WALHI Ungkap 372 Perusahaan Terindikasi Karhutla, 7 Perusahaan Riau Dipantau Langsung di Lapangan

WALHI Ungkap 372 Perusahaan Terindikasi Karhutla, 7 Perusahaan Riau Dipantau Langsung di Lapangan
WALHI Ungkap 372 Perusahaan Terindikasi Karhutla, 7 Perusahaan Riau Dipantau Langsung di Lapangan, Selasa 15 September 2026

JAKARTA,CATATAN RIAU.COM,:— Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) kembali menyampaikan laporan terkait perusahaan yang terindikasi terlibat dalam kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah Indonesia. Hingga Selasa (15/9/2026), sebanyak 372 perusahaan telah dilaporkan kepada pemerintah melalui Kementerian Sekretariat Negara.

Direktur Eksekutif WALHI Nasional, Boy Jerry Even Sembiring, mengatakan jumlah tersebut mengalami peningkatan dibandingkan laporan sebelumnya yang disampaikan pada Jumat (11/9/2026). Dalam laporan sebelumnya, WALHI mencatat sebanyak 262 perusahaan yang terindikasi berkaitan dengan karhutla. Dengan demikian, terdapat penambahan 110 perusahaan dalam laporan terbaru.

Menurut Boy Jerry, tambahan data tersebut berasal dari sejumlah wilayah yang mengalami persoalan karhutla, yakni Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Sumatera Selatan, Riau, dan Papua. Data tersebut menjadi bagian dari pemantauan WALHI terhadap titik-titik kebakaran serta aktivitas perusahaan yang berada di sekitar wilayah yang terindikasi terdampak.

Dari total 372 perusahaan yang dilaporkan, sebanyak 223 perusahaan merupakan pemegang Hak Guna Usaha (HGU) atau bergerak di sektor perkebunan. Selain itu, terdapat 148 perusahaan yang merupakan pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH), serta satu perusahaan yang tercatat sebagai pemegang izin usaha pertambangan.
Untuk memperkuat informasi yang dikumpulkan, WALHI juga melakukan pemantauan langsung di lapangan terhadap tujuh perusahaan. Pemantauan dilakukan terhadap PT Monrad Intan Barakat, PT Subur Agro Makmur, dan Kintap Jaya Wattindo di Kalimantan Selatan. Sementara di Riau, pemantauan dilakukan terhadap PT Riau Andalan Pulp and Paper, PT Arara Abadi, PT Sekato Pratama Makmur, serta PT Meskom Agro Sarimas.

Pemantauan lapangan tersebut dilakukan untuk memperkuat data dan informasi mengenai kondisi faktual di lokasi yang terindikasi mengalami karhutla. Langkah tersebut juga menjadi bagian dari upaya WALHI dalam menghimpun informasi yang lebih lengkap sebelum laporan disampaikan kepada pemerintah untuk mendapatkan proses verifikasi lebih lanjut.

Laporan WALHI tersebut telah disampaikan kepada Presiden Republik Indonesia melalui Kementerian Sekretariat Negara. Selanjutnya, laporan diteruskan kepada kementerian teknis terkait, yakni Kementerian Kehutanan, Kementerian Lingkungan Hidup, serta Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), untuk dilakukan verifikasi dan ditindaklanjuti sesuai kewenangan masing-masing.

WALHI menekankan bahwa data perusahaan yang disampaikan tersebut merupakan perusahaan yang terindikasi terkait dengan karhutla berdasarkan hasil pemantauan dan pengumpulan informasi WALHI, sehingga proses verifikasi oleh pemerintah menjadi tahapan penting untuk memastikan kondisi serta tanggung jawab masing-masing pihak.

Di tengah masih berlangsungnya ancaman karhutla di berbagai daerah, tindak lanjut berbasis data dan pemeriksaan lapangan menjadi bagian penting dalam upaya memperkuat perlindungan hutan, lahan, dan lingkungan hidup di Indonesia.****

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index