Duri - Pasca musibah yang menimpa pengendara motor beberapa hari yang lalu, Unit Pelaksana Teknis (UPT) Perumahan dan Permukiman Rakyat (Perkim) Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Riau, langsung membersihkan dahan dan ranting pohon pelindung di seputaran Jalan Desa Harapan, Jumat (20/03/2020) kemarin.
Pembersihan pohon pelindung itu tampak dipimpin langsung oleh Kepala UPT Perkim Kecamatan Mandau Adek Suwito ST, dan petugas taman dengan menggunakan tiga unit mobil yang terdiri dari satu unit Crane baket, satu truk dan satu mobil pick-up.
Saat di konfirmasi oleh Awak Media ini, Kepala UPT Perkim Adek Suwito mengatakan kegiatan penertiban pohon di seputaran Jalan Desa Harapan sudah di lakukan sejak hari Rabu, (18/03/2020) kemarin.
"Kita bergerak di dua titik di seputaran Jalan Desa Harapan dan Jalan Stadion", ujarnya.
Dia juga menghimbau kepada Masyarakat diharap tidak menguliti pohon pelindung yang ada disepanjang jalan ataupun memasang spanduk dengan memaku karna dapat merusak pohon.
"Karna fungsi dari pohon pelindung sebagai paru-paru kota untuk mengurangi pencemaran udara, di harap untuk kita semua menjaga dan melindunginya", ujar Suwito lagi.
Pasalnya kata dia, menjaga fasilitas umum termasuk ruang terbuka hijau dan taman pohon pelindung, hal ini sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bengkalis Nomor I Tahun 2016 tentang ketertiban umum.(*)