MENU TUTUP

Lonjakan COVID-19 Jangan Panik Kapolri : Disiplin Prokes dan Lakukan Vaksinasi

Selasa, 08 Februari 2022 | 16:20:24 WIB Dibaca : 1177 Kali
Lonjakan COVID-19 Jangan Panik Kapolri : Disiplin Prokes dan Lakukan Vaksinasi

BEKASI, CATATANRIAU.com | Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tenang dan tidak panik dalam menghadapi lonjakan kasus pertumbuhan COVID-19. Warga untuk tetap disiplin protokol kesehatan (prokes) hingga melakukan vaksinasi.  Hal  disampaikan Sigit, saat meninjau akselerasi percepatan vaksinasi di seluruh Indonesia dengan menghadiri secara langsung di Stadion Patriot 
Candrabhaga, Kota Bekasi, Jawa Barat, Selasa (08/2/2022).

 

"Masyarakat tidak usah panik, kemudian terganggu. Namun bagaimana kemudian kita tingkatkan kewaspadaan, melaksanakan vaksinasi bagi yang sudah waktunya. Dan tetap mematuhi serta disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan," kata Sigit. 

 

Pada kesempatan itu, Sigit juga menyapa secara virtual wilayah di Indonesia yang menggelar acara vaksinasi tersebut. Dalam hal ini, mantan Kapolda Banten itu mengingatkan kembali pesan dari Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi), terkait memaksimalkan akselerasi vaksinasi di seluruh wilayah Indonesia. 

 

"Ini saya ingin mengingatkan pesan Pak Presiden saat memimpin langsung vicon dengan seluruh Pemda dengan rekan-rekan semua. Saya ingatkan kembali bahwa, salah satu langkah prioritas yang dilakukan, bagaimana dalam waktu yang kurun waktu satu atau dua minggu ini, akselerasi vaksinasi betul-betul dimaksimalkan. Khususnya terkait saudara kita yang lansia. Tentunya ini memerlukan strategi. Karena memang ada yang perlu pendekatan dengan mendatangi secara langsung, karena situasi wilayah geografis yang tentunya perlu dihadapi rekan-rekan," ujar Sigit.

 

Tak hanya itu, eks Kabareskrim Polri itu juga mengingatkan kepada seluruh pihak yang ada di lini terdepan dalam penanganan dan pengendalian COVID-19, untuk terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat akan pentingnya vaksinasi. Khususnya, warga yang belum divaksin dan yang telah melewati masa enam bulan dari vaksin kedua untuk mendapatkan booster.

 

"Namun paling penting sosialisasikan lagi kepada masyarakat untuk secepatnya melaksanakan vaksinasi khususnya yang belum vaksin. Dan bagi yang sudah waktunya melaksanakan vaksin booster ingatkan. Karena tadi sudah disampaikan, kalaupun sudah vaksin dua kali, sudah booster tetap bisa kena varian Omicron," ucap Sigit.

 

Vaksinasi, kata Sigit, dapat meningkatkan imunitas dan mengurangi fatalitas bagi seseorang yang terjangkit virus Covid-19. Karena berdasarkan data dari Kemenkes, kasus meninggal dunia, didominasi lantaran, belum mendapatkan vaksinasi dan kelompok lansia yang memiliki komorbid. 

 

"Tentunya dengan rekan-rekan yang sudah semua melaksanakan vaksin, tingkat fatalitasnya akan sangat jauh. Tadi sudah disampaikan pak Menkes data rata-rata yang meninggal adalah belum vaksin dan yang lansia komorbid. Itu yang menjadi prioritas," tutur Sigit. 

 

Lebih dalam terkait kedisiplinan prokes, Sigit meminta kepada masyarakat, apabila memang diperlukan untuk mengenakan masker double atau lapis dua, khususnya di tempat-tempat aktivitas yang berpotensi terjadinya kerumunan. 

 

"Kemudian masalah penggunaan masker tolong diingatkan kembali. Bila perlu lokasi-lokasi yang ada kerumunan-kerumunan pakai masker double. Karena ini menjadi penting, menjadi sumber penularan pada saat masker tidak digunakan. Itu akan terjadi. Kita tahu bahwa penularannya sangat cepat. Sehingga disiplin penggunaan masker tolong untuk tingkatkan kembali," imbau Sigit.

 

Demi mencegah penyebaran virus corona, Sigit menekankan soal pentingnya seluruh pihak untuk mematuhi dan melaksanakan aturan tertuang dalam PPKM Level 3 yang saat ini sudah ditetapkan oleh Pemerintah Indonesia, khususnya di wilayah Jawa-Bali. 

 

"Pemerintah sudah mengeluarkan kebijakan terkait itu. Sehingga tolong betul-betul diingatkan agar kepatuhan terkait aturan tersebut bisa dilaksanakan. Dipastikan kepatuhannya. Khususnya terkait dengan tempat yang diberikan kesempatan untuk melaksanakan aktivitas," kata Sigit. 

 

"Namun disisi lain aturan jamnya, jam operasionalnya tolong diingatkan. Kita bisa sama-sama menjaga. Disatu sisi aktivitas masyarakat terkait masalah kegiatan ekonomi berjalan. Namun disisi lain varian Omicron bisa kita antisipasi," tambah Sigit mengakhiri. ****


E Pangaribuan



Berita Terkait +

Tidak Relevan dengan Reformasi, Presiden Prabowo Didesak Cabut Kepres No 5 Tahun 1985 Tentang HPN

Suap Atau Pemerasan, 4 Milyar Mengalir Uang Pegawai Rutan KPK 

Dengan Adanya Perpres Nomor 79 Tahun 2020, BIN Miliki Keputusan Baru Dalam Pengawasan ASN

MAKASSAR Panglima Tentara AS kembali undang Jenderal Gatot ke Amerika

Jaksa Agung ST Burhanuddin Sebut Keadilan Substantif Dalam Penegakan Hukum

Apresiasi Kinerja Polri,Komisi III DPR RI : Kapolri Tidak Menciderai Hati Nurani Masyarakat

Polri Gelar Operasi Tribrata Agung Amankan KTT AIS di Bali, 4.083 Personel Dikerahkan

Hari Ini Pemerintah Telah Lepas Pembatas Terhadap Akses Medsos

Pekik Perjuangan Buruh dari Kapolri saat Puncak Peringatan May Day

AMSI Pusat Imbau Media Taati Kode Etik Dalam Pemberitaan Wabah Corona

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Kebakaran Hebat Landa Rumah Warga di Kerumutan, Kapolsek Turun Tangan Langsung

2

Duka di Pagi Hari: Warga Ukui Ditemukan Gantung Diri di Dapur Rumah

3

Kasat Binmas Polres Kampar Turun Tangan Bantu Warga yang Mobilnya Terjebak Lumpur, Polisi Hadir di Tengah Masyarakat

4

Satresnarkoba Polres Pelalawan Ciduk Empat Pengedar Sabu, Barang Bukti Total 7,69 Gram Diamankan

5

Polsek Langgam Berhasil Ungkap Peredaran Sabu di Desa Segati, Pelaku Ditangkap Bersama 14 Paket Narkoba

6

Kecelakaan Maut di Jalan Koridor PT RAPP KM 17, Satu Tewas di Tempat