MENU TUTUP

Hari Ini Pemerintah Telah Lepas Pembatas Terhadap Akses Medsos

Sabtu, 25 Mei 2019 | 14:37:36 WIB Dibaca : 3083 Kali
Hari Ini Pemerintah Telah Lepas Pembatas Terhadap Akses Medsos Ilustrasi Media Sosial (Net)

 


JAKARTA, CATATANRIAU.COM- Kementerian Komunikasi dan Informatika, pada Sabtu (25/5/2019) sekitar pukul 13.00 WIB, mengumumkan pembatasan akses ke media sosial sudah dicabut.

 

"Selamat menggunakan internet dengan lancar tanpa hambatan kembali ya. Mari gunakan ruang siber ini untuk hal-hal yang positif saja," kata Kominfo melalui akun Twitter resmi @kemkominfo, seperti dikutipAntara.

 

Pantauan Sabtu siang, sejumlah pengguna Internet seluler telah dapat mengakses Facebook, Instagram, ataupun berkirim foto dan video melalui aplikasi Whatsapp.

 

 Namun, sebagian pengguna operator seluler lain mengeluh masih belum dapat mengakses penuh Instagram, Facebook, ataupun berkirim foto dan video melalui Whatsapp hingga Sabtu siang.

 

Para pengguna itu hanya dapat berkirim pesan foto dan video melalui grup di Whatsapp tapi tidak dapat mengirim foto ataupun video secara langsung kepada pengguna lain.

 

Pada Rabu (22/5), Pemerintah RI mengumumkan pembatasan akses sementara dan bertahap ke platform media sosial dan pesan instan untuk membatasi penyebaran informasi hoaks yang berkaitan dengan Aksi Unjuk Rasa Damai terkait hasil Pemilihan Umum 2019.

 

Namun, sebagian pengguna operator seluler lain mengeluh masih belum dapat mengakses penuh Instagram, Facebook, ataupun berkirim foto dan video melalui Whatsapp hingga Sabtu siang.

 

Para pengguna itu hanya dapat berkirim pesan foto dan video melalui grup di Whatsapp tapi tidak dapat mengirim foto ataupun video secara langsung kepada pengguna lain.

 

Pada Rabu (22/5), Pemerintah RI mengumumkan pembatasan akses sementara dan bertahap ke platform media sosial dan pesan instan untuk membatasi penyebaran informasi hoaks yang berkaitan dengan Aksi Unjuk Rasa Damai terkait hasil Pemilihan Umum 2019.(*)


Editor     : IdrisH 

Sumber  : Kompas/Antara



Berita Terkait +

Membangun Penegakan Hukum Humanis Melalui Program JAGA DESA

Apresiasi Mahasiswa, Polri Pastikan Demo 11 April Berjalan Kondusif dan Jaga Momentum Ramadan

MPP Siak Diresmikan, Bukti Komitmen Pemkab Layani Masyarakat Dengan Baik

Demi Institusi Polri Yang Transparan, Saatnya Dilakukan Test Ulang Terbuka Atas Nama Fahri Fadilah

Pekik Perjuangan Buruh dari Kapolri saat Puncak Peringatan May Day

Penelitian buktikan kalau pria lebih narsis dibandingkan wanita

ST Burhanuddin: Membangun Penegakan Hukum Humanis Melalui Spirit Pancasila

Jaksa Agung ST Burhanuddin  Terima Penghargaan Dalam Kategori  Best Institutional Leaders

Kadivhumas Polri Berangkatkan 15 Orang Ibadah Umroh Dalam Rangka Hari Jadi ke-72 Humas Polri

5 Peserta Kafilah Riau Masuk Pada Babak Final STQH Tingkat Nasional XXVI 2021

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Kabag Umum Kemenhukham Riau Kunjungi Lapas Pasir Pengaraian

2

DPC Partai Demokrat Inhu Adakan Halal Bihalal

3

Stand Bazar Kabupaten Siak Diminati Pejabat Lintas Kabupaten dan Pengunjung Rela Antrian

4

PHR Pastikan Produksi Migas Blok Rokan Tetap Produktif, Meski Sempat Diterjang Banjir

5

Operasi TR dan Ketupat LK 2024 Sukses, Kapolres Inhu Terima Penghargaan Kapolda

6

Silaturahmi Dengan Insan Pers, Kelmi Nyatakan Siap Maju Sebagai Calon Bupati Rohul