Masyarakat Pekanbaru Rawat Tradisi Islam Satu-satunya Hanya Ada di Indonesia, Yakni Halal-Bihalal

Rabu, 18 Mei 2022 - 07:42:23 WIB
Share Tweet Google +
Oleh : Imam Wahyu, Mahasiswa Prodi Pengembangan Masyarakat Islam 
Fakultas Dakwah dan Komunikasi
UIN Suska Riau
Email: [email protected]

Selasa, 17 mei 2022

PEKANBARU, CATATANRIAU.com | Di setiap perayaan Idul Fitri atau lebaran ada tradisi yang tak pernah terlewatkan, khususnya bagi masyarakat Indonesia, yakni halalbihalal. Halalbihalal adalah saling bermaafan di hari lebaran. Lebih tepatnya halalbihalal adalah kegiatan silaturahmi pada saat lebaran atau Idul Fitri yang diisi dengan saling memaaf memaafkan. 


Kegiatan silaturahmi ini sudah menjadi tradisi di Indonesia. Meski berasal dari bahasa Arab, tapi orang Arab sendiri tak tahu arti dan makna halalbihalal. Halalbihalal merupakan kreasi dan ciptaan orang Indonesia. Namun, pada intinya bertujuan untuk menciptakan keharmonisan antar sesama manusia. Jadi walaupun merupakan kata kreasi tersendiri dari orang Indonesia, hakikatnya berasal dari ajaran Al-Qur’an. 


Tradisi inilah yang masih terus dirawat oleh sebagian masyarakat muslim di indonesia termasuk masyarakat pekanbaru-riau. Sedikit menjelaskan tentang sejarah awal mula tradisi ini ada sampai hari ini, Dalam sejarahnya di Indonesia, kata dan tradisi ini dicetuskan oleh tokoh dari Nahdlatul Ulama KH Wahab Chasbullah. istilah dan tradisi halalbihalal terjadi ketika kondisi negara sedang memanas sekitar tahun 1948. 


Di tahun tersebut ada berbagai pemberontakan mulai dari PKI, DI/TII dan berbagai pemberontakan lainnya. Presiden ke-1 RI, Soekarno pun memanggil KH Wahab Chasbullah untuk meminta pendapat. KH Wahab pun menyarankan Bung Karno untuk menggelar acara silaturahmi di antara elite politik dengan memanfaatkan momentum Idul Fitri. 


Tapi Bung Karno merasa kurang cocok dengan penggunaan kata silaturahmi untuk mendinginkan suhu politik saat itu. Menurutnya, istilah itu terlalu biasa dan harus dicari istilah lain agar pertemuan itu jadi momentum dan mengena bagi para elite yang hadir. 


KH Wahab Chasbullah kemudian menemukan istilah halalbihalal. Diawali dengan penjelasan situasi para elite politik yang saling serang dan menyalahkan satu sama lain, KH Wahab menjelaskan hukum dalam Islam. Ia menyebut bahwa saling menyalahkan adalah dosa. Di sisi lain, dosa memiliki hukum haram. 


KH Wahab menyebutnya dengan ‘Thalabu halal bi thariqi halal‘, jika diartikan menjadi ‘mencari kehalalan dengan cara halal’. Maksudnya adalah mencari penyelesaian masalah atau keharmonisan hubungan dengan cara memaafkan kesalahan, dari situlah awal mula istilah halalbihalal berasal. 
Pada hari senin malam, 16 mei 2022 masyarakat jalan cipta karya kelurahan sialang munggu, Rw 03 yang terdiri dari RT 01, RT 02, dan RT 03, memperingati tradisi halal bihalal yang diselenggarakan di Masjid Raudhatul Mukminin, gg. Kuindra.
Dimana kegiatan ini dihadiri oleh tokoh masyarakat setempat seperti ketua RW dan RT setempat, kemudian juga dihadiri oleh tokoh agama, serta masyarakat jamaah Masjid Raudhatul Mukminin khususnya. Dalam kegiatan ini panitia pelaksana juga turut mengundang penceramah lokal dari pekanbaru yaitu Ustadz Delfizar Khalil, S. Hi, sebagai penceramah yang akan mengisi tausiah serta memberikan pemahaman tentang makna tradisi Halal bihalal itu sendiri. 
Adapun rangkaian acara pada kegiatan tersebut dimulai dengan pembacaan ayat suci al quran kemudian diteruskan dengan kata sambutan oleh bapak Safri selaku Ketua RW 03, didalam sambutannya beliau menyampaikan kepada masyarakat “bahwa kegiatan semacam ini harus senantiasa dirawat dan dipertahankan disetiap tahunnya, karena tradisi ini sangat memberikan nilai positif ditengah tengah masyarakat karena makna dari tradisi ini adalah saling memaafkan, memanfaatkan momentum pasca idul fitri ini sudah seharusnya kita saling memaafkan karena manusia adalah tempatnya salah, mudah mudahan kedepannya melalui tradisi ini masyarakat dilingkungan RW 03 ini semakin harmonis damai dan tentram” pungkasnya.


Acara inti dari kegiatan ini adalah tausiah agama yang disampaikan oleh Ustadz Delfiizar Khalil, S. Hi, didalam tausiahnya beliau menyampaikan bahwa tradisi Halal bihalal ini adalah tradisi baru dalam islam dan bukan berarti kegiatan ini adalah sesat, karena esensi dan tujuannya bernilai positif untuk saling memaafkan dalam berkehidupan bermasyarakat, dengan saling memaafkan maka hubungan sesama manusia akan terjalin dengan baik kembali kepada fitrahnya masing masing sehingga ketika melakukan hubungan ibadah kepada allah akan terasa damai dan doa doa yang dipanjatkan akan mudah untuk diijabah.


Disesi akhir kegiatan ini para masyarakat ataupun jamaah Masjid Raudhatul Mukminin berdiri untuk saling bersalam salaman dan saling maaf memaafkan, suasana haru pun tak terilakkan. Para anak anak pun ikut antusias menghadiri kegiatan ini karena panitia pelaksana juga menyediakan hidangan makanan ringan untuk dimakan sekaligus duduk dan berdiskusi bersama setelah kegiatan ini ditutup. 
“Alhamdulillah kegiatan ini berjalan dengan lancar dan harmonis, semoga suasana haru dan harmonis seperti ini tetap terjaga setiap tahunnya di lingkungan RW 03 ini khususnya bagi seluruh masyarakat muslim yang ada di indonesia” pungkas H. M. Yunus selaku pemuka agama di lingkungan RW 03.***


 



Tulis KomentarIndex
Berita TerkaitIndex