Demo Kantor Gubernur Riau, Mahasiswa PMII Pertanyakan Pengelolaan Dana CSR

Senin, 10 Oktober 2022 - 18:22:39 WIB
Share Tweet Google +

PEKANBARU, CATATANRIAU.com | Sekelompok massa yang tergantung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) menggelar aksi unjuk rasa terkait pengelolaan dana CSR Pemprov Riau di Kantor Gubernur, Senin (10/10/2022).

Dalam aksinya, massa menyerukan agar Gubernur Riau membuka data kemana saja aliran dana CSR salah satunya dari Bank Riau Kepri yang telah dialokasikan oleh Pemprov Riau.

"Kami menduga para Direksi, Komisaris, serta Gubernur kongkalikong menggunakan dana CSR," kata Ali Junjung saat menyampaikan orasi.

Setlah itu, Korlap Aksi, Jefri Muda Hasibuan menyampaikan pernyataan sikap pihaknya dihadapan Asisten I Setdaprov Riau, Masrul Kasmy yaitu meminta Gubernur Riau memberikan transparansi data terkait rekomendasi CSR dan BRK baik untuk bantuan beasiswa, bantuan pembangunan sekolah, bantuan fasilitas rumah ibadah

"Sebab kami menduga hasil rekomendasi ini jgak tidak pernah dilaporkan secara detail oleh Gubernur ketika RUPS," kata Jefri.

PMII juga meminta Komisaris Utama BRK Syahrial Abdi untuk mendur dan jabatannya, sebab sampai saat ini masih rangkap jabatan, yaitu sebagai Kaban Bapenda Provinsi Riau, yg mana instansi Bapenda ini merupakan Instansi Pelayanan Publik

PMII Meminta BPK melakukan audit terhadap dugaan adanya Bonus yang diterima olen Komisaris dan beberapa Direksi BRK masing-masing 1 Miliyar setiap tahunnya.

"Kami melihat hal ini tidak wajar sebab kami menganggap msih banyak hal lainnya yang lebih penting untuk dana tersebut dipergunakan, baik itu untuk membenahi BRK Syariah agar lebih baik dan juga dana tersebut lebih layak dipergunakan untuk kepentingan Masyarakat Riau, mengingat Pemprov merupakan pemegang Saham mayoritas di BRK," ucapnya.

"Meminta Gubemur Riau tidak terlalu banyak intervensi dalam tata kelola BR meskipun Pemprov merupakan pemegang saham mayoritas, Seyogiyanya BRK itu merupakan BUMD (Badan Usaha Milik Daerah) dan bukan BUMG (Badan Usaha Milik Gubernur)," ucap Jefri.

Terakhir PMII meminta Kejati untuk terus melakukan Pengembangan terhadap kasus korupsi dana hibah di Kabupaten slak, usut tuntas keterlibatan bupati Masa itu.

"Kami menduga Bapak Syamsuar selaku Bupati yang menjabat sbg Gubernur sekarang ikut terlibat dalam kegiatan Korupsi tersebut. Dan meminta Kejati dan KPK agar senus terhadap segala bentuk upaya Pemberantasan Korupsi yang ada diRiau," tandanya.***

Laporan : Jaya 



Tulis KomentarIndex
Berita TerkaitIndex