Polsek Kemuning Polres Inhil Pasang Police Line di TKP Karlahut, Begini Pesan Kompol Teguh Wiyono SH MH 

Rabu, 17 Mei 2023 - 18:21:59 WIB
Share Tweet Google +

INHIL, CATATANRIAU.COM | Terkait dengan kejadian Karhutla yang terjadi pada Ahad (14/05/2023) kemarin Didusun Sungai Siumbut, Desa Batu Ampar, Kecamatan Kemuning, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau. berdasarkan pantauan satelite Melalui Aplikasi Dahsboard Lancang Kuning.

Kapolres Indragiri Hilir AKBP Norhayat S.I.K melalui Kapolsek kemuning KOMPOL TEGUH WIYONO, SH.,MH kepada media menerangkan bahwa saat mengetahui adanya titik api tersebut pihaknya segera melaksanakan Apel kesiapan personil dan Sarana Prasarana guna pengecekan dan Verifikasi Titik Hot Spot yang terpantau.

"Selanjutnya bersama unsur BABINSA dan MPA Desa Batu Ampar melakukan pemadaman sekaligus Pendinginan dilokasi kebakaran agar tidak meluas," ungkap Kompol Teguh Wiyono SH MH, Rabu (17/05/2023).

Menurut Kapolsek, sebanyak 3 (tiga) orang masyakarat telah diambil keterangannya terkait peristiwa tersebut, diantaranya IL (51), ITM (56), MUS (24), dan diamankan juga barang bukti berupa 4 (empat) batang kayu bekas terbakar, 1 (satu) buah mancis dan 1 (satu) buah botol Aqua yang berisikan minyak tanah yang ditemukan disekitar TKP.

"Di lokasi kejadian juga telah dipasang garis Polisi serta plang dalam proses Penyelidikan, untuk selanjutnya proses perkaranya akan dilaksanakan oleh unit TIPITER SAT RESKRIM POLRES INHIL," katanya.

Terkait hal ini, Kapolsek Kemuning KOMPOL TEGUH WIYONO, SH.,MH kembali mengingatkan kepada siapapun yang sedang membersihkan atau membuka lahan untuk tidak dilakukan dengan cara dibakar.

"Apalagi saat ini cuaca cukup panas sehingga rawan kebakaran akan meluas, kepada semua pihak baik pemerintah Kecamatan, Pemerintah Desa, tokoh masyarakat ataupun tokoh Agama serta semua pihak untuk berpartisipasi bersama bersinergis mencegah dan menanggulangi karhurtla di wilayah Polsek Kemuning," tuturnya.***

Laporan : Idris Harahap 


 



Tulis KomentarIndex
Berita TerkaitIndex