Kendalikan Inflasi, Disketapang Kota Pekanbaru Launching Aplikasi SINONA KEPANG

Jumat, 08 September 2023 - 22:32:41 WIB
Share Tweet Google +

Pekanbaru, Catatanriau.com |Pemerintah Kota Pekanbaru melalui Dinas Ketahanan Pangan (Disketapang) Kota Pekanbaru me-launching Aplikasi Sistem Informasi Prognosa Ketersediaan Pangan (SINONA KEPANG) dalam Rapat Koordinasi Pangan Sosialisasi Surat Edaran Walikota Nomor 28/SE/2023 Tentang Partisipasi Aktif Lembaga Distribusi Pangan dalam Pengendalian Inflasi dan Launching Aplikasi SINONA KEPANG yang dilaksanakan di Lantai 3 Gedung Bersama Disketapang dan PMI Kota Pekanbaru, Jl. Cut Nyak Dien No 01, Kota Pekanbaru, Jumat (08/09/2023).  

“Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Pekanbaru untuk meningkatkan ketahanan pangan di tengah masyarakat, sekaligus bersinergi dengan pengusaha atau distributor untuk mengendalikan pangan dan inflasi, serta menciptakan pengendalian inflasi yang lebih baik demi kemajuan Kota Pekanbaru”, ujar Dina Husna, S.H., M.Si. selaku Kabid Distribusi dan Cadangan Pangan Disketapang Kota Pekanbaru.

Launching Aplikasi SINONA KEPANG dilakukan oleh Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan mewakili Pj. Walikota Pekanbaru yang juga merupakan Plt. Kepala Disketapang Kota Pekanbaru, Drs. Mahyuddin.

Aplikasi SINONA KEPANG merupakan sistem informasi yang akan memonitor ketersediaan, kebutuhan, dan harga komoditas pangan di Kota Pekanbaru. Aplikasi tersebut juga berisi laporan fluktuasi harga dalam kurun waktu rata-rata per minggu, sehingga secara berkelanjutan akan dapat terpantau kondisi ketersediaan pangan di Kota Pekanbaru, baik dalam kondisi defisit maupun surplus.

Drs. Mahyuddin menyampaikan, “Pemko Pekanbaru bukan ingin mengendalikan pengusaha maupun lembaga distribusi pangan, namun bertanggung jawab untuk mengendalikan inflasi. Apabila di Kota Pekanbaru mengalami inflasi tinggi, maka barang-barang tidak akan ada yang membeli, sehingga dapat merugikan pengusaha atau distributor. Harus dilakukan upaya agar produksi bahan pangan terkendali dan sehat, serta meyakinkan masyarakat bahwa harga pangan dapat dikendalikan.”

“Pemko Pekanbaru berusaha untuk memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat di Kota Pekanbaru”, tambahnya.

Kanit Tipidter Satreskrim Polresta Pekanbaru, Iptu Budi Winarko, S.T., M.H. selaku narasumber menjelaskan tentang Job Descriptions Satgas Pangan Satreskrim Polresta Pekanbaru.

“Berkoordinasi dengan stakeholder terkait pangan, memastikan ketersediaan stok bahan pokok, memastikan kelancaran pendistribusian bahan pokok, memastikan konsumen/masyarakat mendapatkan harga yang adil, dan melakukan penegakan hukum di bidang pangan”, jelasnya.

Selain itu, ia juga merekomendasikan Satgas Pangan Polri untuk terus melakukan koordinasi dan kerja sama yang baik dengan stakeholder terkait kebutuhan pangan di masyarakat, serta melakukan penindakan terhadap pelaku usaha yang melakukan pelanggaran di bidang pangan.

“Jangan sampai ada yang melakukan penimbunan”, tegasnya kepada para pengusaha yang hadir dalam kegiatan tersebut.

Akmal Khairi, S.Thl., M.H. selaku Kepala DPMPTSP Kota Pekanbaru yang juga merupakan narasumber dalam kegiatan tersebut mengungkapkan, “pada kesempatan kali ini juga dilaksanakan pengenalan sistem pelayanan informasi Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA). Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, sistem OSS-RBA nantinya akan menilai permohonan perizinan berusaha pada tingkatan risiko dan besaran skala kegiatan usaha.”

Turut hadir dalam kegiatan tersebut sekitar 50 tamu undangan dan distributor bahan pangan di Kota Pekanbaru.***

 

Laporan :Fitri



Tulis KomentarIndex
Berita TerkaitIndex