Tambang Galian C Diduga Ilegal di Inhil: Beroperasi Bebas, Aparat Tutup Mata?

Tambang Galian C Diduga Ilegal di Inhil: Beroperasi Bebas, Aparat Tutup Mata?

Inhil, Catatanriau.com – Dugaan aktivitas tambang ilegal jenis batu andesit kembali mencuat di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau. Ironisnya, kegiatan yang diduga tanpa legalitas ini tetap berjalan mulus seolah-olah tak tersentuh aparat penegak hukum (APH).

Hasil investigasi tim media menemukan adanya aktivitas tambang galian C di Desa Keritang Hulu, Jalan Penunjang L.B Batu Bernai, Kecamatan Kemuning, Inhil. Lokasi tersebut tidak memiliki plang perusahaan yang seharusnya menjadi syarat dasar operasional pertambangan. Aktivitas ini disebut sudah berlangsung sekitar tiga bulan tanpa izin resmi dari instansi berwenang.

Tambang tersebut diketahui milik seorang warga bernama Anto Sorong. Hal ini dibenarkan oleh pengawas tambang, Firdaus, yang ditemui di lokasi. Bahkan Firdaus mengakui pihaknya tidak mengantongi izin sama sekali, sambil mencoba menyuap wartawan dengan menyodorkan amplop.

Warga sekitar mengaku resah karena aktivitas tambang batu andesit itu telah merusak lingkungan, jalan, hingga berdampak langsung pada kesehatan. Debu dari kegiatan penambangan serta lalu lintas truk pengangkut material dilaporkan mengganggu SMP Negeri 2 Kemuning yang berada tak jauh dari lokasi.

“Setiap hari debunya masuk ke sekolah. Jalan masyarakat juga hancur karena dilintasi truk-truk berat,” keluh seorang warga.

Masyarakat menyayangkan minimnya tindakan tegas dari aparat. Padahal, aktivitas ilegal ini jelas merugikan masyarakat dan negara. Mereka menduga ada pembiaran, bahkan permainan antara penambang dengan oknum aparat sehingga kegiatan ini bisa terus berjalan.

Kondisi ini bertolak belakang dengan program “Green Policing” yang digagas Kapolda Riau, Irjen Pol. Dr. Herry Heryawan, S.I.K., M.H., M.Hum., yang menekankan penegakan hukum berwawasan lingkungan.

Saat dikonfirmasi, Minggu (21/09/2025). Kapolres Inhil AKBP Farouk Oktara maupun Kasat Reskrim AKP Budi Winarko sama-sama bungkam dan tidak memberikan jawaban. Diamnya pihak kepolisian justru memperkuat dugaan adanya kejanggalan dalam penanganan kasus tambang ilegal yang meresahkan masyarakat tersebut.

Kini, publik menunggu langkah tegas aparat penegak hukum, khususnya Polda Riau, untuk segera menghentikan aktivitas tambang ilegal di Inhil dan mengusut tuntas siapa saja yang bermain di baliknya.***

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index