Diduga Tak Miliki Izin, Tongkang Pengangkut Buah Sawit Dan CPO Bebas Berlabuh Ditepian Sungai Indragiri

Sabtu, 16 Maret 2024 - 14:25:48 WIB
Share Tweet Google +

Inhu, Catatanriau.com | Diduga tak miliki izin resmi, tongkang pengangkut buah sawit termasuk kapal pengangkut Crude Palm Oil (CPO), batu kerikil dan pasir terpantau berlabuh ditepian Daerah Aliran Sungai (DAS) Indragiri tepatnya di Lumu, Desa Pulau Jumat, Kecamatan Kuala Cinaku, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau.

Seorang pria mengaku sebagai penjaga keamanan (PK) di lokasi DAS itu mengatakan, aktivitas tongkang  pengangkut buah sawit secara pasti pemiliknya tidak diketahui bahkan secara legalitas perusahaan pemilik pun tidak bisa dijelaskan.

"Saya sebagai PK mas, selebihnya saya tidak mengetahui usaha ini milik siapa, tetapi sedikit informasi pemiliknya orang Pekanbaru," kata pria yang berprofesi sebagai PK itu kepada Wartawan, Rabu (12/03/2024) kemarin.

Berdasarkan keterangan PK tersebut, kapal tongkang milik orang Pekanbaru diperkirakan sebayak tiga unit dengan kapasitas ukuran yang berbeda digunakan untuk angkutan buah sawit.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, secara teknis kerja, buah sawit mendarat di Tempat Pengumpulan Sawit (TPS) lalu mobil dam truk jenis coldisel siap menerima buah dan langsung diantarkan ke Pabrik Kelapa Sawit (PKS) Talang Jerinjing, kemudian tidak jauh dari TPS 

terlihat sekitar 300 meter ada tongkang pengangkut CPO mendarat ditepian sungai itu.

Menurut warga setempat Inisial SI mengatakan, aktivitas kapal tersebut perlu dipertanyakan secara legalitas demi menyelamatkan DAS. 

"Sungai sudah semakin melebar bahkan mendekati permukiman masyarakat, termasuk mobil batubara yang  melintas setiap hari termasuk perusak jalan.Jika tidak ada tindakan dari pihak terkait rumah masyarakat di wilayah DAS akan terancam tenggelam akibat sungai semakin melebar," kata SI.

Akibat aktivitas armada jenis kapal tongkang dan pertambangan seperti pasir, kerikil ditengah sungai jika ini dibiarkan kata SI, maka dikhawatirkan sungai akan tercemar dan tebing sungai semakin rusak. Pantauan awak media, memang terlihat jelas bahwa pinggiran DAS sudah banyak yang rusak.

"Kita sebagai masyarakat tidak bisa melakukan apa-apa, kami sangat prihatin melihat sungai semakin lama semakin terkikis oleh aktivitas-aktivitas berbau ilegal ini," ucap Sl dengan wajah kusut.

Sebagai masyarakat sebut SI, ia pun berharap kepada Pemerintah dan pihak-pihak terkait agar menertibkan pelaku usaha yang berbau ilegal diwilayahnya, untuk mengantisipasi kerusakan DAS. Sebab menurutnya, akibat aktivitas pengusaha liar didaerah itu masyarakat akan semakin menjerit.

"Untuk mengetahui secara pasti aktivitas tongkang yang lalu lang lang bahkan penggankut lainnya seperti CPO, mestinya  pihak terkait sudah saatnya melakukan tindakan atau mengatur secara legalitas aktivitas di aliran sungai ini," harap SI.

Menanggapi hal itu, pihak Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas IV Kuala Cinaku melalui Marpaung menyampaikan, hal tersebut merupakan wewenang Kepala Dinas pada instansi terkait.

"Jika ada aktivitas seperti praktek yang perlu dicurigai, silakan kordinasi kepihak Dinas Perhubungan Kabupaten Inhu," ucap Marpaung.

Dijelaskannya, terkait tongkang CPO mestinya sudah memenuhi persyaratan. Akan tetapi sejauh ini, pihak tongkang pengangkut CPO melintas antar Kabupaten.

"Jika ada aktivitas itu akan segera kami telusuri terlebih dahulu. Kewenangan kami hanya menangani tingkat wilayah provinsi, jika benar ada kejanggalan pasti kita lakukan upaya tindakan," tegasnya mengakhiri.(rls/S.T).

Laporan : S.A Pasaribu 


 



Tulis KomentarIndex
Berita TerkaitIndex