Kapolres Rohul Ngopi Bareng Dengan Wartawan Yang Bertugas Di Rohul

Selasa, 22 November 2022 - 06:52:20 WIB
Share Tweet Google +

ROHUL, CATATANRIAU.com | Di sela kesibukannya sebagai orang nomor satu di Polres Rohul, Kapolres Rohul AKBP Pangucap Priyo Soegito SIK SH MH menyempatkan waktunya untuk duduk bersama dan ngopi bareng dengan wartawan hanya sekedar berdiskusi dan saling memberikan masukan terkait isu-isu kemasyarakatan serta perkembangan kasus kriminalitas. Pagi Senin (21/11/2022) sekira pukul 08-00 Wib.

Kapolres yang di dampingi oleh Kasatbimnas Polres Rohul AKP Hermawan dan Kasubsi Sihumas Polres Rohul AIPDA Mardiono Pasda SH menyambangi Media Center Mini Rohul saat wartawan sedang minum kopi.

Obrolan ringan sekaligus ngopi rekan media ini bertempat di media center mini tepatnya di Puja Sera Kelurahan Pasir Pengaraian Kecamatan Rambah Kabupaten Rokan Hulu, dan pertemuan ini guna memupuk kemitraan antara Polres Rohul dan Insan Pers. 

Pada kesempatan itu, Kapolres Rohul mengatakan bahwa pihaknya siap membuka komunikasi dan informasi seluas-luasnya kepada wartawan untuk, Ia juga mengajak seluruh rekan media untuk saling menjaga hubungan baik. 

"Yang jelasnya hubungan antara wartawan dan jajaran Polres Rohul harus terjalin baik, itu paling utama yang harus kita jaga untuk ke depannya, kami juga akan menerima masukan-masukan dari rekan wartawan," katanya dengan nada humorisnya.

Beliau juga menjelaskan tidak harus semua permasalahan yang terjadi di tengah-tengah masyarakat semuanya harus menjadi tanggung jawab kepolisian, karena kepolisian juga dalam menjalankan tugas sudah di atur dalam undang-undang dan kode etik, sama halnya dengan rekan-rekan wartawan.

"Kita dari pihak kepolisian pasti menerima setiap laporan dari masyarakat namun kita juga harus pelajari apakah laporan atau informasi tersebut ada tindakan kriminalitasnya atau tidak, kalau ada baru kita proses sesuai dengan jalur hukum yang ada, contohnya Narkoba, Pembunuhan dan Pelecehan seksual serta yang lainnya," jelas Kapolres.

Pada kesempatan itu salah satu tokoh adat Napitu Huta yang ikut hadir dalam ngopi bareng Kapolres membahas terkait tanah Ulayat yang saat ini sudah banyak diperjual belikan masyarakat kepada pihak  luar.

Menanggapi apa yang di sampaikan oleh tokoh adat tersebut. Kapolres mengatakan kalau identitas lahan tersebut jelas ada legalitas atau dokumen yang menyatakan itu tanah Ulayat berarti ada hukum adatnya yang di wariskan secara turun temurun dan kalau itu ada sudah pasti menyalahi aturan yang telah ditetapkan oleh tetua adat di daerah tersebut.

"Memang kalau kita berbicara lahan ulayat yang jelas legalitasnya atau hukum adatnya itu tidak boleh di jual, jadi kita melihat lahan tersebut lahan ulayat atau tidak," pungkas Kapolres yang akrab dengan insan pers ini***(E.S.Nst)



Tulis KomentarIndex
Berita TerkaitIndex