Rohul, Catatanriau.com — Ratusan warga Desa Serombo Indah, Kecamatan Rambah Samo, Kabupaten Rokan Hulu, menggelar aksi demonstrasi di dua lokasi, yakni di Kantor Bupati dan Kantor DPRD Rokan Hulu, Senin (10/11/2025).
Aksi ini digelar sebagai bentuk protes terhadap dugaan pencemaran sungai oleh limbah milik PT Rambah Sawit Mandiri (RSM) yang disebut telah merusak lingkungan dan mengganggu aktivitas warga.
Aksi pertama berlangsung di halaman Kantor Bupati Rohul. Di lokasi tersebut, massa diterima oleh Asisten III Pemkab Rohul, Edy Suherman, yang berupaya menenangkan peserta aksi.
Usai menyampaikan aspirasi di kantor bupati, massa melanjutkan long march menuju Kantor DPRD Rohul. Di sana, mereka kembali berorasi dengan nada keras dan penuh kekecewaan.
“Dari 45 anggota dewan, yang hadir hanya tiga atau empat orang. Masuk akal itu ndak?” teriak Kamaruddin, salah satu orator aksi, dari atas mobil pikap.
“Jangan ketawa lagi, Pak! Masyarakat menangis, kalian tertawa! Tak ada perhatian kalian sama masyarakat ini!” lanjutnya, disambut sorakan dan teriakan “huuuuu” dari massa.
Warga mengaku sudah berulang kali melaporkan masalah pencemaran tersebut ke pihak DPRD, namun hingga kini belum ada tindak lanjut yang nyata.
Menanggapi situasi itu, Wakil Ketua DPRD Rohul, Muhammad Aidi, bersama tiga anggota dewan lainnya turun menemui massa. Ia kemudian mengajak perwakilan warga untuk berdialog di ruang rapat DPRD.
Dalam pertemuan itu, Ketua DPRD Rohul Hj. Sumiartini sempat hadir namun tak lama kemudian meninggalkan ruangan karena kondisi kesehatan.
Salah satu perwakilan warga, Ruslan Abdul Gani, menjelaskan bahwa limbah dari PT RSM telah mencemari dua sungai yang menjadi sumber kehidupan warga.
“Airnya busuk. Butuh beberapa hari untuk hilang bau busuknya. Kami mandi, mencuci, dan mencari ikan di sungai itu,” ujarnya dengan nada geram.
Ruslan yang juga mantan Wakil Ketua DPRD Rohul itu menegaskan, bila persoalan ini tidak segera diselesaikan, warga akan menggelar aksi yang lebih besar lagi.
“Akan saya pimpin sendiri demo besar-besaran jika persoalan ini dibiarkan,” tegasnya.
Aksi hearing diakhiri dengan penyerahan dokumen berisi tuntutan masyarakat kepada anggota DPRD Rokan Hulu untuk segera ditindaklanjuti.***
