Dugaan Penyalahgunaan Dana Beasiswa PT MUP di IPMKL Kembali Mencuat

Dugaan Penyalahgunaan Dana Beasiswa PT MUP di IPMKL Kembali Mencuat

Pelalawan, Catatanriau.com – Dugaan penyalahgunaan dana beasiswa PT Mitra Unggul Pusaka (MUP) senilai Rp30 juta yang dikelola oleh Ikatan Pelajar Mahasiswa Kecamatan Langgam (IPMKL) kembali menjadi sorotan. Dana yang seharusnya digunakan untuk membantu meringankan biaya pendidikan mahasiswa, disebut tidak sepenuhnya dikembalikan sesuai kesepakatan awal.

Seorang anggota IPMKL, Adrian Ahmad Juanda, mengungkapkan bahwa persoalan tersebut sempat menimbulkan polemik di internal organisasi. Menurutnya, dari total dana Rp30 juta, hanya Rp20 juta yang dikembalikan, sementara sisanya sebesar Rp10 juta hingga kini masih belum ada kejelasan.

“Pada saat itu sudah dibuat perjanjian bermaterai untuk mengembalikan seluruh dana. Namun kenyataannya, sampai sekarang dana Rp10 juta belum juga dikembalikan. Kami menuntut adanya pertanggungjawaban yang jelas,” tegas Adrian, Rabu (10/9).

Isu ini menyeret nama mantan Ketua IPMKL periode sebelumnya, Muhammad Dendy, yang saat itu menjabat ketika dana beasiswa dikelola.

Saat dikonfirmasi, Dendy membantah adanya penyalahgunaan dana. Ia menegaskan bahwa permasalahan tersebut sudah pernah diselesaikan secara internal oleh pengurus sebelumnya dan ditempuh melalui jalur kekeluargaan.

“Tidak ada penyalahgunaan dana. Semua sudah diselesaikan dengan baik di internal organisasi, dan masalah ini sebetulnya sudah selesai,” ujar Dendy menanggapi tuduhan tersebut.

Meski demikian, polemik ini kembali mencuat di kalangan mahasiswa dan masyarakat Kecamatan Langgam. Beberapa pihak berharap agar ada kejelasan lebih lanjut terkait pengelolaan dana beasiswa tersebut agar tidak menimbulkan spekulasi berlarut-larut.***

Laporan: Mutia

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index