Seekor sapi Qurban di Pondok Pesantren Gontor 14 Kecamatan Sungai Mandau, Kabupaten Siak terindikasi PMK.

Diskannak Kabupaten Siak Temukan Hewan Qurban Terindikasi PMK di Sei Mandau

Selasa, 12 Juli 2022 - 08:39:38 WIB
Share Tweet Google +

SIAK, CATATANRIAU.com | Selasa (12/07/2022). Tim dokter hewan dan para medis dari Dinas Perikanan dan Peternakan (Diskannak) Kabupaten Siak gencar melakukan pemeriksaan terhadap hewan kurban dan menemukan satu ekor sapi terindikasi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

“Kita terus melakukan pemeriksaan antemortem dan postmortem, kita menemukan ada satu ekor sapi kurban yang kita duga terjangkit PMK, yaitu di pondok pesantren Gontor 14 Kecamatan Sungai Mandau,” kata Kepala Diskannak Kabupaten Siak Susilawati, Senin (11/07/22) kemarin.

Ia menjelaskan, indikasi PMK pada satu ekor sapi tersebut diketahui dari mulut si sapi yang mengeluarkan lendir. Namun demikian, sapi tersebut diperbolehkan disembelih karena tidak masuk kategori PMK berat.

“Proses penyembelihan ini dalam pengawasan petugas kami, dan tindakan yang kami lakukan membuang kepala, kaki dan jeroan. Ketiga unsur itu langsung dikubur agar tidak menyebar ke hewan ternak lainnya,” kata dia.

Susi mengatakan, hewan yang terindikasi PMK masih boleh dikonsumsi manusia karena tidak terkategori zoonosis. Namun etikanya, bagian yang berpenyakit dibuang atau tidak dibagikan.

"Daging kurban dari sapi tersebut juga kita minta untuk direbus terlebih dahulu selama lebih kurang 30 menit, dan virus itu sudah mati," kata Susi.

Susi mengatakan, daging kurban yang diduga terkena PMK itu tidak dibagikan ke masyarakat. Daging kurban dari sapi tersebut dimasak dan dikonsumsi di pesantren itu saja.

Susi mengatakan, sapi yang diduga terkena PMK tersebut berasal dari Kabupaten Pelalawan. Pihaknya sudah mengecek sapi tersebut sebelum disembelih.

"Pada masa inkubasi, belum ditemukan gejala ini. Kita melakukan pengecekan terhadap hewan kurban dalam rentang waktunya 1 minggu hingga 1 hari menjelang hari H, karena keterbatasan waktu dan keterbatasan petugas kami di lapangan," katanya.

Selain menemukan gejala PMK, Diskannak Siak juga menemukan cacing di hati pada hewan kurban di Kecamatan Tualang. Pihaknya juga meminta panitia langsung membuang hati yang dihinggapi cacing tersebut.

"Kami menemukan ada hati hewan kurban berbunggul-bunggul karena terinfeksi cacing, langsung kita minta panitia membuangnya karena tidak dianjurkan untuk dimakan. Dagingnya yang lain tetap aman di konsumsi,” kata dia.

Susi mengatakan, hingga hari kedua Idul Adha 1443 Hijriah, hewan kurban di Kabupaten Siak untuk untuk sementara waktu sudah berjumlah 3.852 ekor, dengan rincian 2.886 ekor sapi, 135 ekor kerbau, 831 ekor kambing. Jumlah tersebut meningkat dibanding tahun 2021 yakni sebanyak 3.656 ekor, terdiri dari 2.527 ekor sapi, 112 ekor kerbau dan 1.017 kambing.

"Awalnya kami pikir bahwa wabah PMK akan memengaruhi jumlah hewan kurban. Ternyata Alhamdulillah, jumlahnya malahan meningkat," kata Susi.

Meningkatnya jumlah hewan kurban di tengah wabah PMK tidak terlepas dari peran Bupati Siak Alfedri yang menyosialisasikan pentingnya berkurban bagi masyarakat yang beragama Islam.(Infotorial).


Laporan : Idris Harahap



Tulis KomentarIndex
Berita TerkaitIndex