Andes Sista Kades Ngaso, Klarifikasi Terkait Pemberitaan Adanya Dugaan Markup

Jumat, 01 Mei 2020 - 20:29:27 WIB
Share Tweet Google +


ROKANHULU, CATATANRIAU.COM | Kepala Desa Ngaso Kecamatan Ujung Batu Kabupaten Rokan Hulu Riau, Andes Siata, kepada awak media ini. Jum'at (01/05/2020) sekira pukul 13.35  WIB via akun WhatsAppnya mengatakan, bahwa dia heran terkait pemberitaan di salah satu media beberapa minggu yang lalu.

 

Andes Siata (kades) "pasca adanya pemberitaan tersebut kami didatangi oleh  rekan-rekan dari awak media, dimana mereka menyampaikan Ikhwal pemberitaan tersebut, dan menanyakan terkait berita itu, apa memang sudah tahu, atau memang sudah pernah dikomfirnasi. Tanya rekan- rekan sama saya," kata Andes.

 

Tambahnya, "tentunya saya sebagai Kades yang ikut dalam pemberitaan tersebut merasa heran dan saya sampai hari ini belum pernah dimintai konfirmasi sama sekali," terangnya kepada awak media.

 

Jelasnya lagi, menyangkut pemberitaan yang mencakup namanya itu, Kades hanya menyayangkan tanpa konfirmasi, tiba-tiba bisa mmuncul, katanya.

 

"Ya kita tetap menganut praduga tak bersalah, apakah itu LSM atau media, tapi kita tetap patuh dan taat pada proses hukum yang berlaku," ungkapnya.

 

Masih dengan Andes Siata (kades) dirinya bersama Pemerintah Desa Ngaso tetap yakin dan percaya bahwa pihaknya tidaklah seperti yang diberitakan, karena pihaknya setiap dua tahun sekali di audit oleh inspektorat Kabupaten Rokan Hulu, "dan jikapun ada kesalahan administrasi atau salah dalam penggunaan anggaran, tentu kita tidak serta merta bisa tuduh menyalah gunakan anggaran," ungkapnya.

 

Urainya lagi, "jikapun terdapat adanya kesalahan sesuai dengan undang-undang, kita masih diberi waktu enam puluh hari pasca keluarnya lembaran hasil pemeriksaan ( LHP) untuk pengembalian," Tutupnya.

 

Dapat kami informasikan, bahwa klarifikasi ini disampaikan oleh Kades Andes Sista, terkait prihal sebelumnya dikabarkan di sejumlah media massa bahwa kades yang bersangkutan masuk dalam daftar belasan kepala Desa di Kabupaten Rokan Hulu  yang di duga keras melakukan penyelewengan Dana Anggaran Desa dan tidak sesuai dengan tujuan pembangunan Desa. Oleh Karan itu lah dirinya memberikan klarifikasi ini.(*)




Tulis KomentarIndex
Berita TerkaitIndex