Gerebek Pondok Narkoba di Ukui, Satresnarkoba Polres Pelalawan Bekuk Dua Pengedar dan Sita Sabu-Sabu, Kamis 8 Mei 2025
PELALAWAN, CATATANRIAU.COM, — Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pelalawan kembali menunjukkan taringnya. Berbekal informasi dari masyarakat, tim berhasil menggagalkan upaya peredaran narkoba jenis sabu di sebuah pondok yang terletak di Dusun Tanjung Putus, Desa Air Hitam, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan.
Operasi ini dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba IPTU Haryanto Alex Sinaga, SH, dan diungkap oleh KBO Satresnarkoba IPTU Masril, SH, MH pada Kamis (8/5/2025).
Penangkapan dilakukan pada Selasa (6/5/2025) sekitar pukul 18.00 WIB. Saat itu, tim mencurigai seorang pria yang tengah berjalan menuju pondok. Setelah diamankan, pria tersebut mengaku bernama Hendra Pustaka.
Saat digeledah, ditemukan 8 paket diduga sabu-sabu seberat 3,13 gram di kantong celana belakangnya.
Pengembangan pun dilakukan cepat. Dari hasil interogasi, Hendra mengaku mendapatkan sabu dari seorang bernama Khairul Pajri. Tim bergerak ke rumah Khairul dan berhasil mengamankannya. Meski tak ditemukan sabu di lokasi, tim menemukan 1 ball plastik bening klip merah yang diduga sebagai alat pengemasan sabu.
Menariknya, Khairul mengungkap bahwa sabu tersebut berasal dari seseorang berinisial OC yang berada di Pekanbaru dan kini masih dalam penyelidikan lebih lanjut.
Kedua tersangka berikut barang bukti telah diamankan di Polres Pelalawan untuk proses hukum selanjutnya.
Identitas Tersangka:
1. Hendra Pustaka, lahir di Deli Serdang, 2 April 1984, wiraswasta, warga Desa Air Hitam, Kecamatan Ukui.
2. Khairul Pajri, lahir di Deli Serdang, 13 Juli 1996, wiraswasta, warga Desa Air Hitam, Kecamatan Ukui.
Barang Bukti yang Diamankan:
8 paket sabu seberat total 3,13 gram,
1 ball plastik bening klip merah,
1 unit handphone Samsung hitam,
1 unit handphone Oppo hitam.
Satresnarkoba Polres Pelalawan mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi dan mengimbau seluruh warga untuk terus bersinergi dalam memerangi peredaran narkoba yang merusak generasi bangsa.****
Laporan : E Pangaribuan