Miliki Shabu Seberat 161,79 Gram, SR Ditangkap Unit Reskrim Polsek Koto Gasib di Buatan II

Sabtu, 16 Desember 2023 - 10:40:51 WIB
Share Tweet Google +

Siak, Catatanriau.com | Unit Reskrim Polsek Koto Gasib, Polres Siak Polda Riau menangkap seorang pria diduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis shabu di Dusun Dharma Sakti, Kampung Buatan II, Kecamatan Koto Gasib Kabupaten Siak, Riau, Jum'at (15/12/2023).

SR (41) diamankan Polisi dengan barang bukti 21 paket sedang diduga Narkotika Jenis Shabu dengan berat Kotor 161,79 gram.

Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi, S.I.K, M.S.I melalui Kapolsek Koto Gasib Iptu Budiman S Dalimunte SH MH, menerangkan bahwa penangkapan bermula adanya informasi dari masyarakat bahwa dilokasi penangkapan sering terjadi transaksi narkoba.

“Dari informasi yang didapat kita langsung memerintahkan Tim untuk melakukan penyelidikan kebenaran informasi tersebut," ucap Budiman yang berpangkat balok dua  kuning itu kepada Wartawan, Sabtu (16/12/2023) pagi.

Lanjut Iptu Budiman menjelaskan, dari hasil penyelidikan pada Kamis (14/12) sekira pukul 02.00 WIB, pihaknya langsung melakukan penangkapan di Dusun Dharma Sakti Kampung Buatan 2 Koto Gasib dan tim berhasil mengamankan SR (41) kemudian dilakukan penggeledahan ditemukan 21 paket sedang diduga Narkotika Jenis Shabu dengan berat Kotor 161,79 gram yang dijumpai didalam plastik dibungkus dengan lakban warna kuning  digantung didinding kamar dalam rumah  SR.

"kemudian dilakukan introgasi terhadapa SR bahwa benar narkotika tersebut miliknya," terang Budiman S Dalimunte.

Diakhir diterangkannya juga bahwa personil unit reskrim Polsek Koto Gasib mengamankan beberapa barang bukti lain nya seperti sebuah alat hisap (bong) yang digunakan untuk menghisap, sebuah HP merk Invinix, dan beberapa barang lainnya diduga terkait dengan tindak pidana tersebut.

“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat khususnya di Kabupaten Siak apabila ada yang melihat, mendengar atau mengetahui tentang adanya dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkoba tolong segera melaporkan kepada kepolisian terdekat, bersama kita perangi narkoba," utup Kapolsek Koto Gasib Iptu Budiman S Dalimunte SH MH.***

Laporan : Idris Harahap 


 



Tulis KomentarIndex
Berita TerkaitIndex