Siak, Catatanriau.com – Sekelompok mahasiswa asal Kabupaten Siak yang tergabung dalam Aliansi Siak Menggugat kembali menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Bupati Siak pada Rabu (30/4). Aksi ini merupakan kelanjutan dari penyampaian aspirasi terkait berbagai persoalan daerah, khususnya mengenai kebijakan tunda bayar yang dinilai merugikan masyarakat.
Salah satu mahasiswa Universitas Hang Tuah Pekanbaru, Syahradi Ramatul, menyampaikan keprihatinannya terhadap situasi yang sedang berlangsung di Kabupaten Siak. Sebagai putra daerah, ia merasa terpanggil untuk turut menyuarakan aspirasi masyarakat.
> "Hati kami terpanggil. Dengan adanya konflik yang sedang hangat di Kabupaten Siak saat ini, kami berharap pemerintah mendengarkan aspirasi kami. Hari ini memang hanya segelintir mahasiswa asal Siak yang turun ke lapangan, namun kami yang berada di luar daerah juga memiliki semangat yang sama," ujar Syahradi, Selasa (30/4).
Ia menambahkan bahwa para mahasiswa sebenarnya ingin menunggu perkembangan lebih lanjut. Namun, karena adanya satu komando yang meminta gerak cepat, mereka akhirnya memutuskan untuk bertindak.
Syahradi juga menyayangkan sikap Bupati Siak yang tidak pernah hadir secara langsung untuk mendengarkan aspirasi mahasiswa dalam setiap aksi yang dilakukan.
> "Apa pun yang dikatakan Wakil Bupati mengenai tunda bayar, bagi kami belum cukup. Kami menunggu langsung jawaban dari Bupati Siak yang selama ini tidak pernah hadir dalam aksi kami," tegasnya.
Sementara itu, Riyan Azhari, mahasiswa lain yang turut dalam aksi, menekankan pentingnya pengelolaan keuangan daerah yang tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab. Ia menegaskan bahwa pengelolaan keuangan daerah harus memperhatikan rasa keadilan, kepatutan, manfaat untuk masyarakat, serta ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan.
> "Semua prinsip tersebut harus diwujudkan dalam bentuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), yang menjadi dasar pemerintah daerah dalam melakukan penerimaan dan pengeluaran daerah. Hal ini sesuai dengan Pasal 3 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah," jelas Riyan.
Riyan juga menyebutkan alasan mahasiswa meninggalkan lokasi aksi dan memilih tidak menunggu kehadiran Wakil Bupati yang dijanjikan akan hadir.
> "Alasan kami memilih meninggalkan lokasi adalah karena dari awal yang kami tunggu adalah kehadiran Bapak Bupati Siak untuk memberikan jawaban atas tuntutan kami," terangnya.
Ia menambahkan, jika tidak ada respons atau klarifikasi dari Bupati Siak, pihaknya akan membawa tuntutan tersebut ke aparat penegak hukum.
> "Jika tak kunjung ada respons atau klarifikasi dari Bupati Siak, kami, Aliansi Siak Menggugat, akan menyampaikan tuntutan ke aparat penegak hukum," tegas Riyan.
Mahasiswa tiba di lokasi aksi sekitar pukul 10.00 WIB dan melakukan orasi secara bergantian. Mereka berharap Bupati Siak hadir secara langsung untuk mendengarkan tuntutan mereka. Namun hingga satu jam menunggu, Bupati tidak juga menemui massa aksi.
Ketidakhadiran Bupati untuk kedua kalinya dalam aksi yang digelar menimbulkan kekecewaan mendalam. Mahasiswa menilai hal ini sebagai bentuk pengabaian dan ketidaksungguhan dalam menanggapi aspirasi publik.
> "Kami datang dengan itikad baik untuk berdialog langsung dengan Bupati, namun kembali beliau tidak hadir. Ini sudah kedua kalinya kami melakukan aksi, dan tidak sekali pun beliau menemui kami," ujar Ahmad Nur Fauzi.
Para mahasiswa menuding Bupati Siak sengaja menghindar dan tidak memiliki keberanian untuk menghadapi suara dari rakyatnya sendiri. Mereka juga mempertanyakan komitmen pemerintah daerah dalam menyelesaikan permasalahan yang menjadi perhatian publik.
Mahasiswa berharap pemerintah daerah segera memberikan klarifikasi resmi dan mengambil langkah konkret untuk menyelesaikan persoalan yang ada agar tidak menimbulkan keresahan lebih luas di tengah masyarakat.***
Laporan : Tiyna