabilitas keamanan, memperkokoh persatuan, serta menciptakan kehidupan masyarakat yang damai dan harmonis di Kabupaten Pelalawan.****
