Konflik Agraria PT SLS, Dilakukan Pengambilan 12 Titik Koordinat Terkait Klaim Masyarakat, Kamis 27 Desember 2023

Konflik Agraria PT SLS, Dilakukan Pengambilan 12 Titik Koordinat Terkait Klaim Masyarakat

Kamis, 28 Desember 2023 - 09:45:35 WIB
Share Tweet Google +

PELALAWAN,CATATANRIAU.COM | Polres Pelalawan melakukan kegiatan pengamanan pelaksanaan  peninjauan dan pengambilan titik koordinat terkait tuntutan atau klaim  masyarakat pada Lahan SP 8 Desa Genduang Kecamatan Pangkalan Lesung terhadap PT Sari Lembah Subur (SLS)  Rabu (27/12/2023).

Kegiatan peninjauan dan pengambilan titik koordinat dilaksanakan berdasarkan hasil rapat Satuan Tugas (satgas) Reformasi Agraria Kabupaten Pelalawan terkait konflik agraria PT Sari Lembah Subur (SLS) dengan masyarakat pada tanggal 20 Desember 2023 di ruang rapat Lt II Kantor Bupati Pelalawan.

Kapolres Pelalawan AKBP Suwinto SH SIK, melalui Kapolsek Pangkalan Lesung Iptu AR Tinambunan 
mengatakan pada hari Rabu (27/12/2023) sekira pukul 09.00 wib  bertempat di Areal HGU PT.Sari Lembah Subur (SLS) Desa Genduang Kecamatan  Pangkalan Lesung Kabupaten Pelalawan telah dilaksanakan kegiatan peninjauan dan pengambilan titik koordinat terkait tuntutan atau klaim masyarakat Desa Genduang pada Lahan SP 8 Desa Genduang Kecamatan Pangkalan Lesung dengan PT Sari Lembah Subur (SLS).

Peninjauan dan pengambilan titik koordinat dihadiri Wakapolres Pelalawan Kompol Dwi YatmokoSIK MIK, Kasat Intelkam Polres Pelalawan AKP Zulhendra SH MM, 
Kasi Propam Polres Pelalawan AKP Rony Maka Suci  SH,  Danramil 04 Pangkalan Kuras Kapten Arhd H Simbolon, Kapolsek Pangkalan Lesung Iptu AR Tinambunan, KBO Sat Reskrim Iptu Esafati Daeli,  SH, 
Kabag Tapem Kabupaten  Pelalawan  Roby Ardelino S STP, 
Humas PT Sari Lembah Subur (SLS) Tora,  KTU PT. Sari Lembah Subur (SLS) Ismail, Penata Ahli Muda Perizinan DPMPTSP Sudarsono  beserta 2 orang staf, Staf Analis Pertanahan ATR/BPN Muhammad Tri Wahyudi L, Kepala Desa Genduang Syafri,  Kuasa Hukum Masyarakat  Dr. (c) Jefferson Hutagalung SH MH,  Batin Mudo Genduang  Pangkalan Lesung Abu Qasim,  Perwakilan Masyarakat Desa Genduang, Pangkalan Lesung.

Saat pelaksanaan  peninjauan dan pengambilan titik koordinat terkait tuntutan atau klaim masyarakat pada Lahan Sp 8 Desa Genduang Kecamatan Pangkalan lesung dengan PT. Sari Lembah Subur (SLS) dilaksanakan di 12 (Dua belas) titik yaitu sbb :

1. Titik koordinat 0°00'48"S 102°08'37"E
2. Titik koordinat 0°00'22"S 102°08'37"E
3. Titik koordinat 0°01'14"S 102°09'08"E
4. Titik koordinat 0°01'01"S 102°09'42"E
5. Titik koordinat 0°00'55"S 102°09'32"E
6. Titik koordinat 0°00'55"S 102°09'30"E
7. Titik koordinat 0°00'09.3" S, 102°07'18"E
8. Titik Koordinat 0°01'35.2" S, 102°09'27"E
9. Titik koordinat 0°01'55.6" S, 102°07'38"E
10. Titik koordinat 0°00'22.0" S, 102°07'17"E
11. Titik Koordinat 0°00'30.6" S, 102°07'21"E
12. Titik Koordinat 0°01'45.0" S, 102°08'26"E

Bahwa setelah dilaksanakan peninjauan dan pengambilan titik koordinat lalu akan dilakukan layout ke peta HGU PT Sari Lembah Subur (SLS) kemudian akan dilaksanakan kembali rapat satuan tugas reformasi agraria Kabupaten Pelalawan terkait konflik agraria PT  SLS dengan masyarakat Desa Genduang Kecamatan Pangkalan Lesung.

"Kegiatan berakhir sekira pukul 15.30 wib, selama kegiatan berlangsung situasi terdapat dalam keadaan aman dan kondusif," jelas  Kapolsek Pangkalan Lesung Iptu AR Tinambunan. ***

Laporan : E Pangaribuan 



Tulis KomentarIndex
Berita TerkaitIndex